Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
Daftar Isi -- resmi
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

resmi

 : 
Kata Benda, Kata Sifat, Kata Kerja
 : 
resmi,  meresmikan,  peresmian,  keresmian 

resmi [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

res·mi a 1 sah (dr pemerintah atau dr yg berwajib); ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yg bersangkutan: penjelasan -- akan diberikan oleh Presiden; 2 formal: pakaian --;
me·res·mi·kan v mengumumkan (mengesahkan, menetapkan, melantik, dsb) dng resmi: dia akan ~ gedung baru itu;
pe·res·mi·an n proses, cara, perbuatan meresmikan pengumuman (penetapan, pelantikan, pengangkatan, dsb) yg resmi: ~ berlakunya ejaan yg disempurnakan;
ke·res·mi·an n sifat-sifat resmi; hal resmi

resmi [THESAURUS]

resmi a 1) formal;
2) sah

resmi [KAMUS SEASITE]

resmi : : : sah; ditetapkan oleh badan/instansi yang bersangkutan.
Definisi Singkatofficial, formal. ME--KAN: make s.t. official or formal. Also PE--AN, PENG--AN.
Definisi Inggris^official, formal. *ME--KAN: make s.t. official or formal. *PE--AN, PENG--AN: official announcement or appointment.
Contoh Pak Presiden yang akan MERESMIKAN monumen ini. => Mr. President is the one who is going to FORMALIZE this monument.
Pagi ini ada PERESMIAN pembukaan pameran lukisan. => This morning there is an ANNOUNCEMENT of the opening of an art show.
Dengarkan kata

resmi [KAMUS INDONESIA]

resmi formal

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran