1per·da·ta n Huk sipil (sbg) lawan kriminal atau pidana;
-- formal yg mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang atas dasar logika; -- material yg mengatur hak, harta benda, hubungan antarorang atas dasar kebendaan;
2per·da·ta Jw a 1 hati-hati; ingat-ingat; teliti; 2 memperhatikan; memedulikan
perdata 1) a awas, hati-hati, ingat-ingat, tangar, teliti, waspada;
2) v membenakan, membilang, memedulikan, memerhatikan, mengacuhkan, menggubris, menghiraukan, mengindahkan
perdata : : : Pengadilan; kasus yang berkenaan dengan orang biasa. | |||
Definisi Singkat | : | 1. court of justice. 2. civil. MEM--KAN: bring a civil case to court. KE--AN: + | |
Definisi Inggris | : | ^(Leg.) 1. court of justice. 2. civil (cases). MEM--KAN: bring a civil case to court. KE--AN: having to do with civil law. | |
Contoh | : |
Karena masalah warisan, seorang anak tega MEMPERDATAKAN ibunya. => Because of inheritance matter, a son has a heart TO BRING his mother TO CIVIL COURT. Hal itu termasuk dalam hukum KEPERDATAAN. => That matter is included in the CIVIL LAW. | |
Dengarkan kata |
for·mal a 1 sesuai dng peraturan yg sah; menurut adat kebiasaan yg berlaku: permohonan itu harus diajukan secara -- , tidak cukup dng telepon; 2 resmi: pendidikan -- yg ditempuhnya hanya sekolah teknik menengah
formal a 1) absah, halal, legal, protokoler, resmi, sah, sahih, seremonial;
2) baku, biasa, jamak, konvensional, lazim, lumrah, normal, stereotip
ant nonformal
dress kb. 1 rok, gaun. 2 pakaian. -kkt. (dressed atau drest). 1 mencabuti bulu (a chicken). 2 mengenakan baju. 3 menghiasi. 4 membalut. -kki. 1 berpakaian. 2 berdandan. -dressing kb. 1 pembalut, balutan. 2 bumbu-bumbu isian 3 kuah. 4 berdandan,.
formal kb. rok wanita untuk malam, gaun malam. -ks. 1 resmi, formil. 2 kaku. 3 mengenai bentuknya. -formally kk. dengan resmi. to receive f. menerima dengan/secara resmi.
informal ks. 1 informil, secara ramah-tamah, tak resmi. i. speech a) percakapan biasa. b) pidato tak resmi. -informally kk. dengan tak resmi.