sah 1 v dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yg berlaku: berdasarkan akta notaris, pendirian yayasan itu sudah --; 2 v tidak batal (tt keagamaan): salatnya tetap -- meskipun tidak memakai peci; 3 v berlaku; diakui kebenarannya; diakui oleh pihak resmi: para pelamar harus membawa surat-surat keterangan yg --; karangan untuk media massa harus ditulis dng ejaan yg --; 4 a boleh dipercaya; tidak diragukan (disangsikan); benar; asli; autentik: naskah proklamasi yg dibacakan pd setiap peringatan tanggal 17 Agustus adalah naskah yg --; 5 a nyata dan tentu; pasti: peti ini -- berisi uang;
me·nge·sah·kan v 1 menjadikan (menyatakan, mengakui, dsb) sah: DPR telah - Rancangan Undang-Undang Perkawinan; 2 menyetujui dan menguatkan (perjanjian dsb); membenarkan: pengadilan agama telah - perceraian suami istri itu; 3 menetapkan; memastikan: tim dokter - kematian orang tuanya; 4 meresmikan; memberlakukan: Presiden - pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan pd tahun 1972;
pe·nge·sah·an n proses, cara, perbuatan mengesahkan; pengakuan berdasarkan hukum; peresmian; pembenaran: surat pengangkatannya tinggal menunggu - dr kepala kantornya;
ke·sah·an n hal atau keadaan sah (benar, asli, autentik, tidak meragukan)
sah a 1) absah, aci, asi, benar, berlaku, formal, halal, legal, lulus, makbul, pasti, resmi, sahih, sempurna, terkabul, valid;
2) asli, orisinal, otentik, sejati, tulen;
3) jelas, nyata, pasti, tentu, terang;
mengesahkan v meluluskan, memastikan, membenarkan, memberlakukan, membuktikan, memproklamasikan, memvalidkan, menegaskan, meneguhkan, menentukan, menerima, menetapkan, mengabsahkan, mengabulkan, mengakui, mengiakan, mengikrarkan, mengiktirafkan, mengisbatkan, mengizinkan, mengonfirmasikan, menguatkan, mengukuhkan, mengumumkan, menyahihkan, menyatakan, menyempurnakan, menyetujui, menyuguhkan, meratifikasi, meyakinkan;
pengesahan n akreditasi, ikrar, izin, justifikasi, konfirmasi, konfirmasi, legalisasi, pelulusan, pemastian, pembenaran, pemberlakukan, pembuktian, penahkikan, penandatanganan, penegasan, penegasan, peneguhan, penentuan, penerimaan, penetapan, pengabsahan, pengabulan, pengakuan, pengikraran, pengiktirafan, pengisbatan, pengizinan, penguatan, pengukuhan, pengumuman, penvalidan, penyahihan, penyempurnaan, penyetujuan, penyungguhan, peresmian, perizinan, pernyataan, persetujuan, proklamasi, ratifikasi, testimoni
sah : : : Legal; berlaku; diakui kebenarannya oleh yang berwenang. | |||
Definisi Singkat | : | valid, official, legal, legitimate. | |
Definisi Inggris | : | ^valid, official, legal, legitimate. KE--AN: legality. | |
Contoh | : |
Saya meragukan KESAHAN surat kawin ini. => I am suspecting the LEGALITY of this marriage certificate. | |
Dengarkan kata |
affirm kkt. 1 menegaskan,mengiakan.2 memperkokoh,mensahkan,menguatkan.
affirmation kb.penegasan,penguatan.
authentic ks. asli. a. handwriting tulisan tangan asli.
authenticate kkt. membuktikan (bahwa sesuatu asli atau benar). It is difficult to a. the handwriting Sukar untuk membuktilan keaslian tulisan itu.
authenticity kb. kaslian, kebenaran. The a. of this document is beyond question Keaslian dokumen ini tidak disangsikan lagi.
authorize kkt. 1 memberi kuasa/hak. 2 mengesahkan.
certifiable ks. dapat dipertanggungkan kebenarannya. c. results hasil-hasil yang dapat dipertanggungkan kebenarannya.
certify kkt. (certified) 1 menandai. 2 menerangkan dengan sebenarnya. -kki. 1 menjamin. 2 menyatakan. -certified ks. 1 berijazah. 2 yang ditanggung dijamin/disahkan.
confirm kkt. 1 menegaskan. 2memperkuat. 3 membaptiskan. -confirmed ks. yang ngotot, tetap..
declare kkt. 1 mengumumkan (war, a divident). 2 melaporkan. 3 menyatakan (war). 4 menganggap. 5 menerangkan.
detention kb. penahanan, penawanan.
genuine ks. 1 sejati, asli. 2 tulen. 3 sungguh-sungguh, ikhlas.
illegitimacy kb. (j. -cies) sifat melanggar hukum / undang-undang, sifat tidak sah / sejati, kepalsuan, kelancungan.
illegitimate ks. haram. i child anak haram/zina.
lawful ks. sah menurut hukum. l. owner pemilik yang sah.
legal ks. 1 tentang/menurut undang- undang/hukum. 2 sah. l. document dokumen yang sah. legal-sizeks. yang berukuran cukup untuk dokumen-dokumen hukum. -legally kk. menurut hukum.
legality kb. (j. -ties) 1 sahnya, kesahan, legalitas. 2 soal yang berkenaan dengan hukum.
legitimacy kb. hak kekuasaan, legitimasi.
legitimate ks. 1 sah.l. government pemerintahan yang sah. 2 logis, masuk akal. l. conclusion kesimpulan yang logis.
pronounce kkt. 1 mengucapkan, melafalkan (a name, word). 2 Law.: menjatuhkan (hukuman). 3 menyatakan. -pronounced ks. 1 berat. 2 nyata, tegas. pronouncing dictionary kamus yang memuat ucapan kata-kata.
proper ks. 1 pantas. 2 tepat. 3 patut. 4 sopan. 5 yang sebenarnya. 6 baik, sebaiknya. -properly kk. 1 dengan pantas. 2 sebagaimana (se)mestinya. 3 secara tepat. 4 sebaik-baiknya.
restless ks. gelisah, resah. to have a r. night tidur gelisah saja. The audience was getting r. Hadirin mulai gelisah.
valid ks. 1 sah, syah, absah, sahih (contract, excuse). 2 benar (statement). no longer v. tidak berlaku lagi.
validate kkt. mensyahkan, mengsahkan.