de·wan /déwan/ n 1 majelis atau badan yg terdiri atas beberapa orang anggota yg pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dsb dng jalan berunding; 2 mahkamah (tinggi);
-- juri panitia yg menentukan hasil sayembara (perlombaan, pertandingan); -- keamanan dewan yg dibentuk untuk mengurus segala sesuatu mengenai keamanan spt dl organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa; -- kesenian dewan yg bertugas membina dan mengembangkan kesenian; -- komisaris Man badan yg ditunjuk oleh para pemegang saham untuk menentukan dan mengawasi pengurusan perusahaan; -- mahasiswa dewan yg anggotanya mewakili para mahasiswa suatu universitas atau perguruan tinggi yg bertugas sbg lembaga eksekutif; -- menteri dewan yg beranggota para menteri dng tugas memberikan nasihat kpd presiden; kabinet; -- moneter Ek 1 dewan yg bertugas mengawasi dan memberi nasihat mengenai keuangan negara atau organisasi keuangan negara; 2 badan internasional di bidang keuangan yg bertugas mengatur keseimbangan nilai uang di dunia; -- nasional dewan yg anggotanya mewakili segala aliran dl masyarakat dan bertugas memberi nasihat kpd pemerintah; -- pemerintah daerah unsur pemerintah daerah yg bertugas menjalankan pemerintahan daerah; -- penasihat dewan yg bertugas memberikan nasihat dan saran; -- pengawas dewan yg bertugas mengawasi kerja pengurus suatu organisasi (perkumpulan, koperasi, perseroan, dsb); -- pengawas keuangan Ek badan pemeriksa keuangan; -- penyantun dewan yg dibentuk untuk membantu pengembangan suatu perguruan tinggi, organisasi, dsb; -- perancang dewan yg bertugas membuat rancangan pembangunan dl negara dsb; -- pers dewan yg dibentuk oleh pemerintah untuk mengawsi tingkah laku pers dan memberikan saran kpd pemerintah; -- pertimbangan dewan yg bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan; -- Pertimbangan Agung lembaga tinggi negara yg berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kpd Presiden baik diminta maupun tidak; -- Perwakilan Rakyat badan legislatif yg anggotanya terdiri atas para wakil rakyat yg dipilih baik secara langsung maupun tidak langsung, bertugas membuat undang-undang dan menetapkan anggaran pendapatan dan biaya negara; parlemen; -- Perwakilan Rakyat Daerah badan legislatif tempat wakil rakyat membuat undang-undang di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten; -- pimpinan dewan yg bertugas memimpin suatu organisasi (perkumpulan, partai, perseroan, dsb)
dewan n badan, balai, forum, jawatan, kabinet, lembaga, mahkamah, majelis, parlemen, senat, sidang;
dewasa n kala, masa, waktu
dewan : : : Badan yang terdiri dari beberapa orang yang pekerjaannya merundingkan/memutuskan suatu masalah. | |||
Definisi Singkat | : | council, board. | |
Definisi Inggris | : | council, board. | |
Contoh | : |
Hanya DEWAN Komisaris yang berhak memecat Direktur Utama. => Only the BOARD of Commisioners that has an authority to fire the President Director. DEWAN kepala-kepala suku telah mengambil keputusan. => The COUNCIL of the chiefs has made a decision. | |
Dengarkan kata |
council kb. dewan. municipal c. dewan kotapraja.
hall kb. 1 ruang(an) the front h. ruang depan. 2 aula/ruang. 3 gang. h. of justice gedung pengadilan.
house kb. 1 rumah. 2 rumah tangga.3 Dewan Perwakilan Rakyat. 4 Majelis. 5 keturunan kerajaan. 6 Thea.: para penonton.-kkt. 1 menempatkan, mengasramakan, memondokkan. 2 menyimpan. -housing kb. 1 perumahan, penginapan. 2 blok/kerangka mesin.
aman a 1 bebas dr bahaya: rakyat mengungsi ke tempat yg --; 2 bebas dr gangguan (pencuri, hama, dsb): kampungku akhir-akhir ini tidak --; 3 terlindung atau tersembunyi; tidak dapat diambil orang: simpanlah barang berharga ini di tempat yg --; 4 pasti; tidak meragukan; tidak mengandung risiko: membeli obat di apotek lebih -- dp membeli di warung; 5 tenteram; tidak merasa takut atau khawatir: tindakan sewenang-wenang akan membuat rakyat tidak merasa --;
meng·a·man·kan v 1 menjadikan tidak berbahaya, tidak rusuh (kacau, kemelut, dsb): alat negara telah berhasil ~ daerah yg dilanda kerusuhan; 2 menjadikan tenteram (hati); 3 melindungi; menyelamatkan: penutupan perairan Maluku dimaksudkan untuk ~ kekayaan laut di sekitar kepulauan tsb; 4 menjinakkan (ranjau, granat, meriam); 5 menyimpan atau menyembunyikan supaya tidak diambil orang; 6 menahan orang yg melanggar hukum demi keamanan umum dan keamanan orang itu dr kemungkinan tindakan main hakim sendiri: polisi ~ penjambret itu;
mem·per·a·man v menjadikan lebih aman: ia ~ rumahnya dng memasang kawat berduri di atas pagar temboknya;
peng·a·man n 1 orang yg mengamankan (negeri, kota); 2 alat untuk menghindarkan atau mencegah terjadinya kecelakaan;
peng·a·man·an n proses, cara, perbuatan mengamankan: pemeliharaan dan ~ tempat ibadah lebih diperkuat;
~ arsip Adm pemeliharaan surat;
ke·a·man·an n keadaan aman; ketenteraman: polisi bertugas menjaga (memelihara) ~ dan ketertiban;
~ bersama Pol 1 persetujuan resmi di antara negara (sebagian besar negara) di dunia untuk memelihara perdamaian internasional melalui badan-badan; 2 liga atau konfederasi negara yg diberi kekuasaan untuk menyusun perbedaan internasional dan menggunakan kekuatan untuk melawan agresor; ~ nasional Pol kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya dr ancaman luar
aman a 1) bahagia, damai, hening, jernih (suasana), lega, reda, rukun, sejahtera, senang, sentosa, tenang, tenteram;
2) selamat, sip (cak), terjaga, terjamin, terlindung, tersembunyi;
3) mantap, meyakinkan, pasti;
ant 1) huru-hara
mengamankan v 1) menenteramkan, mengasingkan, menyejahterakan, menyelamatkan, menyentosakan, meredakan;
2) melindungi, membereskan, menangani, menanggulangi, mengatasi, mengendalikan, menguasai, mengungsikan, menjamin, menjinakkan, menyelesaikan, menyembunyikan, menyimpan, menyingkirkan;
2) membekuk (ki), menangkap, mencekal, menciduk (ki), menyergap, meringkus;
ant 1) mengacaukan;
2) membebaskan
pengaman n 1) laskar, hansip, pendamai, penenteram, pengawal, penjaga, penyelamat, polisi, prajurit, satpam, tentara;
2) alarm, helm;
3) kondom;
pengamanan n penjagaan, penyelamatan, perlindungan, proteksi, sekuriti;
keamanan n kebahagiaan, kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, kesentosaan, ketenangan, ketenteraman
aman : : : 1. Tidak ada bahaya. 2. Tidak merasa takut; tenteram; sentosa. | |||
Definisi Singkat | : | peaceful, calm; safe, secure. Also MENG--KAN, KE--AN, PENG-,+ | |
Definisi Inggris | : | ^*1 peaceful, calm. 2 safe, secure. *MENG--KAN: 1 pacify, render safe. 2 place in protective custody, hold in custody. *KE--AN: 1 safety, security. 2 peacefulness, tranquillity. PENG-: 1 safe-guard. 2 pacifier, peacemaker, conciliator. PENG--AN: 1 (Mil.) pacification. 2 efforts to achieve security. | |
Contoh | : |
Bayi itu merasa AMAN di pelukan ibunya. => That child feels SAFE being held by its mother. Tentara MENGAMANKAN daerah itu. => Soldiers are PACIFYING that area. Untuk menjaga KEAMANAN, setiap orang harus diperiksa. => To ensure THE SECURITY, each person must be checked. Apakah kamu sudah memasang sabuk PENGAMAN? => Have you already fastened your SAFETY belt? | |
Dengarkan kata |
peace kb. 1 perdamaian. world p. perdamaian dunia. peace-loving ks. yang cinta akan perdamaian.
peaceable ks. suka damai. -peaceably kk. dengan tenang/damai.
peaceful ks. 1 tenang. It's so p. here Sangat tenang disini. 2 tenteram, damai. by p. means dengan cara-cara damai.
peacetime kb. masa damai. p. army tentara dalam masa damai.
restore kkt. 1 memperbaiki (a house or building). 2 memulihkan (order). 3 mengembalikan (to the throne).