tak·lid n Isl keyakinan atau kepercayaan kpd suatu paham (pendapat) ahli hukum yg sudah-sudah tanpa mengetahui dasar atau alasannya; peniruan;
ber·tak·lid v 1 berpegang pd pendapat ahli hukum yg sudah-sudah; 2 tunduk atau percaya pd kata orang; mengikuti (menurut) orang lain; 3 meniru atau mengikuti suatu paham dsb tanpa mengetahui dalil atau alasannya;
~ buta hanya meniru (menuruti) paham dsb tanpa mengetahui dasar, hukum, bukti, atau alasan