um·rah Ar n kunjungan (ziarah) ke tempat suci (sbg bagian dr upacara naik haji, dilakukan setiba di Mekah) dng cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di padang Arafah, yg pelaksanaannya dapat bersamaan dng waktu haji atau di luar waktu haji; haji kecil