Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
Daftar Isi -- selewat
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

selewat (root: lewat)

 : 
Kata Sifat, Kata Kerja, Kata Depan, Kata Keterangan
 : 
lewat,  berlewatan,  melewati,  melewatkan,  terlewat,  terlewati,  kelewat,  kelewatan,  selewat 

selewat [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

le·wat /léwat/ 1 v melalui; lalu di; menempuh: kereta api cepat Jakarta—Surabaya -- Semarang; 2 v lalu; lampau: waktu yg telah --; 3 adv lebih: pukul sembilan -- sepuluh menit; 4 adv sesudah: -- tengah malam; 5 a terlampau; sangat; terlalu: -- jenuh; 6 p dng perantaraan (memakai jasa, alat, dsb): barangnya dikirim -- pos;
-- gerus pengecilan ukuran partikel yg lebih halus dp ukuran yg dikehendaki; -- jenuh 1 kondisi yg terjadi dl suatu larutan apabila larutan mengandung zat terlarut lebih dp yg diperlukan untuk memperoleh larutan jenuh; 2 zat terlarut yg terlambat mengkristal krn tidak ada bibit kristal atau partikel asing sbg pusat (awal) pengkristalan (dl termodinamika); 3 terlampau kenyang; -- lembayung terlampau ungu (tt warna dr cahaya matahari); -- posisi Olr di luar baris lapangan (dl tenis, bulu tangkis, dsb); -- waktu terlambat; kasip; kedaluwarsa; tidak berlaku lagi (tt surat perjanjian dsb);
ber·le·wat·an v banyak yg lewat; lalu-lalang: mobil-mobil ~ di jalan raya;
me·le·wati v 1 lewat dr; melampaui: jangan bekerja ~ batas kemampuan; 2 lewat di; menempuh; melalui: ~ jalan yg berliku-liku;
me·le·wat·kan v 1 menjadikan terlewat; 2 membiarkan supaya lewat: penambahan oksigen dng ~ gelembung udara ke dl air; 3 ki menghabiskan: ~ masa tua di desa;
ter·le·wat 1 v telah (dapat) dilalui (dilampaui): krn ~ , ia terpaksa mundur lagi; 2 a terlalu; terlampau: ~ banyak bunyi yg membisingkan telinga;
ter·le·wati v 1 terlampaui; terlalui; terlangkaui (tidak turut serta dibaca): halaman 10—15 ~ , tidak terbaca olehku; 2 sudah (dapat) ditempuh (dijalani): semua kepahitan hidupnya telah ~;
ke·le·wat a cak terlalu, teramat sangat: suaranya ~ halus;
~ batas keterlaluan;
ke·le·wat·an a keterlaluan: anak itu nakalnya sudah ~;
se·le·wat adv setelah lewat

selewat [THESAURUS]

lewat 1) v melalui, melintasi;
2) a berselang, lalu, lampau, silam, tinggal;
3) adv lebih;
4) adv sesudah, setelah;
5) a sangat, terlalu, terlampau;
6) p dengan, memakai, menggunakan, per, via;
7) v cak mati, meninggal, tewas;

-- batas berlebihan, eksesif, ekstrem, melampau

selewat [KAMUS SEASITE]

lewat : : : lalu; lebih; sesudah.
Definisi Singkatvia, by way of; beyond, past. ME--I: pass by; exceed. Also ME--KAN, TER-.
Definisi Inggris^1 via, by way of. 2 beyond, past. *ME--I: 1 pass by. 2 exceed. *ME--KAN: skip, pass up, spend. *TER-: 1 very, exceedingly. 2 past, overcome.
Contoh Bulu kudukku selalu merinding setiap MELEWATI kuburan itu. => The hair on the back of my neck always stands up every time I PASS that graveyard.
Jangan MELEWATKAN kesempatan emas ini. => Don't PASS UP this golden opportunity.
Saya pikir jalan yang kita cari sudah TERLEWAT. => I think that the road we are looking for has already BEEN PASSED.
Dengarkan kata

selewat [KAMUS INDONESIA]

lewat by

lewat delicious

lewat (phrase) go by the way

lewat (phrase) go past

lewat (phrase) go through

lewat (phrase) going along

lewat last

lewat (phrase) pass by

lewat pass

lewat past

lewat through

lewat via

selewat [KAMUS GLOBAL]

delay kb. kelambatan. 2 penundaan. -kkt. menunda (the trial). -delayed ks. yang (ter)lambat. -delaying ks. yang menunda.

late ks. 1 yang baru-baru ini. 2 terlambat. 3 almarhum. 4 bekas. -kk. terlambat. -later ks. yang belakangan. -latest ks. 1 yang terakhir. 2 terbaru. 3 selambat-lambatnya. -lately kk. akhir-akhit ini, belakangan ini.

past kb. masa lalu. -ks. 1 bekas. 2 lewat. 3 lalu. p. participle bentuk katakerja yang menunjukkan bahwa sesuatu pekerjaan sudah dilakukan. p. tense bentuk katakerja yang menyatakan bahwa pekerjaan telah terjadi pada waktu yang lalu.

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran