Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
Daftar Isi -- memindahkan
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

memindahkan (root: pindah)

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
pindah,  berpindah,  berpindah-pindah,  memindah,  memindahi,  memindahkan,  pindahan,  perpindahan,  pemindahan,  kepindahan 

memindahkan [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

pin·dah v beralih atau bertukar tempat;
-- buku mencatat dr buku dagang yg satu ke buku dagang yg lain; -- darah memasukkan darah ke badan orang (yg kekurangan darah); transfusi; -- randah selalu berpindah; -- tangan bertukar pemiliknya (tt barang, harta benda, dsb);
ber·pin·dah v 1 beralih (beranjak dsb) ke tempat lain: tamat sekolah dasar, ~ lah ia ke SLTP; ~ ke negeri yg baka (ke akhirat), meninggal; mati; 2 bertukar atau berganti (tempat, kedudukan, kantor, dsb): sesampai di Cikampek mereka ~ kereta ke jurusan Purwakarta;
ber·pin·dah-pin·dah v menular; berjangkit: penyakit influenza merupakan penyakit yg mudah ~;
me·min·dah v cak 1 memindah-mindah; menular(-nular): orang itu khawatir, jangan-jangan perasaan takutnya ~ ke anaknya; mula-mula anaknya yg tertimpa penyakit, kemudian ~ ke segenap penghuni rumah; 2 memindahkan;
me·min·dahi v 1 kerap kali memindahkan; memindahkan ke; petugas kota ~ rumah-rumah liar ke luar kota; 2 menjangkiti; menulari: si sakit segera diasingkan supaya penyakitnya jangan ~ orang lain;
me·min·dah·kan v 1 menempatkan ke tempat lain; membawa (ber)pindah; menyuruh (menggerakkan dsb) berpindah ke tempat lain: ia disuruh ibunya ~ lemari itu ke kamar belakang; 2 menerjemahkan: tidak mudah ~ bahasa daerah ke dl bahasa Indonesia; 3 menularkan; menjangkitkan: ada sejenis nyamuk yg ~ penyakit demam berdarah;
~ hak memberikan hak (kpd orang lain); ~ perhatian mengalihkan perhatian;
pin·dah·an n 1 hasil memindah(kan): barang-barang di gudang itu adalah barang ~; 2 yg dipindahkan: kita belum mengenal watak pegawai ~ dr pusat itu; 3 cak pindah tempat: menjelang pelantikan menteri Persatuan Pembangunan, banyak orang yg justru sibuk ~;
per·pin·dah·an n perihal berpindah; peralihan; peranjakan: proses penyulingan spt ~ air menjadi uap;
pe·min·dah·an n proses, cara, perbuatan memindahkan: besar kecilnya bantuan Pemerintah thd rencana ~ itu bergantung pd besar kecilnya dana;
~ radiatif pemindahan energi oleh radiasi melalui atmosfer bumi;
ke·pin·dah·an 1 n hal pindah: ~ nya diundurkan; 2 v kejangkitan; ketularan

memindahkan [THESAURUS]

pindah v 1) alih, tukar;
2) bermigrasi, mengimbit, mengungsi;
ant 1) tetap; diam

memindahkan v 1) mengalihkan, menganjak, mengasak, menggeser, mengisarkan, mentransfer, menyesarkan, membawa, memboyong, mengangkut, mengevakuasi, mengungsikan, mentransmigrasikan, memutasi, mengalihtugaskan, mengirim, mengoper;
2) membelokkan, mengganti, mengubah, menukar, menyurihkan, percakapan;
3) menerjemahkan, mengalihbahasakan, mengopi, mentranskripsikan, menurun, menyalin;
4) menjangkitkan, menularkan;

pemindahan n 1) pengalihan, transportasi;
2) evakuasi, pengungsian, transmigrasi;

berpindah v 1) beralih, beranjak, berasak, bergerak, bergeser, beringsut, berkisar, mengesak;
2) berganti, bertukar;
3) menular, menurun;

perpindahan n 1) mutasi, peralihan, peranjakan, pergeseran, transfer;
2) migrasi, anadrom, ruaya;

~ penduduk migrasi, kolonisasi;

kepindahan n rantus, terjangkiti, terkena, tertular

memindahkan [KAMUS SEASITE]

pindah : : : Bergerak kelain tempat.
Definisi SingkatBER-: move, transfer. MEM--KAN: move or transfer s.t. or s.o. PEM--AN: removal.
Definisi Inggris*BER-: move, transfer. *MEM--KAN: move or transfer s.t. or s.o. *PEM--AN: removal, transfer.
Contoh Saya heran kenapa dia selalu BERPINDAH-PINDAH dari satu rumah ke rumah lain. => I am surprised that he always MOVES from one house to the next.
Pak Sukri sedang sibuk MEMINDAHKAN alat-alat kantornya. => Mr. Sukri is busy MOVING his office equipment.
PEMINDAHAN makam ini harus seijin tetua desa dulu. => The MOVING of this grave needs the permission of the village elders first.
Dengarkan kata

memindahkan [KAMUS INDONESIA]

pindah move

pindah remove

memindahkan [KAMUS GLOBAL]

convey kkt. 1 menyampaikan. Please c. my best wishes Tolong sampaikan salam eratku. 2 membawa. Taxis c. passengers Taksi-taksi membawa penumpang.

evacuate kkt. 1 mengungsikan (an area). 2 mengosongkan (bowels). -kki. mengungsi.

move kb. 1 langkah. 2 giliran (in chess). 3 buang air besar. 4 perpindahan (to Ohio). -kkt. 1 memindahkan (furniture, chessman). 2 menggerakkan hati, mengubah pendirian. 3 membuang, mengeluarkan. 4 mengusul. -moving kb perpindahan.

remove kb. jauhnya, derajat. -kkt. 1 mengangkat (dishes from a table). 2 melepas(kan) (shoes, jacket). 3 menghilangkan (spots, stains from clothes, an objecktion, suspicion). 4 memberhentikan, memecat (from office). 5 memindahkan. 6 mengeluarkan. 7 membersihkan remover

transfer kb. pergantian (replacement). 2 karcis untuk ganti trem atau bis. 3 serah-terima (of command). 4 pemindahan. 5 pemindahan/pengiriman (of funds). -kkt. (transferred) 1 memindahkan . 2 memindah-tangankan. 3 menyerah-terimakan (command,power) 4 memindahkan. transferable

hak

 : 
Kata Benda, Kata Sifat, Kata Kerja
 : 
hak,  berhak,  menghaki,  menghakkan 

hak [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

1hak 1 a benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; 2 n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; 3 n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; 4 n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; 5 n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; 6 n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; 7 n Huk wewenang menurut hukum;
-- adiraja hak melakukan kekuasaan yg tertinggi; -- amendemen hak untuk mengusulkan perubahan rancangan undang-undang; -- angket hak DPR untuk mengadakan penyelidikan tt ketidakberesan di dl lembaga pemerintah atau tt tindakan-tindakan para anggota dewan tsb; -- asasi hak dasar atau pokok (spt hak hidup dan hak mendapat perlindungan); -- asasi manusia hak yg dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), spt hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat; -- bersama hak yg dimiliki oleh beberapa orang terhadap suatu objek; -- bertanya hak anggota DPR, baik perseorangan maupun bersama-sama, untuk mengajukan pertanyaan kpd presiden atau pemerintah; -- cipta hak seseorang atas hasil penemuannya yg dilindungi oleh undang-undang (spt hak cipta dl mengarang, menggubah musik); -- dipilih hak untuk dipilih dl pemilihan umum untuk menjadi anggota DPR/MPR; -- eksteritorial 1 hak untuk memberlakukan hukum dr suatu negara di wilayah negara lain; 2 hak imunitas; -- ekstrateritorial hak eksteritorial; -- guna hak, kewenangan untuk memperoleh, melakukan, menggunakan, mengusahakan sesuatu sesuai dng ketentuan yg berlaku dl jangka waktu tertentu; -- guna air hak memperoleh air untuk keperluan tertentu; -- guna bangunan hak untuk membangun dan mempunyai bangunan di atas tanah orang lain atau tanah negara untuk jangka waktu tertentu; -- guna ruang angkasa hak untuk menggunakan tenaga dan unsur-unsur dl ruang angkasa guna memelihara dan memperkembangkan kesuburan bumi, air, serta kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dan hal lain yg berkaitan dng itu; -- guna usaha hak untuk menggunakan atau mengusahakan tanah negara untuk jangka waktu tertentu; -- hipotek hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk memperoleh penggantian atas hasil penjualan benda itu sbg pelunasan suatu perikatan; -- imunitas 1 hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dl lembaga tsb tanpa boleh dituntut di muka pengadilan; 2 hak para kepala negara, anggota perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk pd hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara yg dilalui atau negara tempat mereka bekerja; hak eksteritorial; -- ingkar Huk hak seseorang yg diadili untuk mengajukan keberatan dng disertai alasan thd hakim yg akan mengadili perkaranya; -- inisiatif hak para anggota DPR untuk mengajukan undang-undang mengenai masalah tertentu kpd pemerintah; -- interpelasi hak para anggota DPR untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban kpd pemerintah mengenai kebijakannya dl suatu bidang; -- jual keleluasaan (hak) yg diberikan produsen kpd distributor untuk menjual produk-produknya dl wilayah tertentu; -- kebendaan hak untuk memiliki suatu benda yang dilindungi dr gangguan siapa pun; -- kepribadian hak untuk menggunakan harkat martabat manusia (jiwa, tubuh, kehormatan) dng leluasa; -- kuasa ibu Huk hak untuk menentukan pembagian harta pusaka berdasarkan garis keturunan ibu; -- lisensi hak menerbitkan edisi buku yg sifatnya berbeda dr edisi asli (msl buku terjemahan); -- memilih 1 hak untuk memberi suara dl pemilihan umum; 2 hak untuk memberi suara dl masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dl memilih atau menolak rencana undang-undang; -- menumpang karang hak untuk memiliki bangunan atau tanaman yg ada pd tanah milik orang lain, biasanya dng membayar sejumlah uang sbg pengganti kerugian bagi pemilik tanah; hak opstal; -- milik hak untuk menggunakan atau mengambil keuntungan dr suatu benda yg berada dl kekuasaan tanpa merugikan pihak lain dan dipertahankan thd pihak mana pun; -- milik mutlak hak untuk mengambil keuntungan dr suatu benda dng bebas serta menguasai sepenuhnya; -- modal hak yg tetap menjadi milik pencipta; -- opstal hak untuk membangun atau menanam sesuatu di atas tanah yg menjadi milik orang lain; -- pakai hak untuk memakai, msl hak memakai tanah sesuai dng ketentuan hukum; -- paten hak yg diberikan oleh pemerintah kpd seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya serta perlindungan thd kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya itu; -- penerbitan hak terbit; -- pengarang hak yg diberikan kpd pengarang berdasarkan undang-undang hak cipta; -- pertuanan hak ulayat; hak purba; kedaulatan; -- peserta hak masyarakat hukum adat untuk memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu, menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dsb; -- pilih hak warga negara untuk memilih wakil dan dipilih sbg wakil dl lembaga perwakilan rakyat melalui pemilihan umum yg demokratis; -- pilih aktif hak untuk memilih wakil dl lembaga perwakilan rakyat; -- pilih pasif hak untuk dipilih dan duduk dl lembaga perwakilan rakyat; -- preferensi 1 hak istimewa bagi penagih (orang yg berpiutang); 2 hak untuk memperoleh keuntungan dr suatu benda dng melalui penagih lainnya yg tidak mempunyai hak preferensi itu; -- prerogatif hak khusus atau hak istimewa yg ada pd seseorang krn kedudukannya sbg kepala negara, msl memberi tanda jasa, gelar, grasi, amnesti; -- pribadi wewenang seseorang mengenai hubungannya dng orang lain; -- purba Huk pertuanan; hak ulayat; -- rantau hak seseorang atau golongan atas jalur tanah sepanjang tepian sungai krn membuka tanah tsb; -- siar hak seseorang atau instansi untuk menyiarkan sesuatu; -- suara 1 hak untuk memberikan suara (spt dl pemilihan umum); 2 hak pemegang saham untuk mengeluarkan suara dl rapat umum pemegang saham; -- substantif hak yg dapat dialihkan atau diperjualbelikan; -- temurun hak yg diwarisi secara turun-temurun; -- terbit Graf hak seorang penulis atas penerbitan karya tulisnya; -- tolak hak wartawan untuk menolak memberitahukan sumber berita; -- ulayat Huk hak yg dimiliki suatu masyarakat hukum adat untuk menguasai tanah beserta isinya di lingkungan wilayahnya; hak pertuanan; hak purba; -- usaha erpah; hak temurun; -- veto hak yg dimiliki seseorang atau badan tertentu untuk menolak suatu keputusan; -- wilayat Huk hak ulayat;
ber·hak v 1 mempunyai hak: dia ~ atas harta warisan itu; 2 berkuasa: ia ~ atas tanah ini;
meng·haki v menguasai dan menempati: dia kemudian ~ rumah tsb;
meng·hak·kan v memberi hak (untuk menguasai dsb) kpd: pengadilan ~ rumah itu kpd Sdr. Amin

2hak n telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier

3hak n alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam

4hak n logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan

hak [THESAURUS]

hak a 1) benar, lurus, sah, sahih, sidik, tahkik;
2) kebebasan, kedaulatan, keistimewaan, kekuasaan, kelayakan, kewenangan, kewibawaan, prerogatif;
3) milik, kepunyaan;
ant kewajiban;

-- cipta hak paten, oktroi;

-- paten hak cipta;

menghaki v mengabuk, mengakui, menguasai;

berhak v berkuasa, berwenang, mempunyai hak;

hak n sol sepatu, tungkak sepatu

hak [KAMUS SEASITE]

hak : : : Suatu hal yang benar; milik; kekuasaan untuk berbuat sesuatu.
Definisi Singkat1. one's right. 2. rightful authority. BER-: have the right (to); MENG--KAN; +
Definisi Inggris1. one's right. hak asasi = basic rights; hak cipta = copy right; hak milik = property rights. 2. rightful authority. BER-: have the right (to). MENG--KAN: give the right to s.o. MENG--I: have the right over s.t.
Contoh Bukan hanya dia yang BERHAK berpendapat. => He is not the only one who HAS A RIGHT to have an opinion.
Ayahku sudah MENGHAKKAN pengurusan warisan ini padaku. => My father has GIVEN THE RIGHT of arranging the inheritance to me.
Dengarkan kata

hak [KAMUS INDONESIA]

hak prerogative

hak right

hak rights

hak [KAMUS GLOBAL]

ability kb. ( j.-ties) 1 kecakapan, bakat, kemampuan. 2 kemampuan. 3 ketangkasan. 4 kesanggupan.

claim kb. 1 tuntutan. 2 tagihan. 3 hak. -kkt. 1 menuntut. 2 meminta. -kki. menegaskan, menyatakan.

deserve kkt. 1 berhak mendapat. 2 pantas, patut menerima.-deserved ks. well-d. honor penghargaan yang selayaknya (diperoleh).-deservedly kk. sdh sepatutnya.-deserving ks.1 yg pantas di tolong.2 yg berjasa.

entitle kkt. memberi nama, berjudul.

pretender kb. 1 penuntut (to a throne). 2 orang yang suka berpura-pura.

right kb. 1 kanan. 2 hak. 3 keadilan. 4 kebenaran. -rights j. hak-hak. -ks. 1 kanan. 2 yang sebenarnya. 3 tepat. 4 benar, betul. 5 benar, tepat, betul. 6 cocok, benar. 7 baik. 8 sehat. -rightly kk. sudah pada tempatnya, sudah sepantasnya.

title kb. 1 gelar. What's his t. ? Apa gelarnya? 2 judul (of a book). 3 hak. 4 Sport : kejuaraan. -kkt. memberi judul. t. deed surat bukti hak (milik), sertifikat tanah. -titled ks. bergelar bangsawan.

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran