dek·ret /dekrét/ n keputusan (ketetapan) atau perintah yg dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dsb;
-- Presiden putusan yg dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959;
men·dek·ret·kan v mengeluarkan dekret; memutuskan; menetapkan