Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
hajatan | haji | hajib | hajim | hajis | hak | hakaik | hakam | hakikat | hakiki | hakim
Ditemukan 2 Definisi: hak pakai
Daftar Isi -- hak
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

hak

 : 
Kata Benda, Kata Sifat, Kata Kerja
 : 
hak,  berhak,  menghaki,  menghakkan 

hak [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

1hak 1 a benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; 2 n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; 3 n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; 4 n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; 5 n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; 6 n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; 7 n Huk wewenang menurut hukum;
-- adiraja hak melakukan kekuasaan yg tertinggi; -- amendemen hak untuk mengusulkan perubahan rancangan undang-undang; -- angket hak DPR untuk mengadakan penyelidikan tt ketidakberesan di dl lembaga pemerintah atau tt tindakan-tindakan para anggota dewan tsb; -- asasi hak dasar atau pokok (spt hak hidup dan hak mendapat perlindungan); -- asasi manusia hak yg dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), spt hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat; -- bersama hak yg dimiliki oleh beberapa orang terhadap suatu objek; -- bertanya hak anggota DPR, baik perseorangan maupun bersama-sama, untuk mengajukan pertanyaan kpd presiden atau pemerintah; -- cipta hak seseorang atas hasil penemuannya yg dilindungi oleh undang-undang (spt hak cipta dl mengarang, menggubah musik); -- dipilih hak untuk dipilih dl pemilihan umum untuk menjadi anggota DPR/MPR; -- eksteritorial 1 hak untuk memberlakukan hukum dr suatu negara di wilayah negara lain; 2 hak imunitas; -- ekstrateritorial hak eksteritorial; -- guna hak, kewenangan untuk memperoleh, melakukan, menggunakan, mengusahakan sesuatu sesuai dng ketentuan yg berlaku dl jangka waktu tertentu; -- guna air hak memperoleh air untuk keperluan tertentu; -- guna bangunan hak untuk membangun dan mempunyai bangunan di atas tanah orang lain atau tanah negara untuk jangka waktu tertentu; -- guna ruang angkasa hak untuk menggunakan tenaga dan unsur-unsur dl ruang angkasa guna memelihara dan memperkembangkan kesuburan bumi, air, serta kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dan hal lain yg berkaitan dng itu; -- guna usaha hak untuk menggunakan atau mengusahakan tanah negara untuk jangka waktu tertentu; -- hipotek hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk memperoleh penggantian atas hasil penjualan benda itu sbg pelunasan suatu perikatan; -- imunitas 1 hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dl lembaga tsb tanpa boleh dituntut di muka pengadilan; 2 hak para kepala negara, anggota perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk pd hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara yg dilalui atau negara tempat mereka bekerja; hak eksteritorial; -- ingkar Huk hak seseorang yg diadili untuk mengajukan keberatan dng disertai alasan thd hakim yg akan mengadili perkaranya; -- inisiatif hak para anggota DPR untuk mengajukan undang-undang mengenai masalah tertentu kpd pemerintah; -- interpelasi hak para anggota DPR untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban kpd pemerintah mengenai kebijakannya dl suatu bidang; -- jual keleluasaan (hak) yg diberikan produsen kpd distributor untuk menjual produk-produknya dl wilayah tertentu; -- kebendaan hak untuk memiliki suatu benda yang dilindungi dr gangguan siapa pun; -- kepribadian hak untuk menggunakan harkat martabat manusia (jiwa, tubuh, kehormatan) dng leluasa; -- kuasa ibu Huk hak untuk menentukan pembagian harta pusaka berdasarkan garis keturunan ibu; -- lisensi hak menerbitkan edisi buku yg sifatnya berbeda dr edisi asli (msl buku terjemahan); -- memilih 1 hak untuk memberi suara dl pemilihan umum; 2 hak untuk memberi suara dl masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dl memilih atau menolak rencana undang-undang; -- menumpang karang hak untuk memiliki bangunan atau tanaman yg ada pd tanah milik orang lain, biasanya dng membayar sejumlah uang sbg pengganti kerugian bagi pemilik tanah; hak opstal; -- milik hak untuk menggunakan atau mengambil keuntungan dr suatu benda yg berada dl kekuasaan tanpa merugikan pihak lain dan dipertahankan thd pihak mana pun; -- milik mutlak hak untuk mengambil keuntungan dr suatu benda dng bebas serta menguasai sepenuhnya; -- modal hak yg tetap menjadi milik pencipta; -- opstal hak untuk membangun atau menanam sesuatu di atas tanah yg menjadi milik orang lain; -- pakai hak untuk memakai, msl hak memakai tanah sesuai dng ketentuan hukum; -- paten hak yg diberikan oleh pemerintah kpd seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya serta perlindungan thd kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya itu; -- penerbitan hak terbit; -- pengarang hak yg diberikan kpd pengarang berdasarkan undang-undang hak cipta; -- pertuanan hak ulayat; hak purba; kedaulatan; -- peserta hak masyarakat hukum adat untuk memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu, menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dsb; -- pilih hak warga negara untuk memilih wakil dan dipilih sbg wakil dl lembaga perwakilan rakyat melalui pemilihan umum yg demokratis; -- pilih aktif hak untuk memilih wakil dl lembaga perwakilan rakyat; -- pilih pasif hak untuk dipilih dan duduk dl lembaga perwakilan rakyat; -- preferensi 1 hak istimewa bagi penagih (orang yg berpiutang); 2 hak untuk memperoleh keuntungan dr suatu benda dng melalui penagih lainnya yg tidak mempunyai hak preferensi itu; -- prerogatif hak khusus atau hak istimewa yg ada pd seseorang krn kedudukannya sbg kepala negara, msl memberi tanda jasa, gelar, grasi, amnesti; -- pribadi wewenang seseorang mengenai hubungannya dng orang lain; -- purba Huk pertuanan; hak ulayat; -- rantau hak seseorang atau golongan atas jalur tanah sepanjang tepian sungai krn membuka tanah tsb; -- siar hak seseorang atau instansi untuk menyiarkan sesuatu; -- suara 1 hak untuk memberikan suara (spt dl pemilihan umum); 2 hak pemegang saham untuk mengeluarkan suara dl rapat umum pemegang saham; -- substantif hak yg dapat dialihkan atau diperjualbelikan; -- temurun hak yg diwarisi secara turun-temurun; -- terbit Graf hak seorang penulis atas penerbitan karya tulisnya; -- tolak hak wartawan untuk menolak memberitahukan sumber berita; -- ulayat Huk hak yg dimiliki suatu masyarakat hukum adat untuk menguasai tanah beserta isinya di lingkungan wilayahnya; hak pertuanan; hak purba; -- usaha erpah; hak temurun; -- veto hak yg dimiliki seseorang atau badan tertentu untuk menolak suatu keputusan; -- wilayat Huk hak ulayat;
ber·hak v 1 mempunyai hak: dia ~ atas harta warisan itu; 2 berkuasa: ia ~ atas tanah ini;
meng·haki v menguasai dan menempati: dia kemudian ~ rumah tsb;
meng·hak·kan v memberi hak (untuk menguasai dsb) kpd: pengadilan ~ rumah itu kpd Sdr. Amin

2hak n telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier

3hak n alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam

4hak n logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan

hak [THESAURUS]

hak a 1) benar, lurus, sah, sahih, sidik, tahkik;
2) kebebasan, kedaulatan, keistimewaan, kekuasaan, kelayakan, kewenangan, kewibawaan, prerogatif;
3) milik, kepunyaan;
ant kewajiban;

-- cipta hak paten, oktroi;

-- paten hak cipta;

menghaki v mengabuk, mengakui, menguasai;

berhak v berkuasa, berwenang, mempunyai hak;

hak n sol sepatu, tungkak sepatu

hak [KAMUS SEASITE]

hak : : : Suatu hal yang benar; milik; kekuasaan untuk berbuat sesuatu.
Definisi Singkat1. one's right. 2. rightful authority. BER-: have the right (to); MENG--KAN; +
Definisi Inggris1. one's right. hak asasi = basic rights; hak cipta = copy right; hak milik = property rights. 2. rightful authority. BER-: have the right (to). MENG--KAN: give the right to s.o. MENG--I: have the right over s.t.
Contoh Bukan hanya dia yang BERHAK berpendapat. => He is not the only one who HAS A RIGHT to have an opinion.
Ayahku sudah MENGHAKKAN pengurusan warisan ini padaku. => My father has GIVEN THE RIGHT of arranging the inheritance to me.
Dengarkan kata

hak [KAMUS INDONESIA]

hak prerogative

hak right

hak rights

hak [KAMUS GLOBAL]

ability kb. ( j.-ties) 1 kecakapan, bakat, kemampuan. 2 kemampuan. 3 ketangkasan. 4 kesanggupan.

claim kb. 1 tuntutan. 2 tagihan. 3 hak. -kkt. 1 menuntut. 2 meminta. -kki. menegaskan, menyatakan.

deserve kkt. 1 berhak mendapat. 2 pantas, patut menerima.-deserved ks. well-d. honor penghargaan yang selayaknya (diperoleh).-deservedly kk. sdh sepatutnya.-deserving ks.1 yg pantas di tolong.2 yg berjasa.

entitle kkt. memberi nama, berjudul.

pretender kb. 1 penuntut (to a throne). 2 orang yang suka berpura-pura.

right kb. 1 kanan. 2 hak. 3 keadilan. 4 kebenaran. -rights j. hak-hak. -ks. 1 kanan. 2 yang sebenarnya. 3 tepat. 4 benar, betul. 5 benar, tepat, betul. 6 cocok, benar. 7 baik. 8 sehat. -rightly kk. sudah pada tempatnya, sudah sepantasnya.

title kb. 1 gelar. What's his t. ? Apa gelarnya? 2 judul (of a book). 3 hak. 4 Sport : kejuaraan. -kkt. memberi judul. t. deed surat bukti hak (milik), sertifikat tanah. -titled ks. bergelar bangsawan.

pakai

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
pakai,  memakai,  memakaikan,  terpakai,  pakaian,  berpakaian,  pemakai,  pemakaian,  sepemakai 

pakai [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

pa·kai v cak 1 mengenakan; ber-...: pelajar SLTP -- seragam putih biru; 2 dibubuhi dng ...; diberi ber-...; dengan: satu gelas es teh -- gula;
-- jangkar Kap gelondong penarik atau penggulung tali tambat pd mesin jangkar;
me·ma·kai v 1 mengenakan: ~ baju kebaya; ~ pending emas; ~ jas hujan; 2 menggunakan; mempergunakan (dl arti yg luas): ~ huruf Braille; 3 mematuhi; mengindahkan: ~ aturan permainan; 4 memerlukan; menghabiskan: pembangunan gedung itu ~ biaya yg besar; 5 naik; menumpang: ~ pesawat terbang; 6 mempekerjakan: ia ~ dua orang pembantu; 7 mengikuti: penduduk daerah itu masih ~ adat lama;
me·ma·kai·kan v 1 mengenakan pd (tt pakaian dsb): ia ~ baju pd anaknya; 2 menggunakan pd; menerapkan pd (tt peraturan, adat, undang-undang, dsb): tidak baik -- adat kita di daerah ini;
ter·pa·kai v 1 dipakai tanpa sengaja: sepatunya yg ditinggalkan di tangga masjid ~ oleh orang lain; 2 dapat dipakai; ada gunanya (berguna): barang bekas pun kadang-kadang masih ~; 3 masih lazim dipakai: kebiasaan itu masih ~ di daerah itu;
pa·kai·an n barang apa yg dipakai (baju, celana, dsb);
~ adat pakaian resmi khas daerah; ~ dalam pakaian yg khusus dikenakan pd bagian dalam, tertutup oleh baju dan celana, spt kaus dalam, singlet, celana dalam, kutang; ~ dinas pakaian khusus bagi pegawai, karyawan, dipakai dl kedinasan; ~ dunia adat kebiasaan dunia; ~ hamil pakaian wanita yg biasanya dipakai pd waktu hamil; ~ hidup ki adat kebiasaan hidup; ~ ihram pakaian yg khusus dikenakan pd waktu melaksanakan ibadah haji, terdiri atas dua helai kain putih; ~ kebesaran pakaian yg khusus dikenakan pd upacara resmi (kenegaraan, adat, dsb); ~ kuda tali terbuat dr kulit untuk mengendalikan kuda dan mengikatkan kuda pd bendi; abah-abah kuda (spt tali kekang dan pelana); ~ militer pakaian seragam bagi militer; dilengkapi dng atributnya; ~ renang pakaian khusus untuk berenang, biasanya terbuat dr bahan kaus; ~ resmi pakaian yg hanya dikenakan pd upacara atau acara resmi; ~ santai pakaian yg dikenakan pd saat santai; ~ seragam pakaian yg warna dan potongannya sama dan dimiliki oleh lebih dr satu orang yg seprofesi atau seperkumpulan (seorganisasi), dsb (spt pakaian pramuka, tentara, kelompok penari, pemain sepak bola, dan pelajar); ~ sipil pakaian biasa, bukan pakaian seragam militer; ~ sipil harian (PSH) pakaian khusus bagi pegawai, karyawan, biasanya dipakai pd upacara atau hari-hari tertentu (spt Senin dan Kamis); ~ sipil lengkap (PSL) pakaian khusus bagi pegawai, karyawan, dipakai pd acara resmi (berjas dan berdasi bagi laki-laki); ~ tidur pakaian yg khusus dikenakan pd waktu tidur (piama, kimono, dsb);
ber·pa·kai·an v 1 mengenakan pakaian: tunggu sebentar, ia sedang ~; 2 berdandan;
pe·ma·kai n yg memakai; yg menggunakan;
pe·ma·kai·an n proses, cara, perbuatan memakai; penggunaan;
se·pe·ma·kai n satu stel pakaian; seperangkat pakaian

pakai [THESAURUS]

pakai cak v memakai, mengenakan, membubuhkan;

memakai v 1) mengenakan, memasang, membubuhkan, mencantumkan, menyematkan;
2) memanfaatkan, mendayagunakan, menggunakan, mengonsumsi;
3) makan, memerlukan, menghabiskan;
4) mengendarai, menumpang, naik;
5) mempekerjakan, mengaryakan;
6) mematuhi, memegang, mengacuhkan, mengikuti, mengindahkan, menjalankan;

pemakai n konsumen, nasabah, pelanggan, pengguna;
ant produsen

pemakaian n konsumsi, pemanfaatan, penggunaan

pakai [KAMUS SEASITE]

pakai : : : menggunakan.
Definisi Singkatto use or wear. BER--AN: wearing clothes. MEM-: use. Also -AN, TER-, +
Definisi Inggristo use or wear. *BER--AN: wearing clothes. *MEM-: use. *-AN: clothing. *TER-: 1 used. 2 used up. PEM-: user, wearer. PEM--AN: usage, wearing of (clothing).
Contoh BERPAKAIANlah yang sopan di pesta nanti. => WEAR neat CLOTHES at the party later.
Siapa yang MEMAKAI kamar tidurku tadi malam? => Who USED my bedroom last night?
PAKAIAN siapa ini yang tersebar di mana-mana? => Whose CLOTHES are these that are scattered all around?
Buang saja barang-barang yang tidak TERPAKAI itu. => Just throw away those things that cannot BE USED.
Dengarkan kata

pakai [KAMUS INDONESIA]

pakai use

pakai wear

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran