Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
hajatan | haji | hajib | hajim | hajis | hak | hakaik | hakam | hakikat | hakiki | hakim
Ditemukan 2 Definisi: hak usaha
Daftar Isi -- hak
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

hak

 : 
Kata Benda, Kata Sifat, Kata Kerja
 : 
hak,  berhak,  menghaki,  menghakkan 

hak [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

1hak 1 a benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; 2 n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; 3 n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; 4 n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; 5 n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; 6 n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; 7 n Huk wewenang menurut hukum;
-- adiraja hak melakukan kekuasaan yg tertinggi; -- amendemen hak untuk mengusulkan perubahan rancangan undang-undang; -- angket hak DPR untuk mengadakan penyelidikan tt ketidakberesan di dl lembaga pemerintah atau tt tindakan-tindakan para anggota dewan tsb; -- asasi hak dasar atau pokok (spt hak hidup dan hak mendapat perlindungan); -- asasi manusia hak yg dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), spt hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat; -- bersama hak yg dimiliki oleh beberapa orang terhadap suatu objek; -- bertanya hak anggota DPR, baik perseorangan maupun bersama-sama, untuk mengajukan pertanyaan kpd presiden atau pemerintah; -- cipta hak seseorang atas hasil penemuannya yg dilindungi oleh undang-undang (spt hak cipta dl mengarang, menggubah musik); -- dipilih hak untuk dipilih dl pemilihan umum untuk menjadi anggota DPR/MPR; -- eksteritorial 1 hak untuk memberlakukan hukum dr suatu negara di wilayah negara lain; 2 hak imunitas; -- ekstrateritorial hak eksteritorial; -- guna hak, kewenangan untuk memperoleh, melakukan, menggunakan, mengusahakan sesuatu sesuai dng ketentuan yg berlaku dl jangka waktu tertentu; -- guna air hak memperoleh air untuk keperluan tertentu; -- guna bangunan hak untuk membangun dan mempunyai bangunan di atas tanah orang lain atau tanah negara untuk jangka waktu tertentu; -- guna ruang angkasa hak untuk menggunakan tenaga dan unsur-unsur dl ruang angkasa guna memelihara dan memperkembangkan kesuburan bumi, air, serta kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dan hal lain yg berkaitan dng itu; -- guna usaha hak untuk menggunakan atau mengusahakan tanah negara untuk jangka waktu tertentu; -- hipotek hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk memperoleh penggantian atas hasil penjualan benda itu sbg pelunasan suatu perikatan; -- imunitas 1 hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dl lembaga tsb tanpa boleh dituntut di muka pengadilan; 2 hak para kepala negara, anggota perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk pd hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara yg dilalui atau negara tempat mereka bekerja; hak eksteritorial; -- ingkar Huk hak seseorang yg diadili untuk mengajukan keberatan dng disertai alasan thd hakim yg akan mengadili perkaranya; -- inisiatif hak para anggota DPR untuk mengajukan undang-undang mengenai masalah tertentu kpd pemerintah; -- interpelasi hak para anggota DPR untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban kpd pemerintah mengenai kebijakannya dl suatu bidang; -- jual keleluasaan (hak) yg diberikan produsen kpd distributor untuk menjual produk-produknya dl wilayah tertentu; -- kebendaan hak untuk memiliki suatu benda yang dilindungi dr gangguan siapa pun; -- kepribadian hak untuk menggunakan harkat martabat manusia (jiwa, tubuh, kehormatan) dng leluasa; -- kuasa ibu Huk hak untuk menentukan pembagian harta pusaka berdasarkan garis keturunan ibu; -- lisensi hak menerbitkan edisi buku yg sifatnya berbeda dr edisi asli (msl buku terjemahan); -- memilih 1 hak untuk memberi suara dl pemilihan umum; 2 hak untuk memberi suara dl masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dl memilih atau menolak rencana undang-undang; -- menumpang karang hak untuk memiliki bangunan atau tanaman yg ada pd tanah milik orang lain, biasanya dng membayar sejumlah uang sbg pengganti kerugian bagi pemilik tanah; hak opstal; -- milik hak untuk menggunakan atau mengambil keuntungan dr suatu benda yg berada dl kekuasaan tanpa merugikan pihak lain dan dipertahankan thd pihak mana pun; -- milik mutlak hak untuk mengambil keuntungan dr suatu benda dng bebas serta menguasai sepenuhnya; -- modal hak yg tetap menjadi milik pencipta; -- opstal hak untuk membangun atau menanam sesuatu di atas tanah yg menjadi milik orang lain; -- pakai hak untuk memakai, msl hak memakai tanah sesuai dng ketentuan hukum; -- paten hak yg diberikan oleh pemerintah kpd seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya serta perlindungan thd kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya itu; -- penerbitan hak terbit; -- pengarang hak yg diberikan kpd pengarang berdasarkan undang-undang hak cipta; -- pertuanan hak ulayat; hak purba; kedaulatan; -- peserta hak masyarakat hukum adat untuk memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu, menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dsb; -- pilih hak warga negara untuk memilih wakil dan dipilih sbg wakil dl lembaga perwakilan rakyat melalui pemilihan umum yg demokratis; -- pilih aktif hak untuk memilih wakil dl lembaga perwakilan rakyat; -- pilih pasif hak untuk dipilih dan duduk dl lembaga perwakilan rakyat; -- preferensi 1 hak istimewa bagi penagih (orang yg berpiutang); 2 hak untuk memperoleh keuntungan dr suatu benda dng melalui penagih lainnya yg tidak mempunyai hak preferensi itu; -- prerogatif hak khusus atau hak istimewa yg ada pd seseorang krn kedudukannya sbg kepala negara, msl memberi tanda jasa, gelar, grasi, amnesti; -- pribadi wewenang seseorang mengenai hubungannya dng orang lain; -- purba Huk pertuanan; hak ulayat; -- rantau hak seseorang atau golongan atas jalur tanah sepanjang tepian sungai krn membuka tanah tsb; -- siar hak seseorang atau instansi untuk menyiarkan sesuatu; -- suara 1 hak untuk memberikan suara (spt dl pemilihan umum); 2 hak pemegang saham untuk mengeluarkan suara dl rapat umum pemegang saham; -- substantif hak yg dapat dialihkan atau diperjualbelikan; -- temurun hak yg diwarisi secara turun-temurun; -- terbit Graf hak seorang penulis atas penerbitan karya tulisnya; -- tolak hak wartawan untuk menolak memberitahukan sumber berita; -- ulayat Huk hak yg dimiliki suatu masyarakat hukum adat untuk menguasai tanah beserta isinya di lingkungan wilayahnya; hak pertuanan; hak purba; -- usaha erpah; hak temurun; -- veto hak yg dimiliki seseorang atau badan tertentu untuk menolak suatu keputusan; -- wilayat Huk hak ulayat;
ber·hak v 1 mempunyai hak: dia ~ atas harta warisan itu; 2 berkuasa: ia ~ atas tanah ini;
meng·haki v menguasai dan menempati: dia kemudian ~ rumah tsb;
meng·hak·kan v memberi hak (untuk menguasai dsb) kpd: pengadilan ~ rumah itu kpd Sdr. Amin

2hak n telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier

3hak n alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam

4hak n logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan

hak [THESAURUS]

hak a 1) benar, lurus, sah, sahih, sidik, tahkik;
2) kebebasan, kedaulatan, keistimewaan, kekuasaan, kelayakan, kewenangan, kewibawaan, prerogatif;
3) milik, kepunyaan;
ant kewajiban;

-- cipta hak paten, oktroi;

-- paten hak cipta;

menghaki v mengabuk, mengakui, menguasai;

berhak v berkuasa, berwenang, mempunyai hak;

hak n sol sepatu, tungkak sepatu

hak [KAMUS SEASITE]

hak : : : Suatu hal yang benar; milik; kekuasaan untuk berbuat sesuatu.
Definisi Singkat1. one's right. 2. rightful authority. BER-: have the right (to); MENG--KAN; +
Definisi Inggris1. one's right. hak asasi = basic rights; hak cipta = copy right; hak milik = property rights. 2. rightful authority. BER-: have the right (to). MENG--KAN: give the right to s.o. MENG--I: have the right over s.t.
Contoh Bukan hanya dia yang BERHAK berpendapat. => He is not the only one who HAS A RIGHT to have an opinion.
Ayahku sudah MENGHAKKAN pengurusan warisan ini padaku. => My father has GIVEN THE RIGHT of arranging the inheritance to me.
Dengarkan kata

hak [KAMUS INDONESIA]

hak prerogative

hak right

hak rights

hak [KAMUS GLOBAL]

ability kb. ( j.-ties) 1 kecakapan, bakat, kemampuan. 2 kemampuan. 3 ketangkasan. 4 kesanggupan.

claim kb. 1 tuntutan. 2 tagihan. 3 hak. -kkt. 1 menuntut. 2 meminta. -kki. menegaskan, menyatakan.

deserve kkt. 1 berhak mendapat. 2 pantas, patut menerima.-deserved ks. well-d. honor penghargaan yang selayaknya (diperoleh).-deservedly kk. sdh sepatutnya.-deserving ks.1 yg pantas di tolong.2 yg berjasa.

entitle kkt. memberi nama, berjudul.

pretender kb. 1 penuntut (to a throne). 2 orang yang suka berpura-pura.

right kb. 1 kanan. 2 hak. 3 keadilan. 4 kebenaran. -rights j. hak-hak. -ks. 1 kanan. 2 yang sebenarnya. 3 tepat. 4 benar, betul. 5 benar, tepat, betul. 6 cocok, benar. 7 baik. 8 sehat. -rightly kk. sudah pada tempatnya, sudah sepantasnya.

title kb. 1 gelar. What's his t. ? Apa gelarnya? 2 judul (of a book). 3 hak. 4 Sport : kejuaraan. -kkt. memberi judul. t. deed surat bukti hak (milik), sertifikat tanah. -titled ks. bergelar bangsawan.

usaha

KATA TERKAIT :

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
usaha,  berusaha,  mengusahakan,  perusahaan,  pengusaha,  pengusahaan,  kepengusahaan 

usaha [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

usa·ha n 1 kegiatan dng mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud; pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatu: bermacam-macam -- telah ditempuhnya untuk mencukupi kebutuhan hidup; -- meningkatkan mutu pendidikan; 2 kegiatan di bidang perdagangan (dng maksud mencari untung); perdagangan; perusahaan: -- perkayuan mengalami kemajuan; -- nya di bidang tenun ikat berkembang pesat;
-- bersama 1 usaha gabungan antara pengusaha asing dan pengusaha nasional; 2 kegiatan bersama antara dua pengusaha atau lebih; -- niaga kegiatan jual beli barang dan jasa; -- pabrik bentuk usaha yg mengolah atau mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi (produk); -- patungan gabungan pengusaha untuk melakukan usaha tertentu; -- perkemasan usaha pengangkutan barang-barang dl peti kemas; -- tani kegiatan usaha yg dilakukan dl bidang pertanian; -- tani campuran kegiatan usaha pertanian yg mengombinasikan pengusahaan ternak, tanaman, atau ikan; -- tertutup badan usaha yg sahamnya tidak dijual kpd masyarakat umum;
ber·u·sa·ha v 1 melakukan suatu usaha; bekerja giat (untuk mencapai sesuatu); berikhtiar; berdaya upaya: ia ~ menyembunyikan tangisnya; mereka ~ mencapai hasil yg memuaskan; 2 melakukan kegiatan di bidang perdagangan (perusahaan dsb): keadaan keuangan yg mantap akan menguntungkan orang-orang yg mulai ~;
meng·u·sa·ha·kan v 1 mencarikan daya upaya; mengikhtiarkan: ia mencoba ~ persatuan, tetapi gagal; beliau ~ kemajuan organisasinya; 2 mengerjakan (sawah, tanah, dsb); menyelenggarakan atau menjalankan kegiatan di bidang perdagangan (perusahaan oleh): para petani sedang mencoba ~ tanah gersang untuk dapat ditanami palawija; mereka hanya mampu ~ toko kecil dan warung kecil; 3 menyelenggarakan (dl arti mengurus dan mengatur): mereka bermaksud ~ kursus kejuruan; 4 membuat; mengerjakan; menjalankan: Pemerintah sudah ~ paket buku;
per·u·sa·ha·an n 1 kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); 2 organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha;
~ angkutan perusahaan yg bergerak di bidang jasa angkutan; ~ asing Ek perusahaan yg sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara (badan) asing dan/atau yg dl usahanya dan kenyataannya bertujuan memindahkan sebagian atau seluruh keuntungannya ke luar negeri; ~ daerah badan usaha yg dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan untuk menambah penghasilan daerah; ~ dagang perusahaan yg bergerak di bidang perdagangan barang; ~ induk perusahaan yg menguasai perusahaan- perusahaan lain, baik secara langsung maupun tidak langsung; ~ jasa 1 perusahaan yg membantu kelancaran pengaliran barang dr produsen kpd konsumen; 2 perusahaan yg produk usahanya berupa jasa (bukan barang), msl pariwisata, pelayanan, dsb; ~ jawatan Adm unit organisasi dl lingkungan departemen yg kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasinya ditetapkan dl ketentuan peraturan perundang-undangan tersendiri; ~ klining perusahaan yg mengusahakan pembersihan kantor, gedung, dsb; ~ multinasional Ek perusahaan yg modalnya berasal dr orang-orang atau badan-badan dr berbagai negara; ~ nasional Ek perusahaan yg sekurang-kurangnya 51% dr modal dl negeri yg ditanam di dalamnya dimiliki oleh negara dan/atau swasta nasional; ~ negara perusahaan yg seluruh modalnya merupakan kekayaan negara; ~ pelat merah cak perusahaan milik keluarga pejabat; ~ perkapalan perusahaan yg membuat (memperbaiki, menyewakan, dsb) kapal; ~ swasta perusahaan yg modalnya berasal dr orang-orang atau badan-badan nonpemerintah; ~ terbatas perusahaan yg modalnya berupa saham-saham dng harga tertentu, pemimpin perusahaannya ditentukan oleh pemilik saham, suara dl pemilihan, dan ditentukan oleh jumlah saham yg dimiliki pemilik modal; ~ transpor perusahaan yg bergerak di bidang angkutan (spt bus, truk); ~ umum perusahaan yg bertujuan mengadakan usaha-usaha produktif di bidang jasa sesuai dng kebijakan pemerintah dl rangka meningkatkan pendapatan nasional;
peng·u·sa·ha n orang yg mengusahakan (perdagangan, industri, dsb); orang yg berusaha dl bidang perdagangan; saudagar; usahawan: ~ percetakan; sumbangan uang dr para ~ untuk korban bencana alam;
~ rafinering pengusaha pengolahan minyak mentah: sistem perdagangan baru itu lebih memberikan jaminan keuntungan bagi pihak ~ rafinering;
peng·u·sa·ha·an n proses, cara, perbuatan mengusahakan, menyelenggarakan, dsb: mereka sedang merundingkan ketentuan ~ ikan laut; mereka bergerak dl ~ persuratkabaran;
~ buta pengusahaan yg dilakukan sebelum tanaman tumbuh;
ke·peng·u·sa·ha·an n seluk-beluk pengusaha; hal yg bersangkut-paut dng pengusaha: pembinaan watak ~ tidak bisa diabaikan

usaha [THESAURUS]

usaha n 1) cara, daya, upaya, ikhtiar, jalan, kampanye, muslihat, tenggang;
2) bisnis;

mengusahakan v 1) memperjuangkan, mencarikan jalan, menyurihkan jalan, mengakali, mengikhtiarkan, mengupayakan, menuntut, menyiasati;
2) mengerjakan, menggarap, menjalankan, membuat, mengadakan;
3) memelihara, mengelola, mengurus, menyelenggarakan;

pengusaha n juragan, produser, saudagar, usahawan, wiraswasta, wirausaha;

pengusahaan n budi daya, eksploitasi, pemeliharaan, pendayagunaan;

berusaha v 1) bergerak, berikhtiar, berjuang, berjerih payah, bertenggang, berupaya, mencari akal, mencari jalan, merakit (ki), mereka;
2) berbisnis;

perusahaan n industri, kongsi, maskapai, perseroan

usaha [KAMUS SEASITE]

usaha : : : Suatu kegiatan yang menggunakan tenaga/pikiran untuk suatu maksud.
Definisi Singkateffort, endeavor, labor, work. Also BER-, MENG--KAN, PENG-, PER--AN.
Definisi Inggris*effort, endeavor, labor, work. *BER-: to expend effort, to endeavor, to try (to do s.t.). *MENG--KAN: to endeavor to do s.t., to expend or exert s.t. *PENG-: entrepeneur, industrialist. PER--AN: 1 business, company, corporation. 2 an enterprise or undertaking.
Contoh Walaupun akhirnya gagal juga tetapi dia tidak kurang BERUSAHA. => Even though in the end it was a failure, he wasn't short on EXPENDING EFFORT.
Pak Amir sedang MENGUSAHAKAN agar dirinya terpilih sebagai walikota. => Mr. Amir is ENDEAVORING so that he will be chosen as the mayor.
Boleh dibilang orang itu PENGUSAHA yang ulet. => It can be said that that person is an ENTREPRENEUR who is persevering.
Karena tidak diurus, USAHAnya hampir bangkrut. => Because it wasn't organized, his ENDEAVOR is nearly bankrupt.
Dengarkan kata

usaha [KAMUS INDONESIA]

usaha effort

usaha exertion

usaha striving

usaha [KAMUS GLOBAL]

arrange kkt. 1 menyusun, menata. 2 mengadakan. 3 mengatur. 4 menyusun, mengubah. 5 menetapkan

canvass kb. pemeriksaan dengan teliti. -kkt. 1 meneliti. 2 mengadakan penyelidikan -kki. meminta uang.

effort kb. 1 usaha, upaya. 2 karya.

enterprise kb. 1 perusahaan, firma. private e. perusahaan swasta. 2 keberanian berusaha, kegiatan memulai usaha.

entrepreneur kb. enterprenir, pengusaha, usahawan.

expedient kb. jalan yang berguna sekali. -ks. bijaksana. to take an e. course mengambil jalan yang bijaksana.

industrialist kb. industrialis, usahawan industri, industriawan.

industry kb. (j. -ries) 1 industri. stel i. industri baja. 2 kerajinan. His i. is remarkable Kerajinannya hebat.

perform kkt. 1 melakukan, menyelenggarakan (operation, a feat, marriage ceremony). 2 memainkan (a role). -kki. main (on the stage).

undertake kkt. (undertook, undertaken) 1 menjalankan, melakukan (a job). 2 mengerjakan. 3 berusaha. -undertaking kb. 1 perbuatan, usaha. 2 pengusahaan. 3 perusahaan pemakaman.

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran