Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
wajib | wajik | wajit | wak | wakaf | wakil | waktu | wakun | wakwak | walabi | walad
Ditemukan 2 Definisi: wakil nikah
Daftar Isi -- wakil
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

wakil

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
wakil,  berwakil,  mewakili,  mewakilkan,  terwakili,  keterwakilan,  perwakilan 

wakil [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

wa·kil n 1 orang yg dikuasakan menggantikan orang lain: Paman bertindak sbg -- ayah dl persidangan itu; 2 orang yg dipilih sbg utusan negara; duta: dia merupakan salah seorang -- Indonesia dl perebutan Piala Thomas; 3 orang yg menguruskan perdagangan dsb untuk orang lain; agen: ia sbg -- tunggal di kotanya; 4 jabatan yg kedua setelah yg tersebut di depannya: -- ketua;
-- mahkota wakil raja; -- nikah orang yg menggantikan laki-laki dl melaksanakan upacara pernikahan; -- rakyat orang-orang yg duduk sbg anggota badan perwakilan rakyat; utusan rakyat;
ber·wa·kil v menggunakan wakil: dl melaksanakan pemilu tidak boleh ~;
me·wa·kili v bertindak sbg wakil (atas nama); menyulihi: ia ~ ibunya menghadiri pertemuan halal-bihalal;
me·wa·kil·kan v menunjuk orang sbg wakil: janda pahlawan itu ~ kpd anaknya untuk menerima hadiah;
ter·wa·kili v dapat diwakili: belum semua cabang olahraga ~ oleh kontingen Indonesia;
ke·ter·wa·kil·an n hal atau keadaan terwakili: ~ suara masyarakat di MPR sangat diharapkan;
per·wa·kil·an n 1 segala sesuatu tt wakil: tt ~ daerah dibicarakan dl sidang itu; 2 kumpulan atau tempat wakil-wakil: parlemen adalah ~ rakyat; 3 (kantor, urusan, dsb) wakil suatu negara sebelum ada duta: ~ Indonesia di Filipina; 4 (tempat atau kantor) wakil usaha: ~ surat kabar Matahari; 5 seseorang atau kelompok yg mempunyai kemampuan atau kewajiban bicara dan bertindak atas nama kelompok yg lebih besar

wakil [THESAURUS]

wakil n agen, badal, delegasi, deputi, duta, konsul, naib, orang tengah, pemangku, pengantara, pengganti, penyulih, representatif, suruhan, telangkai, timbalan, utusan, wali, wasitah;

-- rakyat anggota dewan, legislator, parlemen;

mewakili v menggantikan, menyubstitusi, menyulih;

mewakilkan v melantik, memandatkan, memercayakan, mengamanatkan, mengangkat, mengantarkan, menggantikan, menguasakan, mengutuskan, menyerahkan;

perwakilan n agen, cabang, delegasi, duta, filial, kantor cabang, misi, perizinan, perutusan, peserta, representasi, wikalat

wakil [KAMUS SEASITE]

wakil : : : Orang yang ditugaskan oleh orang lain/suatu badan untuk melakukan sesuatu; utusan; jabatan kedua sesudah kepala/pemimpin.
Definisi Singkatrepresentative, agent; vice-, deputy. ME--I: to represent s.t. Also PER--AN.
Definisi Inggris^1 representative, agent. 2 vice-, deputy. ME--I: to represent s.t. PER--AN: 1 delegation, agency. 2 representation.
Contoh Dia hadir MEWAKILI bosnya. => He attends to REPRESENT his boss.
Ini hanya kantor PERWAKILAN bukan kantor pusat. => This is just a REPRESENTATIVE office not the central office.
Dengarkan kata

wakil [KAMUS INDONESIA]

wakil representative

wakil [KAMUS GLOBAL]

agency kb. (j. -cies) 1 perwakilan, peragenan, agen. He works for an automobile a. Ia bekerja pada sebuah perwakilan perusahaan mobil. 2 perantara. He got a job through the a. of well-placed friends Ia mendapat pekerjaan dgn perantaraan teman-teman terkemuka

agent kb. 1 agen, wakil. 2 alat, perantara (yg menyebabkan s.s.t. keadaan) 3 polisi. 4 pengantar.

alternate kb. 1 pengganti, wakil 2 calon pengganti. --ks. berselang/berganti hari. --kki. 1 berganti-ganti beristirahat dan bekerja. 2 bergantian.

appear kki 1 kelihatan. 2 menghadap. 3 muncul 4 terbit. 5 bermain. 6 nampak, tampak, kelihatan. 7 tampil, muncul.

attorney kb. pengacara. to consult an a. minta pertimbangan seorang pengacara.

delegate kb. utusan. -kkt. 1 mengutus, menyerahi. 2 menyerahkan. to d. o's authority menyerahkan kekuasaan.

delegation kb. 1 perutusan, delegasi. government d. perutusan pemerintah. 2 penyerahan. d. of authority penyerahan kekuasaan.

deputation kb. (peng)utusan, deputasi, perutusan. a d. of office workers perutusan pekerja-pekerja kantor.

depute kkt. 1 menugaskan. 2 menguasakan.

forerunner kb. 1 pelopor. 2 pratanda. A dark cloud may be the f. of the storm Awan hitam mungkin pertanda hujan.

man kb. (j. men) 1 orang laki-laki. 2 laki-laki dewasa. 3 manusia. 4 suami. 5 (chess) biji catur.man-made ks. 1 buatan tangan. (of fiber). 2 buatan manusia (of a disaster). man-of-war kb. kapal perang. man-size(d) ks. yang berukuran orang dewasa.

represent kkt. 1 mewakili (an organization). 2 menggambarkan. 3 memainkan peran (an animal). 4 melambangkan, mewakili. 5 menunjukkan.

representation kb. 1 gambaran. 2 perwakilan (on a board, in Congress).

representative kb. 1 wakil (of a group, of o's country). 2 anggauta Majelis Rendah (di AS). -ks. bersifat mewakili.

nikah

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
nikah,  menikah,  menikahi,  menikahkan,  pernikahan 

nikah [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

ni·kah n ikatan (akad) perkawinan yg dilakukan sesuai dng ketentuan hukum dan ajaran agama: hidup sbg suami istri tanpa -- merupakan pelanggaran thd agama;
-- fasid Isl pernikahan yg tidak dapat dilangsungkan atau disahkan krn perbedaan agama, calon istri dl idah, muhrim, dsb yg melanggar aturan perkawinan dl Islam; -- gantung nikah yg dilakukan sesuai dng syarak (terutama dl agama Islam), tetapi belum diresmikan oleh petugas yg berwenang (suami istri belum tinggal serumah); -- sigar Isl pernikahan dng cara tukar-menukar calon istri di antara para wali untuk dinikahkan dng calon suami yg telah disepakati atau untuk dirinya masing-masing dng suatu perjanjian tanpa mahar, hukumnya haram; -- siri pernikahan yg hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama, menurut agama Islam sudah sah; -- tahlil pernikahan yg dilakukan oleh orang ketiga untuk menghalalkan bekas suami yg telah menjatuhkan talak tiga untuk kembali kpd bekas istrinya;
me·ni·kah v melakukan nikah; kawin: ia akan ~ dng seorang guru;
me·ni·kahi v mengambil sbg istri; mengawini: aku mau ~ nya;
me·ni·kah·kan v 1 menjadikan bersuami (beristri); mengawinkan: ia ~ anak perempuannya dng seorang dokter muda; 2 mengadakan upacara pernikahan untuk: Pak Camat akan ~ anaknya pd akhir bulan ini;
per·ni·kah·an n 1 hal (perbuatan) nikah; 2 upacara nikah: dia akan menghadiri ~ saudaranya

nikah [THESAURUS]

nikah, menikah v berbaur (ki), beristri, berjodoh, berkawin, berkeluarga, bersemenda, bersuami, berumah tangga, duduk, janji, kawin, menempuh hidup baru, mengikat, naik ke pelaminan;
ant bercerai

menikahi v mengawini;

menikahkan v mengawinkan, mempersuamikan, memperistrikan, mempersatukan, menyandingkan, mempersandingkan, menjodohkan, mempertemukan, memperjodohkan, memperbaurkan, mendudukkan;
ant menceraikan

pernikahan n akad nikah, ijab kabul, ijab nikah, perbauran, perikatan, perjodohan, perkawinan, pertalian, pertemuan
ant perceraian

nikah [KAMUS SEASITE]

nikah : : : Melakukan persetujuan untuk saling mengikat diri menjadi suami istri.
Definisi Singkatmarriage; marry. BER-: married. ME-: to get married. Also ME--I, ME--KAN, +
Definisi Inggris^1 marriage. 2 marry. BER-: married. *ME-: to get married. *ME--I: marry s.o. *ME--KAN: marry s.o. off. *PER--AN: wedding ceremony.
Contoh Udin akan MENIKAH bulan depan di Sumatra. => Udin is going TO GET MARRIED next month in Sumatra.
Tidak pantas orang setua itu MENIKAHI gadis belia. => It isn't appropriate for a man as old as that to MARRY a young girl.
Hanya ayahnya yang bisa hadir MENIKAHKAN anak gadisnya. => Only his father could be in attendance to MARRY OFF his daughter.
Acara PERNIKAHAN anak kami akan kami langsungkan secara sederhana saja. => We are going to conduct the WEDDING ceremony of our child in just a simple way.
Dengarkan kata

nikah [KAMUS GLOBAL]

illegitimacy kb. (j. -cies) sifat melanggar hukum / undang-undang, sifat tidak sah / sejati, kepalsuan, kelancungan.

illegitimate ks. haram. i child anak haram/zina.

marriage kb. 1 perkawinan, pernikahan. m. certificate akte pernikahan, surat kawin. 2 penggabungan.

natural kb. kelaziman, kebiasaan. -ks. 1 alam. 2 alamiah. 3 dasar. 4 wajar (death, right). n. manner tingkah laku yang tidak dibuat-buat. natural-born ks. dilahirkan dengan bakat. -naturally kk. 1 tentu saja. 2 asli. n. curly lahir keriting rambut yang asli.

wedlock kb. ikatan perkawinan.

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran