1wa·li n 1 orang yg menurut hukum (agama, adat) diserahi kewajiban mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa: penjualan tanah itu tidak dapat disahkan krn pemiliknya belum dewasa dan -- nya tidak menyetujuinya; 2 orang yg menjadi penjamin dl pengurusan dan pengasuhan anak: yg menjadi -- anak tsb adalah pamannya krn anak itu tinggal bersama pamannya; 3 pengasuh pengantin perempuan pd waktu menikah (yaitu yg melakukan janji nikah dng pengantin laki-laki): krn ayahnya telah meninggal, maka kakaknya yg menjadi -- untuk menikahkan anak perempuan itu; 4 orang saleh (suci); penyebar agama: -- sanga; 5 kepala pemerintah dsb: -- negeri;
-- Allah sahabat Allah; orang yg suci dan keramat: Sunan Kalijaga, -- Allah yg terkenal dl sejarah Tanah Jawa; -- hakim Isl pejabat urusan agama yg bertindak sbg wali pengantin perempuan dl pernikahan jika pengantin perempuan tidak mempunyai wali; -- kelas Dik guru yg diserahi tugas membina murid dl satu kelas; -- kota kepala kota madya; kepala wilayah kota administratif; -- mujbir Isl wali (orang tua, saudara laki-laki, dsb) yg berhak menikahkan seseorang yg masih gadis tanpa memerlukan izin gadis tsb; -- murid orang yg menjamin dan bertanggung jawab thd seorang anak di sekolahnya, spt ibu, bapak, saudara; -- negara kepala negara dr negara bagian (pada zaman penjajahan Belanda dan zaman Republik Indonesia Serikat); -- negeri 1 kepala negeri; 2 gubernur jenderal; -- rumah tungganai;
me·wa·li·kan v menjadi wali (wakil): ayahnya yg ~ putrinya dl akad nikah itu;
per·wa·li·an n 1 segala sesuatu yg berhubungan dng wali; 2 pemeliharaan dan pengawasan anak yatim dan hartanya; 3 pembimbing (negara, daerah, dsb) yg belum bisa berdiri sendiri);
mem·per·wa·li·kan v 1 menunjuk sbg wali; menjadikan wali; 2 bertindak selaku wali untuk
2wa·li kl n kain kuning yg dilekatkan pd bahu pejabat istana yg melaksanakan upacara kerajaan
3wa·li n pisau kecil untuk mengukir kayu dsb
4wa·li ===rajawali
wali n 1) orang tua, pelatih, pemangku, pemimpin, penanggung jawab, pendidik, pengampu, pengasuh, pengelola, pengganti, penjaga, penjamin, penyelenggara, timbalan, wakil, waris;
2) aulia, orang suci
wali : : : Orang yang secara hukum sah menjadi pengganti orang tua; orang saleh pemimpin agama; pemimpin pemerintahan. | |||
Definisi Singkat | : | s.o. responsible for a bride; guardian; civil servant, religious leader, + | |
Definisi Inggris | : | ^1 (Isl.) male relative legally responsible for a bride. 2 guardian, representative. 3 civil servant of high status. 4 religious leader. PER--AN: guardianship, custodianship. WALI KELAS = homeroom teacher | |
Contoh | : |
PERWALIAN mempelai perempuan diserahkan pada pamannya. => The GUARDIANSHIP of the bride is given to her uncle. | |
Dengarkan kata |
godparent kb. seorang laki-laki atau perempuan yang menjadi wali atas seorang bayi.
guardian kb. wali. g. angel malaikat pelindung.
sponsor kb. sponsor, penyokong, yang membiayai. -kkt. 1 mensponsori. 2 membiayai, mengongkosi.
1ha·kim n 1 orang yg mengadili perkara (dl pengadilan atau mahkamah): keputusan -- tidak dapat diganggu gugat; 2 pengadilan: perkaranya sudah diserahkan kpd --; 3 juri; penilai (dl perlombaan dsb);
main -- sendiri (menjadi -- sendiri), ki berbuat sewenang-wenang thd orang yg dianggap bersalah;
ber·ha·kim v meminta supaya diadili perkaranya kpd: hendaklah ~ kpd orang yg jujur;
~ kpd beruk, pb meminta pengadilan kpd orang yg tamak niscaya akan rugi;
meng·ha·kimi v mengadili atau berlaku sbg hakim thd: penduduk mengerti bahwa mereka tidak boleh ~ sendiri pencopet yg tertangkap itu;
peng·ha·kim·an n proses, cara, perbuatan menghakimi;
ke·ha·kim·an 1 n urusan hakim dan pengadilan; 2 segala sesuatu yg berkenaan dng hukum (undang-undang, pengadilan, dsb)
2ha·kim n orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yg bijak
hakim n juri, kadi, ketua pengadilan, ketua sidang, magistrat, pengadil, refere (cak), wasit;
menghakimi v 1) memeriksa, mempertimbangkan, memutuskan, mengadili;
2) mengecam, mengkritik, mengomentari, menilai;
kehakiman n peradilan, yustisi
hakim : : : Orang yang pekerjaannya memutuskan suatu perkara. | |||
Definisi Singkat | : | judge. MENG--I: pass judgement on s.t.; KE--AN: judicial affairs. | |
Definisi Inggris | : | ^judge. *MENG--I: pass judgement on s.t. KE--AN: judicial affairs. | |
Contoh | : |
Serahkan saja pencuri itu kepada polisi. Jangan kita MENGHAKIMInya sendiri. => Just turn that thief in to the police. Let's not PASS JUDGEMENT on him ourselves. | |
Dengarkan kata |
adjudicate kkt. bertindak sebagai hakim untuk memutuskan.
judge kb. 1 hakim. 2 wasit, salah seorang juri (of a track meet, horse show). -kkt. 1 menilai, mempertimbangkan (the merits of s.t.). 2 mengeritik. 3 mewasiti (a contest). 4 menduga. 5 Law : mengadili (a case). -kki. It's hard to j. Sukar untuk menilainya.
justice kb. 1 keadilan. social j. keadilan sosial. 2 peradilan. to bring s.o. to j. menjatuhkan hukuman yang setimpal. j. of the peace hakim setempat.