Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
huji | hujin | hujung | hukah | hukama | hukum | hukuman | hula-hula | hulam | huler | hulu
Ditemukan 3 Definisi: hukum harta kekayaan
Daftar Isi -- hukum
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

hukum

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
hukum,  berhukum,  menghukum,  menghukumkan,  terhukum,  hukuman,  kehukuman 

hukum [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

hu·kum n 1 peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;
-- acara hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa; -- acara perdata hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal; -- acara pidana hukum pidana formal; -- adat hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat); -- administrasi hukum tt pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan); -- agraria keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yg mengatur agraria; hukum yg mengatur tt pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa; -- alam ketentuan menurut kodrat alam; -- Allah kepastian yg ditentukan oleh Allah; takdir Allah; -- Archimedes patokan (dalil) yg dibuat oleh Archimedes, yaitu benda yg dicelupkan ke dl zat cair mendapat tekanan ke atas seberat zat cair yg dipindahkan; -- asasi 1 undang-undang dasar suatu negara; 2 hukum alam; -- Coulomb Fis hukum yg menyatakan bahwa gaya tarik-menarik atau tolak-menolak antara dua muatan listrik berbanding lurus dng muatannya dan berbanding terbalik dng kuadrat jarak antara muatan serta bergantung pd medium muatan itu; -- dagang hukum jual beli; hukum perniagaan; -- darurat Pol hukum yg disusun oleh suatu negara untuk menghadapi keadaan darurat; -- DM Ling konstruksi bahasa Indonesia, baik dl kata majemuk maupun dl kalimat bahwa bagian yg menerangkan (M) selalu terletak di belakang bagian yg diterangkan (D) (msl rumah Ali, rumah diterangkan (D) dan Ali menerangkan (M); -- Ferrel Hid hukum tt hubungan antara rotasi bumi dan gerakan angin serta arus laut; -- fiskal hukum mengenai pajak; hukum pajak; -- formal sistem hukum yg didasarkan atas logika hukum, tanpa pertimbangan; -- gereja peraturan dsb yg berkenaan dng kehidupan yg berdasarkan ajaran Kristen; -- harta kekayaan hukum yg menentukan hubungan antarpribadi mengenai kepentingan yg bernilai uang; -- internasional hukum yg menentukan pelbagai peristiwa internasional; -- Islam peraturan dan ketentuan yg berkenaan dng kehidupan berdasarkan Alquran dan hadis; hukum syarak; -- jemur hukuman yg dilaksanakan dng jalan menjemur terhukum di terik matahari; -- karma hukum yg menyatakan bahwa siapa berbuat akan merasakan akibatnya; hukum balas; -- kelembapan Fis hukum yg dikemukakan oleh Newton (1687) yg menyatakan bahwa setiap benda tetap bertahan dl keadaan diam atau dl keadaan gerak lurus beraturan tidak dipercepat, kecuali bila ada gaya neto yg mempengaruhinya; -- keluarga hukum yg menentukan hubungan yg timbul krn ikatan kekerabatan; -- kibal adat bahwa sebagian maskawin tidak diberikan kpd pihak wanita krn sudah bukan perawan lagi; -- kisas hukuman yg dijatuhkan sama dng perbuatan yg dilakukan (hukuman mati dijatuhkan kpd pembunuh); -- laut hukum dan undang-undang yg berhubungan dng laut; -- mungkal denda adat yg tinggi yg dijatuhkan kpd seseorang yg membunuh warga suku lain tanpa menantangnya terlebih dahulu; -- negara (ketentuan) hukum mengenai negara; -- objektif keseluruhan kaidah yg dapat diterapkan secara umum thd semua warga masyarakat selama mereka tunduk pd suatu sistem hukum umum; -- perbuatan keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yg mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yg langsung bersangkut-paut dng hubungan kerja itu; -- perdata hukum yg mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dan orang dl satu negara; -- perdata formal hukum perdata materiil; -- perdata materiil hukum perdata yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dikenai hukum perdata, dan hukuman perdata yg dapat dijatuhkan; -- perkawinan undang-undang yg menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dr kedua pihak; -- pidana hukum yg menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yg diancam dng pidana; -- pidana formal hukum pidana yg mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana; -- pidana materiil hukum pidana yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dipidana, dan pidana yg dapat dijatuhkan; -- pidana subjektif hak negara untuk menghukum orang yg melanggar peraturan hukum pidana objektif; -- politik hukum yg mengatur hubungan hukum negara dng orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yg satu dan negara lainnya; -- positif hukum yg sedang berlaku; -- pribadi hukum yg menentukan keadaan (kedudukan) serta hak dan kewajiban pribadi; -- resam hukum adat; -- rimba hukum yg berlaku yg menyatakan siapa yg menang atau yg kuat dialah yg berkuasa; -- sipil ark hukum perdata; -- syarak hukum Islam; -- taklifi Ar hukum yg mengandung tuntutan untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seorang mukalaf; -- taktertulis hukum kebiasaan atau hukum yg terkandung dl keputusan pengadilan yg tidak pernah mengurangi bentuk undang-undang; -- tata negara keseluruhan norma hukum yg mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan; -- Tuhan hukum dr Tuhan; -- waris hukum yg mengatur tt nasib harta peninggalan pewaris; -- yurisprudensi hukum berdasarkan putusan hakim yg mengandung kaidah hukum tertentu yg dijadikan ajaran, pedoman dan/atau diikuti oleh hakim lain dl memutuskan perkara yg serupa atau sejenis;
ber·hu·kum v 1 menggunakan hukum; ada hukumnya; 2 mencari (meminta dsb) keadilan hukum (kpd); berhakim (kpd): ia sudah ~ kpd sekalian penghulu di dl negerinya; 3 beperkara; bersengketa;
meng·hu·kum v 1 menjatuhkan hukuman kpd; membiarkan orang menderita atau susah sbg balasan atas pelanggaran yg telah dilakukannya: pemerintah selalu ~ orang yg bersalah; 2 mencela keras; sama sekali tidak membenarkan: semua orang ~ tindakan yg biadab itu;
meng·hu·kum·kan v 1 menghukum; menjatuhkan hukuman kpd; 2 menjadikan hukum; memasukkan dl hukum; 3 menentukan (najis, haram, dsb) menurut hukum Islam; 4 Sos memerintah (negeri, rakyat, dsb);
ter·hu·kum 1 v dihukum; 2 n (orang) yg dihukum; orang yg dijatuhi hukuman;
hu·kum·an n 1 siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb; 2 keputusan yg dijatuhkan oleh hakim; 3 hasil atau akibat menghukum: dia yg berbuat, dia yg boleh ~;
~ buang hukuman yg dijatuhkan kpd terpidana dng dibuang ke tempat yg terpencil; ~ gantung hukuman mati dng digantung; ~ kawalan hukuman yg berupa pencabutan kebebasan orang (orang yg dihukum tidak boleh bepergian dsb dng bebas); ~ kurungan hukuman yg berupa penyekapan di dl penjara (tetapi bukan krn kejahatan); ~ mati hukuman yg dijalankan dng membunuh (menembak, menggantung) orang yg bersalah; ~ pancung hukuman yg dilakukan dng memancung atau menebas leher terpidana; ~ penjara hukuman yg berupa penyekapan dl penjara; ~ percobaan hukuman penjara yg tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dl masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yg bertentangan dng hukum, apabila dl masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yg diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan; ~ rotan hukuman yg dijalankan dng menyebat orang yg bersalah dng rotan; ~ titipan hukuman kurungan;
ke·hu·kum·an n hal ihwal hukum

hukum [THESAURUS]

hukum n adat, asas, dasar, kada, kaidah, kanun, kekuasaan, keputusan, ketentuan, ketetapan, lembaga, norma, patokan, peraturan, perintah, prinsip, rasam, syairat, takdir, tiorem, undang-undang, yura;

menghukum v memidana, mendenda, mendera, menganiaya, mengazab, menyakiti, menyetrap, menyiksa;

penghukuman n arestasi;

hukuman n 1) aniaya, azab, balasan, ganjaran, ikah, putusan, siksa, vonis;
2) ares, denda, deraan, hajaran, pukulan, setrap;

terhukum v benduan, narapidana, pesakitan, tahanan, tawanan, tersiksa, terpidana
ant terbebas

hukum [KAMUS SEASITE]

hukum : : : Peraturan yang dibuat untuk mengatur suatu hal.
Definisi Singkatlaw; verdict. MENG-: punish; criticize or judge s.o. Also -AN.
Definisi Inggris^1 law. 2 verdict. *MENG-: 1 punish 2 criticize or judge s.o. *-AN: punishment.
Contoh Jangan MENGHUKUM orang lain kalau kamu sendiri bersalah. => Don't JUDGE other people if you yourself are at fault.
HUKUMAN yang dijatuhkan si hakim itu terlalu berat. => That SENTENCE that the judge handed down it too heavy.
Dengarkan kata

hukum [KAMUS GLOBAL]

adjudge kkt. 1 memutuskan (secara hukum) .2 menghukum.3 memberikan atau menyerahkan secara/menurut hukum.

adjudicate kkt. bertindak sebagai hakim untuk memutuskan.

adjudication kb. keputusan hakim atau pengadilan.

chasten kkt. menghukum, berhati-hati. He was chastened by his experience Ia bertambah berhati-hati karena pengalamannya.

commit kkt. (committed) 1 melakukan. 2 menjalankan, berbuat. 3 memasukkan. 4 mengerjakan (murder, a robbery). to c. to memory menghafal.

execution kb. 1 pelaksanaan. 2 Law : menghukum mati, pelaksanaan hukum mati. 3 pembuatan . 4 penandatanganan, pengesahan / pengabsahan dengan penandatanganan.

get kkt. (got, gotten) 1 memperoleh. 2 menerima. 3 membeli. 4 mengambil. 5 mengambilkan. 6 memecahkan. 7 mengejar. 8 kena. 9 mendapat. 10 mempunyai, memperoleh. 11 menangkap. 12 Sl.: mengerti. 13 memanggil.14 membukakan. 15 mengangkat, terima. 16 menyuruh.

law kb. 1 hukum. 2 dalil. 3 alat-alat hukum, polisi. 4 undang-undang. law-abiding ks. yang patuh pada hukum. l. court pengadilan (hukum), kantor pengadilan. l. enforcement pelaksanaan hukum.

penal ks. mengenai hukum. p. code undang-undang/hukum pidana. p. servitude hukuman kerja keras/paksa.

penalty kb. (j. -ties) 1 hukuman. 2 Sport : penalti.

prejudge kkt. menghukum sebelum memeriksa.

punishment kb. 1 Law : hukuman. 2 siksaan. to take o's p. like a man menerima penyiksaannya itu sebagai seorang jantan. 3 perlakuan yang amat kasar.

sentence kb. 1 Gram.: kalimat. 2 hukuman (in court). -kkt. menjatuhkan hukuman, memvonnis.

Lihat definisi kata "hukum" dalam Studi Kamus Alkitab

harta

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
harta,  berharta 

harta [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

har·ta n 1 barang (uang dsb) yg menjadi kekayaan; barang milik seseorang; 2 kekayaan berwujud dan tidak berwujud yg bernilai dan yg menurut hukum dimiliki perusahaan;
-- bawaan Huk harta sendiri yg dibawa dl perkawinan yg bukan harta bersama; -- benda barang kekayaan; -- bersama Huk harta yg digunakan (dimanfaatkan) bersama-sama; -- besar harta kawin dl jumlah besar yg melebihi jumlah yg ditentukan oleh adat; -- binatok harta bawaan mempelai laki-laki; -- carian harta yg diperoleh suami istri selama hidup bersama; gana-gini; -- dapean harta kepunyaan istri; -- dunia barang-barang duniawi; -- imaterial Huk kepentingan tidak berwujud (paten, ciptaan) yg bernilai uang; -- karun 1 harta benda yg tidak diketahui pemiliknya; 2 harta benda yg didapat dng tidak sah; -- kawin benda-benda berharga atau uang yg harus diberikan oleh pihak laki-laki kpd pihak wanita dl proses perkawinan; -- kekayaan menyanak semua harta peninggalan yg menjadi tanggung jawab sanak keluarga; -- kelalah harta peninggalan dr seseorang (krn meninggal dunia), yg tidak mempunyai anak dan bapak; -- kubur benda atau harta milik orang yg meninggal yg ikut dikuburkan bersamanya; -- manah Mk harta benda dr nenek moyang; harta benda milik keluarga; -- milik barang-barang yg menjadi milik atau kepunyaan orang atau badan; -- pelayaran harta perseorangan yg dikumpulkan selama merantau; -- pembawaan harta perseorangan yg masing-masing dibawa oleh
mempelai laki-laki dan mempelai perempuan ke dl perkawinan; -- pembujangan harta bawaan mempelai laki-laki; -- pemenah harta pembujangan; -- penantian harta istri, baik yg dibawa maupun yg diperolehnya selama perkawinan; -- pencaharian harta yg didapat dr pencaharian nafkah sehari-hari; -- pendapatan harta dr pihak perempuan; -- peninggalan barang warisan dr seseorang yg meninggal; -- penyepogan harta yg bersama-sama diusahakan dan diperoleh suami dan istri selama perkawinan; harta carian; gana-gini; -- perkawinan kesatuan harta yg dikuasai dan dimiliki oleh suatu keluarga selama perkawinannya; -- pusaka Huk harta yg diwariskan dr pewaris kpd ahli waris untuk dipelihara; -- pusaka bapak setengah dr harta warisan seorang bapak yg harus dibagi di antara anak-anak dr istri yg berbeda-beda; -- pusaka rendah harta yg ditinggalkan oleh seorang wanita bagi anak-anaknya; -- sangsaka harta yg sebenarnya harus diberikan kpd menantu laki-laki, tetapi yg dng izin keluarga boleh dipakai oleh anak-anak laki-laki; -- sesan harta atau bawaan istri yg dibawa oleh istri itu ke dalam perkawinan; -- surut harta yg makin lama makin habis dan tidak dapat diganti, msl tambang emas, sumur minyak; -- tetap kekayaan perusahaan yg berada dl keadaan tidak akan kembali menjadi uang dl waktu satu tahun sejak pemerolehannya; -- tua harta kepunyaan kerabat wanita menurut garis keturunan matrilineal; -- usaha sediaan bahan baku, barang olahan dan barang jadi, piutang, dan uang tunai; -- wujud kekayaan perusahaan berupa barang dan uang, msl pabrik, sediaan, dan piutang;
ber·har·ta v memiliki harta

harta [THESAURUS]

harta n arta, aset, banda, kekayaan, kemewahan, mal, pusaka, substansi, uang;

berharta v berada, berpunya, beruang, bertanah, gana, kaya, mewah, sugih

harta [KAMUS SEASITE]

harta : : : Barang-barang yang menjadi hak milik.
Definisi Singkatpossessions, property.
Definisi Inggris*possessions, property.
Contoh Memang saya kalah BERHARTA dibandingkan dengannya. => In truth I HAVE FEWER POSSESSIONS when compared to him.
Dengarkan kata

harta [KAMUS INDONESIA]

harta property

harta wealth

harta [KAMUS GLOBAL]

asset kb. modal, milik, sifat yang bernilai. Tact is a useful a. in a young man Bijaksana adalah modal (yang baik) bagi seorang pemuda. --assets j. aktiva. The assets of this firm are astimated at two million dollars Aktiva firma ini ditaksir dua juta dollar.

fortune kb. 1 untung, nasib baik. I had the good f. Saya beruntung. 2 kekayaan. He made his f. in oil Dia menjadi kaya karena minyak.

legacy kb. (j. -cies) warisan, harta pusaka/peninggalan. to come into a l. mewarisi.

magnate kb. tokoh terkemuka, jago. steel m. tokoh terkemuka dalam perusahaan baja.

moneyed ks. beruang, berada, kaya.

plutocrat kb. 1 orang kaya. 2 plutokrat.

property kb. (j. -ties) 1 tanah milik. 2 milik. 3 sifat. 4 khasiat (of a drug, herb). p. tax pajak kekayaan.

wealthy kb. the w. j. orang-orang kaya, kaum hartawan. -ks. kaya.

kekayaan (root: kaya)

 : 
Kata Benda, Kata Sifat, Kata Kerja
 : 
kaya,  mengayakan,  memperkaya,  pengayaan,  terkaya,  kekayaan 

kekayaan [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

1ka·ya a 1 mempunyai banyak harta (uang dsb): baginya tua muda, besar kecil, -- miskin semuanya sama; 2 mempunyai banyak (mengandung banyak dsb): -- akan hasil bumi; 3 ki (ber)kuasa: Tuhan Yang Maha --;
-- hati pemurah; dermawan; -- raya kaya sekali; mempunyai harta (uang dsb) banyak sekali; miliuner; jutawan;
me·nga·ya·kan v menjadikan (menyebabkan) kaya;
mem·per·ka·ya v menjadikan lebih kaya;
pe·nga·ya·an n proses, cara, perbuatan mengayakan, memperkaya, memperbanyak (tt pengetahuan dsb): murid yg lambat menyelesaikan paket pertama, tidak akan memperoleh kegiatan ~;
ter·ka·ya a paling kaya: dialah orang yg ~ di kampung itu;
ke·ka·ya·an n 1 perihal (yg bersifat, berciri) kaya: ~ jangan menimbulkan kesombongan; 2 harta (benda) yg menjadi milik orang: ~ nya tidak seberapa; 3 Isl kekuasaan: ~ Allah;
~ kata jumlah kosakata dl suatu bahasa; perbendaharaan kata

2ka·ya ? 1kayak

kekayaan [THESAURUS]

kaya a 1) bakir, berada, berbenda, berharta, berkecukupan, berpunya, congah, makmur, mampu, mewah, rani;
2) ki berjebah, berlambak, berlimpah, bernas, fertil, gemuk, kreatif, produktif, subur;
ant miskin

mengayakan v membesarkan, menambahkan, menguntungkan;
ant memiskinkan

memperkaya v memperbanyak, memperbesar, memperuntungkan, menambah;

kekayaan n 1) aktiva, arta, aset, banda, dana, gaji, gana, harta benda, imbalan, kapital, mal, modal, pendapatan, penghasilan, perbendaharaan, uang;
2) kebesaran, kekuasaan, khazanah, substansi

kekayaan [KAMUS SEASITE]

kaya
Definisi Singkatsee KAYA1 (wealthy . . .) or KAYA2 (like, as . . .)
Definisi Inggrissee KAYA1 (wealthy . . .) KAYA2 (like, as . . .)
Dengarkan kata
kaya1 : : : Mempunyai banyak hal (harta, kekuasaan, ilmu).
Definisi Singkatwealthy, rich, have in abundance. KE--AN: wealth, riches; power, might.
Definisi Inggris^wealthy, rich, have in abundance. *KE--AN: 1 wealth, riches. 2 power, might.
Contoh Seluruh KEKAYAANnya habis ludes dipakai berjudi. => All of his WEALTH was used up for gambling.
Dengarkan kata
kaya2 : : : Seperti; serupa.
Definisi Singkatlike, as, similar to.
Definisi Inggris*like, as, similar to.
Contoh KAYAK siapa ya wajah anak ini? => Who does this child's face LOOK LIKE?
Dengarkan kata

kekayaan [KAMUS INDONESIA]

kaya rich

kekayaan [KAMUS GLOBAL]

abundant ks. berlebih-lebih, berlimpah-limpah.

enrich kkt. 1 memperkaya. (o's). 2 menyuburkan. enriched milk susu yang telah dipertinggi nilai gizinya.

enrichment kb. hal memperkaya /mempersubur, penyuburan.

fortune kb. 1 untung, nasib baik. I had the good f. Saya beruntung. 2 kekayaan. He made his f. in oil Dia menjadi kaya karena minyak.

mammon kb. dewa kekayaan. to serve m. beragama pada uang.

prodigal ks. boros, royal. P. Son Anak yang boros.

rich kb. the r. j. kaum kaya, yang kaya. -riches j. kekayaan. -ks. 1 kaya. 2 subur (of soil). 3 menggemukkan (of food). 4 berharga. 5 penuh (of tone). 6 beraneka ragam (of color). 7 banyak campuran . -richly kk. 1 secara mewah. 2 pantas sekali.

wealth kb. kekayaan. to possess a w. of information on mempunyai banyak keterangan mengenai.

wealthy kb. the w. j. orang-orang kaya, kaum hartawan. -ks. kaya.

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran