den·da n hukuman yg berupa keharusan membayar dl bentuk uang (krn melanggar aturan, undang-undang, dsb): pemilik pesawat televisi yg lalai membayar pajak dikenakan --;
-- kubra Huk denda adat di Jawa yg dijatuhkan kpd seluruh warga masyarakat apabila orang yg bersalah krn membunuh tidak tertangkap atau tidak diketahui dng pasti siapa orangnya; -- pati denda yg dikenakan kpd orang yg membunuh; -- paturunan Huk denda adat di Lombok atau ganti kerugian yg dibebankan pd desa apabila seseorang yg dituduh mencuri tidak tertangkap;
men·den·da v menghukum dng denda; mengenakan denda: mahkamah ~ nelayan asing yg menangkap ikan di perairan wilayah negara kita tanpa izin;
den·da·an n 1 hasil mendenda; 2 uang pendapatan mendenda;
pen·den·da·an n proses, cara, perbuatan mendenda
denda n dam, deraan, diat, fidyah, ganti rugi, hukuman, kifarat, kompensasi, pampasan, penalti, saman, sanksi;
mendenda v memajan, menghukum, menyaman, menyatih
denda : : : Hukuman dalam bentuk penyerahan uang karena suatu pelanggaran. | |||
Definisi Singkat | : | a punitive fine. MEN-: to levy a fine on s.o. | |
Definisi Inggris | : | a punitive fine. MEN-: to levy a fine on s.o. | |
Contoh | : |
Bank akan MENDENDA siapa saja yang menunggak hutang. => The bank will FINE anyone who is in arrears. | |
Dengarkan kata |
fine kb. Law : denda. -ks. 1 sangat baik, bagus. 2 runcing, halus (of a pen point). 3 menyenangkan. 4 halus. 5 tajam. -kk. 1 baik. 2 enak.-kkt. mendenda. fine-cut ks. rajangan / racikan halus. fine-grained ks. berjaringan halus. -finely kk. dengan halus.
forfeit kb. 1 denda, penebusan. 2 kehilangan. to f. a friendship kehilangan persahabatan. 2 mengorbankan. to f. o's life in a rebellion mengorbankan nyawanya dalam pemberontakan.
penalty kb. (j. -ties) 1 hukuman. 2 Sport : penalti.