Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
Daftar Isi -- dekret
POS
KELUARGA KATA
KBBI
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

dekret

 : 
Kata Kerja
 : 
dekret,  mendekretkan 

dekret [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

dek·ret /dekrét/ n keputusan (ketetapan) atau perintah yg dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dsb;
-- Presiden putusan yg dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959;
men·dek·ret·kan v mengeluarkan dekret; memutuskan; menetapkan

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran