re·or·ga·ni·sa·si /réorganisasi/ n penyusunan kembali (pengurus, lembaga, dsb); penataan kembali (pengurus, lembaga, dsb): beberapa departemen telah mengadakan -- pd tingkat eselon; perbaikan tatanan (susunan): -- semua departemen telah ditetapkan oleh Presiden melalui Surat Keputusan Presiden No. 44 dan 45 tahun 1974