Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
huru-hara | huruf | hus | husnulkhatimah | Hut | hutan | hutang | huyung | I | ia | ialah
Ditemukan 2 Definisi: hutan tanah
Daftar Isi -- hutan
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

hutan

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
hutan,  menghutan,  menghutankan,  perhutanan,  penghutanan,  kehutanan 

hutan [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

hu·tan n 1 tanah luas yg ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang); 2 tumbuhan yg tumbuh di atas tanah yg luas (biasanya di wilayah pegunungan); 3 yg tidak dipelihara orang; yg liar (tt binatang dsb): ayam --; anjing --;
-- alam hutan yg terjadi secara alami tanpa campur tangan manusia, memiliki berbagai jenis pohon campuran dan dari segala umur; -- bakau hutan di daerah dekat pantai yg dipengaruhi air payau, biasanya ditumbuhi jenis bakau Rhizophora, api-api, Avicennia, dan pedada, Sohnetatia; -- basah tropis hutan daerah dataran rendah tropis yg beriklim basah (banyak hujan), kaya akan tumbuhan yg ditumbuhi liana dan epifit, dan selalu hijau sepanjang tahun; -- belantara hutan rimba; -- belukar hutan yg ditumbuhi kayu-kayuan yg kecil-kecil; -- berdaun jarum hutan yg pohonnya berdahan tegak lurus, relatif pendek dan kecil, serta berdaun spt jarum; -- beton ki areal yg dipenuhi oleh gedung pencakar langit: program penghijauan kota perlu mendapatkan perhatian serius, apalagi Jakarta kian dipenuhi dng -- beton; -- Boreal Hut kawasan hutan yg bersebelahan dng padang lumut (tundra) sepanjang garis pepohonan Kutub Utara; -- buatan hutan yg terjadi melalui penanaman buatan, berjenis pohon murni dan seumur, umumnya untuk keperluan bahan mentah industri kehutanan, spt hutan tusam, hutan jati; -- gambut hutan yg tumbuh di rawa-rawa air tawar dng lapis serasah tebal; -- hujan tropis hutan dng keadaan iklim selalu basah, tanah kering di daratan selalu hijau; -- karet hutan yg ditanami (ditumbuhi) pohon karet; -- kerangas tipe hutan hujan tropis yg umumnya terdapat di Kalimantan, yg setelah ditebang atau dibakar tidak dapat ditanami padi krn mempunyai tanah podsol dng pH 3—4 dan kandungan haranya rendah; -- komunal hutan yg pemilikan serta pengelolaannya dilakukan bersama-sama; -- larangan hutan yg pohonnya tidak boleh ditebang; -- lepas hutan rimba; -- lindung hutan yg mempunyai keadaan alam demikian rupa sehingga pengaruhnya yg baik thd tanah, alam sekelilingnya, dan tata air perlu dipertahankan dan dilindungi; -- muda hutan yg ditumbuhi pohon baru; hutan yg belum pernah diolah (dimanfaatkan produknya); -- murni hutan yg sebagian besar dihuni oleh satu jenis pohon; -- musim hutan yg dipengaruhi musim kemarau nyata sehingga air merupakan faktor pembatas bagi pertumbuhannya; -- pantai hutan yg terbentuk di pantai berpasir dan berbatu; -- perawan hutan asli, yg belum pernah ditebang; -- primer hutan yg stabil yg belum dieksploitasi oleh manusia; -- produksi kawasan hutan
guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pd umumnya, untuk pembangunan, industri, dan ekspor pd khususnya; -- rantau hutan milik suku, hutan tanah; -- rimba hutan lebat dng pohon yg sudah berumur tua; -- sekunder hutan alam atau buatan yg tumbuh setelah hutan primer -- semak belukar hutan yg ditumbuhi pohon-pohon rendah, berdaun kecil-kecil, dan berbatang keras; -- suaka alam kawasan hutan yg krn sifatnya yg khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan alam hayati dan manfaat lainnya; -- tanah hutan rantau; -- tua hutan yg terdapat pd daerah yg beriklim tropis, ditumbuhi pohon berukuran tinggi, daunnya kurang lebat, tumbuhan di bawahnya sering lebat; -- tutupan hutan larangan; -- wisata kawasan hutan yg dibina dan dipelihara secara khusus guna kepentingan pariwisata dan wisata buru;
meng·hu·tan v ditumbuhi pohon lebat yg tidak terpelihara menjadi (spt) hutan;
meng·hu·tan·kan v 1 membiarkan ditumbuhi pohon-pohon secara tidak teratur spt hutan; 2 menanami pohon-pohonan (besar) spt hutan; menjadikan hutan: Pemerintah ~ lereng-lereng gunung untuk mencegah banjir;
per·hu·tan·an n 1 urusan (pemeliharaan dsb) hutan; 2 pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan untuk tujuan komersial yg merupakan spesifikasi kegiatan kehutanan;
peng·hu·tan·an n proses, cara, perbuatan menjadikan hutan: proyek ~ tanah-tanah gundul dng tanaman pohon jati dan karet sudah lama dilaksanakan;
ke·hu·tan·an n pengetahuan (perusahaan dsb) yg berhubungan dng hutan: jawatan --

hutan [THESAURUS]

hutan n alas, jenggala, pangan, rimba, wana;

menghutankan v menanami, menghijaukan, membelukarkan, membelantarakan;
ant menggunduli

penghutanan n penanaman, penghijauan, reboisasi
ant penggundulan

hutan [KAMUS SEASITE]

hutan : : : Tanah luas yang ditumbuhi banyak pohon dan dihuni binatang-binatang.
Definisi Singkatforest. KE--AN: forestry.
Definisi Inggrisforest. *KE--AN: forestry.
Contoh Saya bersekolah di fakultas KEHUTANAN. => I attend school in the school of FORESTRY.
Dengarkan kata

hutan [KAMUS INDONESIA]

hutan forest

hutan jungle

hutan [KAMUS GLOBAL]

afforestation kb. penanaman hutan.

forest kb. hutan, rimba. f. fire kebakaran hutan. f. ranger polisi kehutanan.

forester kb. rimbawan.

forestry kb. ilmu kehutanan.

jungle kb. hutan, rimba.

plantation kb. perkebunan.

woodland kb. daerah/tanah berhutan. w. area daerah/tanah hutan.

Lihat definisi kata "hutan" dalam Studi Kamus Alkitab

tanah

KATA TERKAIT :

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
tanah,  bertanah,  mengetanahkan,  pertanahan 

tanah [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

1ta·nah n 1 permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi --; 2 keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; 3 permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; 4 daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; 5 permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu; -- Toraja; 6 bahan-bahan dr bumi; bumi sbg bahan sesuatu (pasir, napal, cadas, dsb): bata dan genting dibuat dr --; 7 dasar (warna, cat, dsb): kain itu -- nya putih, coraknya cokelat dan hitam;
-- lembah kandungan air, kayu bengkok titian kera, pb kejahatan tidak terjadi kalau tidak disebabkan oleh keadaan lain; di mana -- dipijak, di situ langit dijunjung, pb hendaklah mengikuti adat negeri yg didiami; mendapati -- terbalik, pb mendapati mayat sudah terkubur; dp hidup bercermin bangkai lebih baik mati berkalang -- , pb dp menanggung malu lebih baik mati; spt Belanda minta -- , diberi kuku hendak menggarut, pb apabila seseorang diberi sedikit, ia mengajukan lebih banyak lagi; gerakan di bawah -- , ki gerakan gelap (rahasia);
-- adat tanah milik yg diatur menurut hukum adat; -- air negeri tempat kelahiran; -- asam tanah yg memiliki kadar ke- asaman tinggi; -- basah tanah persawahan (rawa dsb); -- beku tanah yg suhunya 0oC atau di bawah 0oC dan mengandung es dan uap air, tetapi tidak mengandung air cair; -- bencah tanah yg berpaya-paya; tanah yg becek; -- bendang tanah untuk sawah; tanah persawahan; -- bengkok 1 tanah yg diterima (untuk diusahakan) sbg pengganti gaji (bagi pamong desa dsb); 2 tanah yg diterima (untuk diusahakan) dl kaitan dng jabatan yg dipegang; tanah jabatan; -- bera tanah yg dibiarkan tidak ditanami agar kembali kesuburannya; -- beroya pasir yg hanyut; -- berumput tanah yg tertutup oleh rumput tinggi yg tetap, tidak terlindung, tidak terhalang, dan terbuka thd cuaca; -- bijana tanah kelahiran; -- darat tanah yg bukan persawahan (rawa-rawa, pertambakan, dsb); -- datar tanah yg rata; dataran rendah; -- dati 1 tanah milik kelompok kekerabatan di daerah yg penduduknya beragama Islam (dl adat Ambon); 2 tanah yg dimiliki dan dikuasai oleh klen atau subklen; -- daun tanah yg terjadi dr daun-daun yg sudah lama terpendam; humus; -- dingin cak negeri yg berhawa dingin (Eropa); -- garapan tanah negara (perkebunan dsb) yg digarap oleh penduduk untuk ditanami padi dsb; -- gembur tanah yg subur dan berderai-derai, lunak, dan lembik (tidak padat), terdiri atas campuran pasir, tanah liat, dan bahan organik lain; -- genting Geo tanah sempit yg menghubungkan dua bagian daratan yg lebih luas; -- gersang tanah kering yg tidak subur; -- goyang gempa bumi; -- gundul tanah yg sama sekali tidak ada pohon-pohonan di atasnya; -- guntai tanah yg pemiliknya bukan penduduk daerah bersangkutan; absente; -- hidup tanah yg diusahakan (ditanami dsb); -- kampung 1 pekarangan; 2 tanah yg bukan untuk persawahan (perladangan, perkebunan, dsb); -- kerajaan 1 tanah milik raja; 2 tanah milik negara; -- kering tanah perladangan (tegalan dsb); -- kosong tanah (pekarangan) yg tidak didiami atau diusahakan; -- kritis Geo tanah yg mengalami erosi secara parah dan menuju ke ketandusan; -- kuburan tanah milik desa (negara dsb) yg khusus disediakan untuk kuburan; -- kuripan tanah milik perseorangan; -- kurus tanah yg kurang subur; -- labu tanah daun; -- laku humus; -- lapang tanah yg luas dan hanya ditumbuhi rumput; -- larangan tanah yg tidak boleh digarap atau dikerjakan oleh masyarakat krn digunakan sbg kuburan, cagar alam, dsb; -- ledok 1 dataran rendah; 2 tanah yg dalam dan bulat bentuknya; -- leluhur negeri asal pendatang; negeri nenek moyang; -- lembut tanah gembur dan halus, tanpa ada kemungkinan untuk menjadi keras; -- liat tanah yg lekat; lempung; -- longsor tanah yg gugur dan meluncur dng cepat ke bawah; -- mampat tanah padat (tidak gembur); -- marginal Tan tanah yg hasilnya dapat mencukupi atau menutup biaya yg dikeluarkan oleh penggarap; -- matang tanah yg telah mengalami penyelesaian untuk urusan permohonan hak pemilikan, surat balik nama, dsb; tanah yg sudah siap dipakai untuk mendirikan bangunan, dsb; -- mati 1 tanah yg tidak diusahakan lagi; 2 tanah kuburan; -- meminta sampai ajal; -- mentah tanah milik negara yg bebas; -- milik tanah yg menjadi hak milik seseorang (bukan tanah negara); -- mulus tanah yg hitam dan kaya humus; -- negara tanah milik negara; -- negeri Huk tanah yg dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat hukum adat; -- nominal tanah milik desa diusahakan bersama oleh penduduk desa; -- pamah tanah yg rata (datar); -- pertikelir tanah yg pemiliknya mempunyai hak pertuanan; tanah milik tuan tanah; -- perawan tanah yg belum pernah digarap; -- perponding tanah milik yg turun-temurun bagi orang Indonesia; -- persil tanah sewa (lamanya 75 tahun); -- pusaka tanah yg menjadi milik turun-temurun dr nenek moyang; -- raya benua; -- regosol tanah yg berasal dr endapan batuan gunung berapi; -- seberang 1 daerah di luar Pulau Jawa; 2 daerah Malaka (dilihat dr Sumatra); 3 luar negeri; -- semenanjung jazirah; -- siaran Kom keadaan yg ternyata cocok antara pengirim dan penerima dl bentuk tanda atau kode secara elektris; -- suci daerah atau negara yg dianggap suci oleh para penganut agama (spt Mekah dan Medinah bagi umat Islam atau Palestina bagi umat Kristen); -- suku tanah yg menjadi milik segenap kaum (suku); -- talau Huk tanah yg berasal dr warisan (di Minahasa); -- tegalan tanah yg luas dan rata yg ditanami palawija dsb dng tidak menggunakan sistem irigrasi, tetapi bergantung pd hujan; ladang; huma; -- tegar tanah keras dan kering; -- tersirah tanah tersirat; -- tersirat kubur; makam; -- tinggal tanah yg ditanami dan didiami; -- titisan tanah yg hasilnya untuk kas desa; -- tumpah darah tanah tempat kelahiran; kampung halaman; -- ulayah tanah hutan yg sudah menjadi milik orang, tetapi belum diusahakan; -- uruk tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pd tanah rendah, sawah, dsb) supaya rata; -- usaha tanah milik swasta atau tanah pemerintah yg diusahakan orang; -- wakaf tanah yg dihibahkan untuk sesuatu yg berguna bagi umum (masjid, madrasah, rumah sakit, dsb); -- waris(an) tanah pusaka peninggalan yg peruntukannya sudah ditentukan bagi tiap-tiap waris; -- yasan tanah milik perorangan menurut hukum adat;
ber·ta·nah v 1 mempunyai tanah; ada tanahnya; 2 berurat berakar;
me·nge·ta·nah·kan v 1 membawa (menurunkan) ke tanah; 2 mengebumikan (menguburkan); 3 ki menurunkan derajat (kehormatan dsb): hamba bersumpah tidak akan ~ nama kaum kesatria;
per·ta·nah·an n hal-hal yg berhubungan dng kepemilikan tanah milik

2ta·nah ark n satuan ukuran panjang yg sama dng depa

tanah [THESAURUS]

tanah n 1) bentala, butala, bumi, darat(an), pertiwi; benua, pulau;
2) kapling, lahan, persil;
3) negeri, teritori, wilayah; daerah, desa;

-- air ibu pertiwi, nusa, tanah kelahiran, tanah tumpah darah, watan;

-- daun bunga tanah, humus, kompos, pupuk hijau, soren;

-- kosong lahan tidur;

-- laku tanah daun;

-- lapang alun-alun, lapangan, pelan;

-- liat lempung, tanah pekat;

-- raya benua, kontinen;

-- tersirat kober, kuburan, makam, peristirahatan terakhir, pesara, pusara;

bertanah v 1) berkampung, berkawasan, berwilayah;
2) berakar berumbi, berurat berakar, bertapak;

pertanahan n agraria;

mengetanahkan v 1) memakamkan, menanam, mengebumikan, menguburkan;
2) ki melecehkan, mendaifkan, mengecilkan, menghinakan, menistakan, meremehkan, merendahkan

tanah [KAMUS SEASITE]

tanah : : : Alas bumi; tempat dimana tanaman bisa tumbuh.
Definisi Singkatland, soil, ground.
Definisi Inggris*land, soil, ground.
Contoh Tempat ini kurang subur karena TANAHnya berpasir. => This area is lacking in fertility because the SOIL is sandy.
Dengarkan kata

tanah [KAMUS INDONESIA]

tanah dirt

tanah earth

tanah ground

tanah soil

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran