undang, mengundang, undangan, pengundang, undang-undang, berundang, mengundangkan, perundang-undangan, pengundang-undang |
1un·dang v, meng·un·dang v memanggil supaya datang; mempersilakan hadir (dl rapat, perjamuan, dsb): mereka ~ kita makan malam; kami ~ Tuan menginap di rumah kami;
un·dang·an n 1 hal (perbuatan, cara) mengundang; panggilan (supaya datang): ~ nya baru dapat saya penuhi sekarang; ~ orang itu untuk sekadar basa-basi; 2 orang yg diundang: ~ sudah memenuhi tempat yg disediakan; 3 surat untuk mengundang; surat undangan: ~ nya hanya ditulis tangan;
peng·un·dang n orang yg mengundang
2un·dang n, un·dang-un·dang n 1 ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat; 2 aturan yg dibuat oleh orang atau badan yg berkuasa: taat pd ~ partai; 3 hukum (dl arti patokan yg bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam): ~ untuk membangun kalimat dr tiap-tiap bahasa memang berlainan;
~ bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; ~ darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); ~ dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; ~ hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; ~ hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; ~ negara bagian undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; ~ organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; ~ perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; ~ pokok undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);
ber·un·dang ark v 1 mengerti benar tt adat; 2 ki pandai berbicara;
meng·un·dang·kan v menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang: Gubernur Jawa Barat telah ~ berlakunya beberapa undang-undang baru;
un·dang·an ark n dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb;
per·un·dang-un·dang·an n yg bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang: ceramah mengenai ~ pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dr sistem ~ nya;
peng·un·dang-un·dang n pembuat undang-undang
3un·dang ark n penghulu (kepala suatu daerah di Negeri Sembilan)
undang, mengundang v 1) memanggil, memelawa, mendatangkan mengajak, menjemput, merangkul (ki);
2) memicu, mencetuskan, menyulut;
3) melahirkan, membawa, mengakibatkan, menyebabkan;
undangan n 1) ajakan, invitasi, jemputan, pelawaan, uleman;
2) anjuran, imbauan, lambaian (ki), panggilan, permintaan, seruan
undang | |||
Definisi Singkat | : | see UNDANG1=(invite . . .) or UNDANG2=(law, regulation . . .). | |
Definisi Inggris | : | see UNDANG1=(invite . . .) UNDANG2=(law, regulation . . .). | |
Dengarkan kata |
undang1 : : : Memanggil seseorang/badan untuk menghadiri sesuatu. | |||
Definisi Singkat | : | MENG-: invite. -AN: invitation. | |
Definisi Inggris | : | *MENG-: invite. *-AN: invitation. | |
Contoh | : |
Saya tidak MENGUNDANG orang itu datang ke pestaku. => I did not INVITE that person to come to my party. Apakah UNDANGAN untuk pesta ulang tahunku sudah sampai kepada alamatmu? => Has the INVITATION to my birthday party arrived at your address? | |
Dengarkan kata |
undang2 : : : Hukum yang ditetapkan oleh suatu badan/organisasi. | |||
Definisi Singkat | : | UNDANG-UNDANG: law, regulation. MENG--KAN: legislate, make into law. | |
Definisi Inggris | : | *UNDANG-UNDANG: law, regulation. *MENG--KAN: legislate, make into law. | |
Contoh | : |
UNDANG-UNDANG ini telah ditetapkan oleh pemerintah. => These LAWS have been determined by the goverment. Pemerintah baru saja MENGUNDANGKAN larangan merokok. => The government just LEGISLATED a prohibition against smoking. | |
Dengarkan kata |
invite kkt. 1 mengundang. 2 mempersilakan. 3 meminta. -inviting ks. yang menarik. The water doesn't look very i. Air itu tidak begitu menarik kelihatannya.
law kb. 1 hukum. 2 dalil. 3 alat-alat hukum, polisi. 4 undang-undang. law-abiding ks. yang patuh pada hukum. l. court pengadilan (hukum), kantor pengadilan. l. enforcement pelaksanaan hukum.
tempt kkt. menggoda (s.o). -tempting ks. menarik, menggiurkan (offer). t. dish masakan yang menggiurkan.
1da·sar n 1 tanah yg ada di bawah air (tt kali, laut, dsb): ia berhasil menyelam sampai ke -- laut; 2 bagian yg terbawah (tt kuali, botol, dsb) yg di sebelah dalam ataupun yg di sebelah luar: isi botol itu tinggal 1 cm dr -- nya; 3 lantai: rumah papan -- nya ubin; 4 latar (warna yg menjadi alas gambar dsb): gambar bulan sabit putih pd -- warna hijau; 5 lapisan yg paling bawah: meni dipakai sbg cat --; 6 bakat atau pembawaan sejak lahir: tidak ada -- dagang padanya; 7 alas; fondasi: gotong royong adalah -- masyarakat Indonesia; 8 pokok atau pangkal suatu pendapat (ajaran, aturan); asas: apa yg akan dijadikan -- pembicaraan kita nanti; tindakan itu bertentangan dng -- demokrasi yg sebenarnya; 9 cak memang begitu (tt adat, tabiat, kelakuan, dsb): -- pencuri, di mana pun tetap juga mencuri; -- miliknya, walaupun sudah dua hari hilang akhirnya ditemukan juga; 10 Ling bentuk gramatikal yg menjadi asal dr suatu bentukan;
-- awan Met bagian terendah dr awan yg tingkat ketaktampakannya bertambah jelas dr keadaan atmosfer cerah atau kabut; -- laut bagian laut mulai dr batas pasang tertinggi sampai daerah yg paling dalam; -- mudasir cak memang sudah dasarnya demikian; -- terikat Ling morfem terikat yg bukan afiks, yg dapat berdiri sbg kata jika bergabung dng morfem lain, msl juang, temu; -- warna latar warna yg menjadi alas gambar yg lain;
ber·da·sar v 1 ada dasarnya; memakai dasar (dl berbagai arti): lukisan bunga teratai ~ warna biru muda; botol itu ~ tebal; 2 ki beralasan: tuduhan itu tidak ~;
ber·da·sar·kan v 1 menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; 2 memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; 3 bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar;
men·da·sar v bersifat dasar (asas, pokok): hal itu merupakan permulaan dr persoalan besar yg lebih ~;
men·da·sari v menjadi dasar (asas, pokok): ayat-ayat itulah yg ~ argumentasinya;
men·da·sar·kan v memakai sbg dasar (alasan dsb): ia ~ pendapatnya itu pd dugaan dan kata orang saja
2da·sar p memang: -- bandel biar sudah diberi tahu masih bersikap masa bodoh
dasar n 1) alas, alur (sungai), asas, aturan, bakat, basis, jalan, lambar, latar, lunas, motif, pangkal, pegangan, pembawaan, pendapat, perangai, permulaan, pribadi, punca, rancangan, sendi, sudut, tapak, teras, tiang;
2) bawah, dek, geladak, landasan, lantai, lunas (kapal, perahu);
3) esensi, hakikat, inti;
4) asas, basis, batu tapak(an), falsafah, fondasi, fundamen, hukum, marga, panduan, patokan, pedoman, peraturan, pijakan, pilar, prinsip, rukun, saka guru, syarat, tonggak, tumpuan, ukuran, undang-undang;
5) akar, induk (ki), kausa, pangkal, pokok;
mendasar 1) v beralas, berasa, berbasis, berfundamen, berlandas, bermotif, berpangkal, berpedoman, berpegang, berpokok, bersandar, bersendi, bertema;
2) a elementer, esensial, fundamental, menopang, primer, prinsipil, radikal, utama;
mendasari v melambari, melandasi, memedomani;
mendasarkan v melandaskan, mengacaukan, mengasaskan, menyandarkan, menumpukkan, menyendikan, merujukkan;
berdasar v 1) beralasan, berargumen;
2) berpatokan, berpedoman, berpegang, berpijak, bersandar, bertopang;
berdasarkan v beralaskan, berasas, berlandaskan, bersandarkan, bersendikan, bersumber pada, berteraskan
dasar : : : Bagian yang terbawah atau terpokok. | |||
Definisi Singkat | : | base; to act in character with o.'s type; background. Also BER--KAN, + | |
Definisi Inggris | : | ^1 base, foundation. 2 (so and so) is like that because that is the way people of his or her type usually are. 3 background. *BER-KAN: be based on. *MEN-: 1 be basic, going on the basis of. 2 display, spread out (goods, etc.). MEN--KAN: base s.t. on s.t. | |
Contoh | : |
BERDASARKAN penelitian ini desa itu termasuk daerah makmur. => BASED UPON this research, that village is included as a prosperous area. Agama adalah prinsip saya yang MENDASAR. => Religion is my BASIC principle. | |
Dengarkan kata |
base kb. 1 kaki ( of monument, mountain ) 2 dasar.3 pangkalan.4 alas 5 Sport: bidai.6 pokok.ks.1 pokok, pusat.2 dasar.3 jelek.4 hina, cendala.kkt. berdasarkan, mendasarkan.
basic ks. 1 dasar. 2 utama
bottom kb. 1 dasar. 2 Inf.: pantat. 3 tempat duduk. 4 kapal. -ks. paling bawah. -kkt. menaruh tempat duduk pada.
circumstantial kb. tidak langsung, sambil lalu.
element kb. 1 unsur, elemen. to be in o's e. senang sekali. 2 dasar. the elements j. hawa, cuaca (salju, angin, hujan). the five elements pancabuta.
elemental ks. dasar. Thirst is an e. feeling Haus adalah perasaan dasar.
factual ks. yang mengandung atau berdasarkan fakta-fakta, yang sesungguhnya.
first kb. 1 hadiah pertama. 2 Auto.: persneling satu. 3 yang terbagus, berkwalitas paling baik. -ks. 1 yang pertama. 2 satu. 3 yang pertama - tama.-kk. 1 pertama-tama. 2 dulu(an) terdahulu. -first-string ks. dari pertama, ulung, baik sekali. -firstly
floor kb. 1 lantai. 2 tingkat. 3 dasar. 4 mimbar pidato. -kkt. 1 melantai, memapani. 2 Inf.: merubuhkan / menjatuhkan. 3 Inf.: membingungkan. -flooring kb. bahan untuk lantai.
fundamental kb. pokok, asas, fundamentil. fundamentals of algebra pokok-pokok aljabar. -ks. yang (menjadi) pokok atau asas. f. objections keberatan-keberatan pokok. -fundamentally kk. pada pokoknya/dasarnya/azasnya.
ground lih GRIND.
keynote kb. 1 dasar pikiran, garis pokok. 2 inti, sari, tema. k. address pidato pokok/dasar/utama. -kkt. menyampaikan garis-garis pokok.
plank kb. 1 papan. 2 Pol.: bagian penting. -kkt. to p. down 1 menaruh atau meletakkan dengan kekuatan (a book). 2 Inf.: membayar sekaligus.
policy kb. (j. -cies) 1 polis. 2 kebijaksanaan (of a government). 3 politik.
principle kb. 1 asas, dasar. 2 prinsip. 3 pendirian. high-principled ks. mempunyai dasar-dasar/prinsip-prinsip yang kuat.