Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
Daftar Isi -- perpajakan
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

perpajakan (root: pajak)

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
pajak,  memajaki,  perpajakan,  pemajakan,  pemajak 

perpajakan [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

1pa·jak n pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb;
-- badan pajak yg dikenakan kpd badan usaha (perusahaan, bank, dsb); -- bumi dan bangunan (PBB) jenis pajak yg dikenakan thd objek pajak, berupa bumi dan/atau bangunan; pajak perponding; -- gelap pajak yg tidak resmi; -- kekayaan pajak yg harus dibayar penduduk sehubungan dng pemilikan atas benda-benda, tanah, dsb; -- langsung pajak yg dibebankan secara langsung kpd wajib pajak spt pajak pendapatan, pajak kekayaan; -- modal pajak yg dikenakan atas besarnya modal, bukan besarnya hasil yg diperoleh dr modal; -- pendapatan pajak yg dikenakan atas pendapatan tahunan dan laba dr usaha seseorang, perseroan terbatas, atau unit lain; -- penghasilan pajak pendapatan; -- penjualan pajak yg dibayarkan pd waktu terjadinya penjualan barang atau jasa yg dikenakan kpd pembeli; -- perorangan pajak yg dikenakan pd orang seorang (dl kaitan dng pendapatannya); -- perponding pajak bumi dan bangunan; -- perseroan pungutan wajib atas laba perseroan atau badan lain yg seluruh modalnya atau bagiannya terbagi atas saham-saham; -- siluman pungutan secara tidak resmi; pajak gelap; -- tidak langsung pajak yg secara tidak langsung dikenakan kpd wajib pajak, spt cukai rokok; -- transit pajak yg dipungut di tempat tertentu yg harus dilalui oleh pengangkutan orang atau barang dr suatu tempat ke tempat lain;
me·ma·jaki v 1 membayar pajak untuk: petani itu belum ~ sawahnya; 2 mengenakan pajak pd: Pemerintah ~ perusahaan setiap tahun;
per·pa·jak·an n perihal pajak: Pemerintah menyederhanakan sistem ~;
pe·ma·jak·an n proses, cara, perbuatan mengenakan pajak

2pa·jak n hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak;
-- candu 1 hak untuk menjual candu (dng membayar pajak kpd negara); 2 tempat penjualan candu; -- gadai 1 hak untuk mengadakan pegadaian (dng membayar pajak kpd negara); 2 pegadaian; rumah gadai; -- sarang burung hak untuk mengambil sarang burung dng membayar sewa setiap tahun;
me·ma·jaki v mengepak (sarang burung, rawa, dsb);
pe·ma·jak n pengepak

3pa·jak n 1 kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; 2 los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur

perpajakan [THESAURUS]

pajak n bea, cukai, pungutan, retribusi, tarif;

-- bumi dan bangunan pajak perponding;

perpajakan n fiskal, percukaian

pajak n gerai, kedai, kios, lapak, lepau, lapo, warung

perpajakan [KAMUS SEASITE]

pajak
Definisi Singkattax. KE--AN: revenue. PEM--AN, PER--AN: taxation.
Definisi Inggristax. KE--AN: revenue. *PEM--AN, PER--AN: taxation.
Contoh Jangan sampai masalah PERPAJAKAN ini menimbulkan keributan. => Beware so that this matter of TAXATION doesn't cause an uproar.
Dengarkan kata

perpajakan [KAMUS INDONESIA]

pajak duty

pajak tax

perpajakan [KAMUS GLOBAL]

lease kb. 1 sewa, kontrak, pak, kontrak sewa, sewa-menyewa. 2 kesempatan. -kkt. 1 menyewa. 2 menyewakan.

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran