Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
tanazul | tanbiat | tanbihat | tancang | tancap | tanda | tanda tangan | tandak | tandan | tandang | tandas
Ditemukan 2 Definisi: tanda putus
Daftar Isi -- tanda
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

tanda

KATA TERKAIT :

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
tanda,  bertanda,  bertanda-tandaan,  menandai,  menandakan,  tertanda,  pertanda,  pertandaan,  penanda,  penandaan 

tanda [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

tan·da n 1 yg menjadi alamat atau yg menyatakan sesuatu: dr kejauhan terdengar sirene -- bahaya; 2 gejala: sudah tampak -- nya; 3 bukti: itulah -- bahwa mereka tidak mau bekerja sama; 4 pengenal; lambang: kontingen Indonesia mengenakan -- Garuda Pancasila; 5 petunjuk;
-- alamiah tanda yg bukan dng sengaja diciptakan oleh manusia untuk suatu keperluan; -- baca tanda yg dipakai dl sistem ejaan (spt titik, koma, titik dua); -- bagi Mat tanda untuk menyatakan habis dibagi atau pembagian (titik dua [:]); -- bakti pernyataan bakti; -- beti bukti suatu perkara kejahatan; -- bukti bukti yg menguatkan alasan (meyakinkan suatu kebenaran dsb); -- gambar gambar yg dipakai sbg tanda atau lambang suatu partai politik atau golongan masyarakat yg tampil sbg kontestan dl pemilihan umum; -- hayat tanda mata; -- hidup 1 tanda adanya kehidupan (pd suatu tempat dsb); 2 tanda mata; -- hubung tanda garis (-) untuk menghubungkan unsur kata yg terpisah oleh pergantian baris, memisahkan bentuk ulang, atau menggabungkan unsur bentuk majemuk; -- jadi uang muka atau panjar sbg tanda disepakatinya suatu transaksi jual beli; -- koma lihat koma; -- kutip tanda petik; -- mata cenderamata; -- mati tanda untuk menyatakan sebuah huruf tidak dibaca (dl aksara Arab); jazam; -- opsi Dag surat penunjukan pemberian hak kpd pemegangnya untuk membeli saham dng kurs yg ditetapkan; -- panah tanda penunjuk berupa anak panah ( ? ) yg biasa dipakai dl arti 1) lihat: akhli ? ahli; 2) jadi, menjadi: meng+karang ? mengarang; -- pangkat 1 tanda yg menyatakan pangkat dl kemiliteran dsb; 2 Mat tanda yg menyatakan perpangkatan (pergandaan) suatu bilangan; -- pembayaran kuitansi; -- penghargaan tanda (berupa bintang dsb) yg diberikan kpd seseorang untuk menghargai jasanya (karyanya dsb); -- penunjuk arsip tanda batas, biasanya terbuat dr karton tebal, yg menunjukkan letak kelompok surat dl tempat penyimpanannya; -- penyingkat tanda baca (') yg menunjukkan penghilangan bagian kata; apostrof; -- peringatan barang yg dipakai sbg tali ingatan atau kenang-kenangan; -- petik tanda baca ("...") yg mengapit petikan langsung yg menyatakan kutipan berasal dr pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain; -- petik tunggal tanda baca ('...') yg mengapit petikan yg tersusun di dl petikan lain; -- pisah tanda baca (—) yg membatasi penyisipan kata atau kalimat yg memberi penjelasan khusus di luar bangun kalimat; -- pundak tanda pengenal (ciri, atribut, dsb) yg dipasang di bahu baju; epolet; -- putus tanda jadi; -- rujuk silang tanda panah ( ? ) yg dipakai untuk mengacu kpd hal lain yg dijadikan acuan; -- sama (dengan) Mat tanda (=) untuk menyatakan bahwa bilangan yg ada di sebelah kiri sama nilainya dng yg ada di sebelah kanan; -- selar cap bakar pd kulit (kuda, sapi, dsb); -- serah biaya perkara menurut adat; -- seru tanda baca (!) yg dipakai sesudah ungkapan dan pernyataan yg berupa seruan atau perintah, yg menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yg kuat; -- silang dua garis yg bersilang; -- tambah tanda (+) untuk menyatakan penjumlahan; -- tangan nama yg dituliskan secara khas dng tangan oleh orang itu sendiri; -- tanya 1 tanda baca (“) yg terdapat pd akhir kalimat tanya; 2 sesuatu yg memerlukan jawaban atau yg kebenarannya masih diragukan; -- terima surat sbg pernyataan telah menerima uang (kuitansi) atau barang (faktur); -- titik tanda baca (.) yg dipakai antara lain pd akhir kalimat yg bukan pertanyaan atau seruan; -- titik dua tanda yg antara lain dipakai sesudah kata atau ungkapan yg memerlukan pemerian; -- usaha Kom lambang yg menggambarkan identitas usaha; -- video Kom tanda yg muncul dl siaran melalui kaset;
ber·tan·da v 1 ada tandanya; ada cirinya; ada mereknya dsb; 2 sudah (bercincin) kawin;
ber·tan·da-tan·da·an v bertukar cincin kawin (tanda bertunangan);
me·nan·dai v 1 memberi bertanda; membubuhi tanda (ciri, lambang, dsb): partai itu ~ benderanya dng gambar burung; 2 mengenali; mengetahui (dng melihat muka atau mendengar suaranya): saya dapat ~ suaranya; 3 memberi tanda nomor pd anak ternak setelah lahir (di bagian daun telinga atau di bawah ekor bila dilakukan dng tato);
me·nan·da·kan v 1 menyatakan atau menunjukkan (bahwa): angka rapornya yg baik ~ kerajinan dan kecerdasan otaknya; 2 menjadi tanda (alamat); memberi alamat (bahwa ...): tidak dibalasnya suratmu itu ~ bahwa dia benci kepadamu; 3 menerangkan atau memberitahukan dng tanda (isyarat): tanda panah itu ~ arah jalan yg harus kita tempuh; 4 membuktikan (dng tanda): ia harus ~ bahwa ia benar-benar suami yg sah dr wanita itu;
ter·tan·da v dibubuhi tanda; ditandatangani;
per·tan·da n 1 tanda; alamat: kokok ayam adalah ~ hari menjelang pagi; 2 pemberian pd saat bertunangan;
per·tan·da·an n alamat; gelagat;
pe·nan·da n 1 sesuatu yg digunakan untuk memberi tanda; 2 petunjuk; 3 Ling sifat khusus satuan kebahasaan yg menunjukkan kelas atau fungsinya;
~ gramatikal Ling unsur yg mengungkapkan ciri gramatikal, msl penanda peng—an yg menyatakan bahwa kata yg bersangkutan adalah nomina dl pembacaan, pengangkatan, penarikan;
pe·nan·da·an n proses, cara, perbuatan menandai

tanda [THESAURUS]

tanda n 1) atribut, cap, ciri, ikon, karakter, kualitas, lambang, logo, markah, pengenal, rambu-rambu, sebut-sebutan, semboyan, simbol, semboyan;
2) alamat, anggai, faal, fenomena, firasat, gejala, gelagat, indikasi, isyarat, petunjuk, pertanda, semboyan, sinyal, tengara; aba-aba, kode, sasmita;
3) alasan, alibi, bukti, burhan, dalil, hujah, jejak, kesaksian, kesan, keterangan, trek (cak);

-- baca pungtuasi;

-- bahaya alarm, peluit, sirene;

-- hubung sempang, sengkang;

-- jadi acaram, agunan, cagar, panjar, persekot, tempah, uang muka;

-- jasa bintang, medali, medalion;

-- kurung parentesis;

-- kutip tanda petik;

-- mata cendera mata, cindur mata, kenang-kenangan, sagu hati (ki), suvenir;

-- pembayaran kuitansi;

-- tanya enigma, misteri, pertanyaan, problem, teka-teki;

-- terima resi, surat bahari;

menandai v 1) membubuhi (cap);
2) men catat, mendapati, menemui, mengenali, mengetahui, mengidentifikasi, menjumpai;

menandakan v melambangkan, memberitahukan, menerangkan, mengidentifikasikan mengisyaratkan, menjelaskan, menunjukkan, menyatakan, menyimbolkan, merepresentasikan; membuktikan, menegaskan;

penanda n indeks, indikator, penunjuk;

bertanda v berbekas, bercap, berciri, berjejak, berkesan, berlambang, berlogo, bermerek, bernama, bersimbol, berstempel, bertato;

pertanda n alamat, bakat, faal, firasat, gejala, gelagat, indikasi, isyarat, padah(an), petunjuk, simptom, sinyal, tanda-tanda, tengara;

petanda n petunjuk

tanda [KAMUS SEASITE]

tanda
Definisi Singkat1. sign, token, mark. 2. signal. 3. omen. MEN--SAHKAN: validate. Also BER-,+
Definisi Inggris^1. sign, token, mark. 2. signal. 3. omen. MEN--SAHKAN: validate. BER-: 1. marked, labeled. 2. signify. MEN--I: sign s.t.
Dengarkan kata

tanda [KAMUS INDONESIA]

tanda mark

tanda sign

tanda symbol

Lihat definisi kata "tanda" dalam Studi Kamus Alkitab

putus

 : 
Kata Benda, Kata Kerja, Kata Keterangan
 : 
putus,  putus-putus,  berputusan,  memutus,  memutuskan,  terputus,  terputus-putus,  terputuskan,  putusan,  pemutus,  pemutusan,  keputusan,  berkeputusan 

putus [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

pu·tus v 1 tidak berhubungan (bersambung) lagi (krn terpotong dsb): kawat telepon itu --; 2 habis: modalnya telah --; 3 selesai; rampung; berakhir: perundingan sudah --; 4 ada kepastian (ketentuan, ketetapan, penyelesaian); mendapat kepastian: sampai sekarang perkaranya belum --; 5 hilang; tidak ada lagi; tidak mempunyai lagi (tt harapan, pikiran); 6 mendapat; menang; 7 sudah mendapat atau memperoleh (dl permufakatan); 8 ki tidak ada hubungan lagi; berpisah (tt hubungan persahabatan, jalinan cinta, dsb): hubungan cinta mereka berdua sudah --;
-- akad tidak berlaku lagi (tt perjanjian); -- akal tidak dapat berpikir lagi; hilang akal; -- arang putus sama sekali sehingga tidak dapat diperbaiki lagi (tt perkawinan, percintaan, dsb); -- asa habis (hilang) harapan, tidak mempunyai harapan lagi; -- benang masih dapat didamaikan (tt persahabatan yg terputus); -- bicara sudah tidak dapat berikhtiar lagi; -- cinta sudah tidak mempunyai hubungan cinta lagi; -- harapan tidak mempunyai harapan lagi; -- harga sudah sependapat (setuju); -- ikhtiar sudah tidak dapat berusaha lagi; -- jiwa meninggal dunia; mati; -- kaji sudah diambil ketetapan, tidak dapat berubah lagi; -- kata sepakat; setuju; ~ kuliah belum sampai selesai kuliahnya sudah keluar; -- lot menang lotre; mendapat hadiah (dl undian); -- mufakat mendapat kata sepakat; -- napas tidak dapat bernapas lagi; meninggal dunia; mati; -- niat sudah tetap niatnya (maksudnya); -- nyawa mati; -- rasa mati perasaan; tidak ada gairah lagi; -- rezeki ke hilangan mata pencaharian; -- runut kehilangan jejak; -- sekolah belum sampai tamat sekolahnya sudah keluar; -- tali gantung sangat pilu; sedih; -- tali ikatan sudah tidak mempunyai ikatan lagi (tt perjanjian dagang, usaha, dsb); -- umur putus usia; -- usia mati;
pu·tus-pu·tus adv berkali-kali putus; selalu putus saja;
ber·pu·tus·an adv berputus-putus; terputus-putus: senantiasa tiada ~ tamu yg datang ke rumahnya;
me·mu·tus v 1 memotong hingga putus: ~ kawat (benang, tali); 2 menghentikan (tt arus): ~ aliran listrik; 3 menghalangi; merusakkan (tt jalan): mereka ~ jalan menuju ke kota; 4 memintas; memotong (tt jalan): mereka ~ jalan supaya cepat sampai; 5 menyela (tt perkataan orang): ia suka sekali ~ pembicaraan orang; 6 membatalkan; mengurungkan (tt janji, hubungan kasih): ia ~ janjinya; 7 menyudahi; mengakhiri (tt yg sebenarnya belum berakhir): mereka sudah ~ pembicaraan sebelum mencapai kesepakatan; 8 mencabut (tt nyawa): ~ nyawa; 9 membunuh; mematikan (tt hidup atau nyawa, umur): ~ hidupnya;
~ rangkai lemah gemulai (tt gerak-gerik dan lenggang);
me·mu·tus·kan v 1 menjadikan (menyebabkan) putus (tidak bersambung atau berhubungan lagi): mereka telah ~ tali tempat bergantung; 2 menetapkan; menentukan: ia ~ siapa-siapa yg akan melaksanakan rencananya; 3 menghentikan (tt arus atau sesuatu yg sedang bekerja): ia ~ arus listrik yg menggerakkan eskalator itu; 4 membatalkan, mengurungkan, meniadakan (tt janji, hubungan kasih); 5 menyudahi, mengakhiri (tt yg sebenarnya belum berakhir);
~ cakap menyela (memenggal) perkataan orang; ~ hukum menjatuhkan keputusan;
ter·pu·tus v 1 terpenggal; terpotong: kakinya ~ digilas roda kereta api; 2 tidak sambung (berhubungan, terjalin, utuh) lagi: hubungan sudah ~; 3 berakhir (tt pembicaraan, jalinan kasih): ~ sampai di sini;
ter·pu·tus-pu·tus adv 1 terpenggal-penggal; terpotong-potong: ~ menjadi lima bagian; 2 sebentar-sebentar berhenti (tt aliran atau arus): arus listriknya tidak stabil, sering ~; 3 tersendat-sendat: suara isak tangisnya ~;
ter·pu·tus·kan v 1 dapat diputuskan: bagaimanapun hubungan orang bersaudara itu tidak ~; 2 telah diputuskan: sudah ~ bahwa ia harus pindah;
pu·tus·an n hasil memutuskan: berdasarkan ~ pengadilan, dia dibebaskan;
~ akhir Huk putusan pd akhir pemeriksaan perkara dl sidang pengadilan yg berisi pertimbangan menurut kenyataan, pertimbangan hukum, dan putusan pokok perkara; ~ bebas Huk putusan berupa pembebasan terdakwa krn tidak terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana spt yg didakwakan oleh penuntut umum; ~ lepas Huk putusan berupa tidak dipidananya terdakwa krn perbuatan yg didakwakan tidak merupakan tindak pidana; ~ pengadilan Huk pernyataan hakim dl sidang pengadilan yg dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau lepas dr segala tuntutan hukum; ~ sela Huk putusan sementara yg dijatuhkan oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir;
pe·mu·tus n 1 orang yg memutuskan; 2 alat untuk memutuskan;
~ arus listrik El alat listrik yg membuka dan menutup saluran listrik;
pe·mu·tus·an n proses, cara, perbuatan memutuskan; penetapan: ~ perkara itu terlalu gegabah;
ke·pu·tus·an n 1 perihal yg berkaitan dng putusan; segala putusan yg telah ditetapkan (sesudah dipertimbangkan, dipikirkan, dsb): jaksa itu sulit menerima ~ hakim; 2 ketetapan; sikap terakhir (langkah yg harus dijalankan): ia tidak berani segera mengambil ~; 3 kesimpulan (tt pendapat): dr catatan itu diambil ~ bahwa dia memberi kesempatan kpd pegawainya untuk melakukan perbuatan pidana; 4 hasil pemeriksaan (tt ujian): ~ ujian akan diumumkan melalui surat kabar; 5 cak kehabisan (tt uang, makanan, dsb): banyak pedagang yg ~ modal; 6 cak menderita kekurangan: pd waktu itu saya ~ benar-benar;
~ akal tidak tahu lagi bagaimana menyelesaikannya; ~ uang kehabisan uang;
ber·ke·pu·tus·an v berkesudahan; berakhir; ada keputusan (akhirnya): tidak ~ , tidak ada kesudahannya (akhirnya, putus-putusnya)

putus [THESAURUS]

putus 1) a buntung, kotok, kotong, kudung, kutung, potol, puntung, terpenggal, terpotong;
2) v berakhir, beres (cak), habis, rampung, selesai, tamam, tamat, tuntas, usai;
3) v buyar, hilang, kandas, pudar, sirna;
4) a amblas, bersih (cak), habis, kikis, licin, ludes, tandas;
5) v cerai, pecah, pisah;
ant 1) sambung;
2) berlanjut

memutus v 1) memutuskan;
2) memblokir, menahan, menghalangi, menutup;
3) menceletuk, menengahi, mengaru, menginterupsi, menukas, menyelang, mematahkan, memintas, memotong, meningkah, menyampuk, menyarung, menyela, menyerobot;
4) melenyapkan (ki), mematikan, membinasakan, membunuh, mencabut nyawa, menewaskan, menghabisi (ki);
ant 1) menyambung

memutuskan v 1) membelah, memenggal, memotong, menguraikan, merantas, mematahkan, memegat, menceraikan;
2) mematikan, menghentikan;
3) menentukan, menetapkan, mengambil (keputusan), menggariskan;
4) membatalkan, membubarkan, menggagalkan, mengurungkan;
5) menamatkan, mengakhiri, menyetop, menyudahi;
ant 1) menyambungkan

pemutusan n 1) pengakhiran, penyudahan, penghentian;
2) pemastian, penentuan, penetapan;
ant 1) penyambungan

putusan n tetapan, vonis;

terputus v 1) terpenggal, terpotong;
2) berakhir, selesai, terhenti;
ant 1) tersambung

terputus-putus v 1) terpenggal-penggal, terpotong-potong;
2) bengap, gelagapan, gugup, patah lidah, terbata-bata, tergagap-gagap, tergaguk-gaguk, tergugu-gugu, terkosel-kosel, terpatah-patah, tersendat-sendat;

berputusan adv terputus-putus;

keputusan n 1) dekrit, kata putus, kesimpulan, ketentuan, ketetapan, pertimbangan, titik kata;
2) hasil, kepastian;
3) langkah, sikap;
4) cak kehabisan, kekurangan;

berkeputusan v berakhir, berkesudahan

putus [KAMUS SEASITE]

putus : : : Tidak sambung lagi.
Definisi Singkatbroken off, finished, over. MEM-: interrupt, cut off. Also MEM--KAN, -AN, +
Definisi Inggris^ broken off, finished, over. MEM-: interrupt, cut off. *MEM--KAN: 1 to decide or resolve. 2 to interrupt s.t., cut off. *-AN, KE--AN: decision, conclusion.
Contoh Dia mengancam akan MEMUTUSKAN hubungan kekeluargaan ini. => He threatens to CUT OFF ties with this family.
PUTUSAN ini telah diambil secara musyawarah. => This DECISION was reached by way of mutual discussion.
Kami melakukan hal ini setelah ada KEPUTUSAN bersama. => We carried through with this matter after we had a mutual DECISION.
Dengarkan kata

putus [KAMUS INDONESIA]

putus break

putus (phrase) cut off

putus decide

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran