Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
hajatan | haji | hajib | hajim | hajis | hak | hakaik | hakam | hakikat | hakiki | hakim
Ditemukan 2 Definisi: hak tolak
Daftar Isi -- hak
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

hak

 : 
Kata Benda, Kata Sifat, Kata Kerja
 : 
hak,  berhak,  menghaki,  menghakkan 

hak [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

1hak 1 a benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; 2 n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; 3 n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; 4 n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; 5 n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; 6 n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; 7 n Huk wewenang menurut hukum;
-- adiraja hak melakukan kekuasaan yg tertinggi; -- amendemen hak untuk mengusulkan perubahan rancangan undang-undang; -- angket hak DPR untuk mengadakan penyelidikan tt ketidakberesan di dl lembaga pemerintah atau tt tindakan-tindakan para anggota dewan tsb; -- asasi hak dasar atau pokok (spt hak hidup dan hak mendapat perlindungan); -- asasi manusia hak yg dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), spt hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat; -- bersama hak yg dimiliki oleh beberapa orang terhadap suatu objek; -- bertanya hak anggota DPR, baik perseorangan maupun bersama-sama, untuk mengajukan pertanyaan kpd presiden atau pemerintah; -- cipta hak seseorang atas hasil penemuannya yg dilindungi oleh undang-undang (spt hak cipta dl mengarang, menggubah musik); -- dipilih hak untuk dipilih dl pemilihan umum untuk menjadi anggota DPR/MPR; -- eksteritorial 1 hak untuk memberlakukan hukum dr suatu negara di wilayah negara lain; 2 hak imunitas; -- ekstrateritorial hak eksteritorial; -- guna hak, kewenangan untuk memperoleh, melakukan, menggunakan, mengusahakan sesuatu sesuai dng ketentuan yg berlaku dl jangka waktu tertentu; -- guna air hak memperoleh air untuk keperluan tertentu; -- guna bangunan hak untuk membangun dan mempunyai bangunan di atas tanah orang lain atau tanah negara untuk jangka waktu tertentu; -- guna ruang angkasa hak untuk menggunakan tenaga dan unsur-unsur dl ruang angkasa guna memelihara dan memperkembangkan kesuburan bumi, air, serta kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dan hal lain yg berkaitan dng itu; -- guna usaha hak untuk menggunakan atau mengusahakan tanah negara untuk jangka waktu tertentu; -- hipotek hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk memperoleh penggantian atas hasil penjualan benda itu sbg pelunasan suatu perikatan; -- imunitas 1 hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dl lembaga tsb tanpa boleh dituntut di muka pengadilan; 2 hak para kepala negara, anggota perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk pd hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara yg dilalui atau negara tempat mereka bekerja; hak eksteritorial; -- ingkar Huk hak seseorang yg diadili untuk mengajukan keberatan dng disertai alasan thd hakim yg akan mengadili perkaranya; -- inisiatif hak para anggota DPR untuk mengajukan undang-undang mengenai masalah tertentu kpd pemerintah; -- interpelasi hak para anggota DPR untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban kpd pemerintah mengenai kebijakannya dl suatu bidang; -- jual keleluasaan (hak) yg diberikan produsen kpd distributor untuk menjual produk-produknya dl wilayah tertentu; -- kebendaan hak untuk memiliki suatu benda yang dilindungi dr gangguan siapa pun; -- kepribadian hak untuk menggunakan harkat martabat manusia (jiwa, tubuh, kehormatan) dng leluasa; -- kuasa ibu Huk hak untuk menentukan pembagian harta pusaka berdasarkan garis keturunan ibu; -- lisensi hak menerbitkan edisi buku yg sifatnya berbeda dr edisi asli (msl buku terjemahan); -- memilih 1 hak untuk memberi suara dl pemilihan umum; 2 hak untuk memberi suara dl masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dl memilih atau menolak rencana undang-undang; -- menumpang karang hak untuk memiliki bangunan atau tanaman yg ada pd tanah milik orang lain, biasanya dng membayar sejumlah uang sbg pengganti kerugian bagi pemilik tanah; hak opstal; -- milik hak untuk menggunakan atau mengambil keuntungan dr suatu benda yg berada dl kekuasaan tanpa merugikan pihak lain dan dipertahankan thd pihak mana pun; -- milik mutlak hak untuk mengambil keuntungan dr suatu benda dng bebas serta menguasai sepenuhnya; -- modal hak yg tetap menjadi milik pencipta; -- opstal hak untuk membangun atau menanam sesuatu di atas tanah yg menjadi milik orang lain; -- pakai hak untuk memakai, msl hak memakai tanah sesuai dng ketentuan hukum; -- paten hak yg diberikan oleh pemerintah kpd seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya serta perlindungan thd kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya itu; -- penerbitan hak terbit; -- pengarang hak yg diberikan kpd pengarang berdasarkan undang-undang hak cipta; -- pertuanan hak ulayat; hak purba; kedaulatan; -- peserta hak masyarakat hukum adat untuk memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu, menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dsb; -- pilih hak warga negara untuk memilih wakil dan dipilih sbg wakil dl lembaga perwakilan rakyat melalui pemilihan umum yg demokratis; -- pilih aktif hak untuk memilih wakil dl lembaga perwakilan rakyat; -- pilih pasif hak untuk dipilih dan duduk dl lembaga perwakilan rakyat; -- preferensi 1 hak istimewa bagi penagih (orang yg berpiutang); 2 hak untuk memperoleh keuntungan dr suatu benda dng melalui penagih lainnya yg tidak mempunyai hak preferensi itu; -- prerogatif hak khusus atau hak istimewa yg ada pd seseorang krn kedudukannya sbg kepala negara, msl memberi tanda jasa, gelar, grasi, amnesti; -- pribadi wewenang seseorang mengenai hubungannya dng orang lain; -- purba Huk pertuanan; hak ulayat; -- rantau hak seseorang atau golongan atas jalur tanah sepanjang tepian sungai krn membuka tanah tsb; -- siar hak seseorang atau instansi untuk menyiarkan sesuatu; -- suara 1 hak untuk memberikan suara (spt dl pemilihan umum); 2 hak pemegang saham untuk mengeluarkan suara dl rapat umum pemegang saham; -- substantif hak yg dapat dialihkan atau diperjualbelikan; -- temurun hak yg diwarisi secara turun-temurun; -- terbit Graf hak seorang penulis atas penerbitan karya tulisnya; -- tolak hak wartawan untuk menolak memberitahukan sumber berita; -- ulayat Huk hak yg dimiliki suatu masyarakat hukum adat untuk menguasai tanah beserta isinya di lingkungan wilayahnya; hak pertuanan; hak purba; -- usaha erpah; hak temurun; -- veto hak yg dimiliki seseorang atau badan tertentu untuk menolak suatu keputusan; -- wilayat Huk hak ulayat;
ber·hak v 1 mempunyai hak: dia ~ atas harta warisan itu; 2 berkuasa: ia ~ atas tanah ini;
meng·haki v menguasai dan menempati: dia kemudian ~ rumah tsb;
meng·hak·kan v memberi hak (untuk menguasai dsb) kpd: pengadilan ~ rumah itu kpd Sdr. Amin

2hak n telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier

3hak n alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam

4hak n logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan

hak [THESAURUS]

hak a 1) benar, lurus, sah, sahih, sidik, tahkik;
2) kebebasan, kedaulatan, keistimewaan, kekuasaan, kelayakan, kewenangan, kewibawaan, prerogatif;
3) milik, kepunyaan;
ant kewajiban;

-- cipta hak paten, oktroi;

-- paten hak cipta;

menghaki v mengabuk, mengakui, menguasai;

berhak v berkuasa, berwenang, mempunyai hak;

hak n sol sepatu, tungkak sepatu

hak [KAMUS SEASITE]

hak : : : Suatu hal yang benar; milik; kekuasaan untuk berbuat sesuatu.
Definisi Singkat1. one's right. 2. rightful authority. BER-: have the right (to); MENG--KAN; +
Definisi Inggris1. one's right. hak asasi = basic rights; hak cipta = copy right; hak milik = property rights. 2. rightful authority. BER-: have the right (to). MENG--KAN: give the right to s.o. MENG--I: have the right over s.t.
Contoh Bukan hanya dia yang BERHAK berpendapat. => He is not the only one who HAS A RIGHT to have an opinion.
Ayahku sudah MENGHAKKAN pengurusan warisan ini padaku. => My father has GIVEN THE RIGHT of arranging the inheritance to me.
Dengarkan kata

hak [KAMUS INDONESIA]

hak prerogative

hak right

hak rights

hak [KAMUS GLOBAL]

ability kb. ( j.-ties) 1 kecakapan, bakat, kemampuan. 2 kemampuan. 3 ketangkasan. 4 kesanggupan.

claim kb. 1 tuntutan. 2 tagihan. 3 hak. -kkt. 1 menuntut. 2 meminta. -kki. menegaskan, menyatakan.

deserve kkt. 1 berhak mendapat. 2 pantas, patut menerima.-deserved ks. well-d. honor penghargaan yang selayaknya (diperoleh).-deservedly kk. sdh sepatutnya.-deserving ks.1 yg pantas di tolong.2 yg berjasa.

entitle kkt. memberi nama, berjudul.

pretender kb. 1 penuntut (to a throne). 2 orang yang suka berpura-pura.

right kb. 1 kanan. 2 hak. 3 keadilan. 4 kebenaran. -rights j. hak-hak. -ks. 1 kanan. 2 yang sebenarnya. 3 tepat. 4 benar, betul. 5 benar, tepat, betul. 6 cocok, benar. 7 baik. 8 sehat. -rightly kk. sudah pada tempatnya, sudah sepantasnya.

title kb. 1 gelar. What's his t. ? Apa gelarnya? 2 judul (of a book). 3 hak. 4 Sport : kejuaraan. -kkt. memberi judul. t. deed surat bukti hak (milik), sertifikat tanah. -titled ks. bergelar bangsawan.

tolak

KATA-KATA TERKAIT :

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
tolak,  bertolak,  bertolak-tolak,  bertolak-tolakan,  menolak,  tolak-menolak,  menolakkan,  tertolak,  tolakan,  penolak,  penolakan 

tolak [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

to·lak v sorong; dorong;
-- angsur saling menuruti (memberi); tolak raih; -- bahara tolak bara; -- bala penangkal bencana (bahaya, penyakit, dsb) dng mantra (kenduri dsb); -- balik pergi pulang; -- bara Lay pemberat yg terdiri atas cairan yg dimuat di kapal, ditempatkan di bagian dasar kapal dan bagian lain untuk tujuan stabilitas kapal dan balas atau rem kapal; -- peluru olahraga dng menolakkan peluru (alat yg bundar spt bola yg terbuat dr besi atau kuningan beratnya untuk putri 4 kg, untuk putra 7¼ kg); -- raih saling menuruti (memberi); tolak angsur; -- senjata uang dsb yg diberikan penduduk kpd musuh (supaya tidak diserang dsb); -- sumpah hiasan kalung (dokoh); -- tarik saling menolak dan menarik: jauh sebelum muktamar berlangsung, terdengar -- tarik yg cukup keras antara kalangan intelektual dan birokrat;
ber·to·lak v 1 berangkat berlayar: kapal pesiar itu ~ dr Pelabuhan Tanjung Priok; 2 berangkat; pergi meninggalkan (menghindar dr): dia telah ~ menuju Jakarta; 3 berpangkal: ~ dr keyakinan itu, saya berusaha belajar lagi;
~ angsur berkompromi; ~ belakang 1 berpisah saling membelakangi (msl seorang ke barat, seorang lagi ke timur); 2 ki sangat berbeda (tt pendapat, kebiasaan, keinginan, sifat, dsb); ~ pinggang menaruh kedua belah tangan pd pinggang; kedua tangan bertumpu pd pinggang; bercekak pinggang; ~ punggung berangkat;
ber·to·lak-to·lak v saling menyorongkan (melepaskan) tanggung jawab dsb;
ber·to·lak-to·lak·an v saling menolak; dorong-mendorong; sorong-menyorong(kan);
me·no·lak v 1 mendorong; menyorongkan; mendesak ke depan (ke samping): ia ~ temannya sehingga jatuh terjungkal; 2 mencegah (bahaya dsb); menangkal (penyakit dsb); mengelakkan atau menangkis (serangan dsb): ~ hujan; ~ penyakit cacar; ~ serangan musuh; 3 tidak menerima (memberi, meluluskan, mengabulkan); menampik: dia tidak pernah ~ permintaan anak kesayangannya; 4 tidak membenarkan (pendapat): guru itu ~ protes yg diajukan oleh muridnya; 5 mengusir; menghalau: akhirnya negara itu berhasil ~ penjajah; 6 mengurangi; memotong: tokoh itu ~ harga barang sebesar 10% selama bulan ini;
to·lak-me·no·lak v bertolak-tolakan; saling menolak;
me·no·lak·kan v 1 mendesak (mendorong) ke depan; menyorongkan; mendorongkan; 2 menyodorkan (pekerjaan dsb) kpd; 3 menimpakan (kesalahan dsb) kpd: diharapkan para anggota tidak ~ kesalahan kpd pengurus; 4 mengusir; menghalau: akhirnya bangsa kita berhasil ~ penjajah;
ter·to·lak v 1 telah ditolak; 2 tidak sengaja ditolak; tersorong; terdorong;
to·lak·an n 1 desakan ke depan (ke samping); sorongan; dorongan; 2 sesuatu yg sudah ditolak; tampikan; 3 potongan (harga dsb);
pe·no·lak n 1 alat untuk menolak; penangkal; penangkis; pencegah; 2 orang yg menolak;
~ bala tolak bala;
pe·no·lak·an n proses, cara, perbuatan menolak

tolak [THESAURUS]

tolak v dorong, sorong;

-- bala tumbal;

-- peluru lempar peluru;

menolak v 1) mendesak, mendorong, menyodok, menyorong;
2) melawan, menangkal, menangkis, mencegah, menegah, menjauhkan;
3) menampik, menumpukan, menyenta;
4) berkeberatan, memprotes, menafikan, menegasikan, menentang, menggeleng;
5) membantah, menepis, menikai, mengelak, menyanggah, menyangkal;
6) mengenyahkan, menghalau, mengusir;
ant 1) menarik;
5) menerima;

menolakkan v 1) mendesakkan, menyorongkan;
2) negasi, melepaskan, mengelakkan, menghindarkan, menjauhkan, menyingkirkan;
3) menyodorkan;
4) membebankan, menimpakan;

penolak n penangkal, penangkis, pencegah;

penolakan n 1) antipati, penafian, penampikan, penentangan, perlawanan, resistansi, keberatan, protes;
2) pengingkaran, penyangkalan;

tolakan n 1) desakan, dorongan, sorongan;
2) buangan, tampikan;
ant 1) dorongan

bertolak v 1) angkat kaki, berangkat, pergi;
2) berpangkal, bertumpu;

~ angsur berkompromi, bersetuju, turutmenurut;

~ belakang bertentangan, inkonsisten, kontradiktif, kontras (cak), paradoksal;

~ pinggang v bercekak pinggang, berkacak pinggang, bertekan pinggang

tolak [KAMUS SEASITE]

tolak : : : Dorong; tidak menerima suatu pemberian kemudian mengembalikannya.
Definisi SingkatMEN-: to refuse, reject, push away. -AN: a push. PEN--AN: refusal, rejection.
Definisi Inggris^MEN-: to refuse, reject, push away. -AN: a push. PEN--AN: refusal, rejection.
Contoh Mula-mula dia MENOLAK tawaran itu. => At first he REFUSED the offer.
Saya tidak dapat menerima PENOLAKANmu. => I can not accept your REJECTION.
TOLAKANMU kurang kuat. => Your PUSH is not strong enough.
Dengarkan kata

tolak [KAMUS INDONESIA]

tolak push

tolak refusal

tolak [KAMUS GLOBAL]

push kb. 1 dorongan. He needs a p. Ia membutuhkan dorongan. 2 desakan. 3 serangan (from the enemy). 4 senggolan. -kkt. 1 mendorong. 2 menekan (a button). 3 mendesak. -pushing ks. giat, suka mendesak.

pushup kb. tolak-angkat.

refuse kb. sampah. -kkt. 1 menolak. to r. admittance menolak untuk memberi izin masuk. 2 tidak menuruti (a child).

reject kb. apkiran (from the army). 2 barang apkiran (from an orchard). -kkt. 1 menolak (an offer). 2 mengapkir. The Navy rejected him Angkatan Laut mengapkirnya.

repulse kkt. 1 memukul mundur (an attack). 2 menolak (advances).

roll kb. 1 gulung, rol. 2 gulungan. 3 goncangan, bantingan (of a ship). 4 (bread) roti kadet. 5 suara gemuruh (of drums). 6 daftar (nama). -kkt. 1 menggulung (bandages, string). 2 menggelinding (a hoop). 3 menggulingkan (a barrel). menggelindingkan.

subtract kkt. mengurangi.

turn kb. 1 giliran. 2 belok(an). 3 putaran (of wheel). 4 bakat. 5 perubahan. 6 jasa, kebaikan. 7 berjalan. 8 lingkaran. 9 pertukaran (of the side). 10 peralihan. to t. into berubah menjadi. to t. round = TO T. AROUND.

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran