Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
bada | badai | badak | badal | badam | badan | badang | badani | badar | badari | badasi
Ditemukan 3 Definisi: badan pembuat undang-undang
Daftar Isi -- badan
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

badan

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
badan,  berbadan,  sebadan,  bersebadan,  menyebadani 

badan [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

ba·dan n 1 tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; 2 batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; 3 bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; 4 diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; 5 sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat;
hancur -- dikandung tanah, budi baik terkenang jua, pb budi bahasa yg baik tidak akan dilupakan orang;
-- adam tubuh yg dapat membusuk; tubuh manusia; -- air Geo kumpulan air yg besarnya antara lain bergantung pd relief permukaan bumi, kesarangan batuan pembendungnya, curah hujan, suhu, dsb, msl sungai, rawa, danau, laut, dan samudra; -- astral Fil badan orang yg sudah meninggal yg tampak sbg bayangan sinar yg bercahaya (bersifat metafisika); badan (roh) halus; -- eksekutif badan pelaksana undang-undang yg menjalankan roda pemerintahan (sehari-hari); -- hukum badan (perkumpulan dsb) yg dl hukum diakui sbg subjek hukum (perseroan, yayasan, lembaga, dsb); -- judikatif badan yg menentukan atau menangani masalah (bidang) hukum; -- kapal badan sebuah kapal, tidak termasuk tiang-tiang, tali-temali, layar, permesinan, dan peralatan; -- Kepegawaian Nasional (BKN) badan yg mengelola seluruh permasalahan kepegawaian secara nasional, dr pengangkatan, kenaikan pangkat, mutasi, pemberhentian, pensiun, dst; -- legislatif badan (dewan) yg berkuasa membuat undang-undang; -- pekerja panitia yg mengurus pelaksanaan tugas sehari-hari pd suatu organisasi; -- pembayaran dividen Ek bank atau badan yg bertugas membayarkan dividen kpd pemegang saham; -- pembuat undang-undang Pol badan yg terdiri atas orang-orang yg menduduki jabatannya melalui pemilihan umum dan membuat keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat; -- Pemeriksa Keuangan (Bepeka) instansi pemerintah Indonesia yg setingkat dng departemen yg bertugas mengawasi penggunaan uang negara oleh instansi pemerintah; -- penasihat panitia yg diangkat untuk memberikan nasihat tt suatu hal; -- perwakilan dewan yg mewakili; -- siasat badan penyelidik (yg bertugas mengusut kejahatan, mencari keterangan-keterangan rahasia); -- tanpa saham Ek badan (hukum) yg tidak memberikan saham kpd anggota atau pesertanya, termasuk perkumpulan keagamaan dan perusahaan asuransi; -- terkocak cak kurus sekali; -- usaha unit desa (BUUD) organisasi di tingkat desa yg diselenggarakan oleh pemerintah, bertujuan mengatur kegiatan penduduk di bidang produksi, perdagangan, dan kesejahteraan;
ber·ba·dan v mempunyai badan (tubuh); ada badannya;
- dua ki hamil;
se·ba·dan n setubuh;
ber·se·ba·dan v bersetubuh;
me·nye·ba·dani v menyetubuhi; bersanggama dng

badan [THESAURUS]

badan n awak, diri, fisik, jasad, jasmani, jisim, raga, sarira, selira, tubuh;

ber-- dua a berisi, besar perut, buncit, bunting, gendut, hamil, mengandung;

sebadan n setubuh;

bersebadan v bercampur (cak), berjimak (cak), bersanggama, berseranjang (ki), bersetubuh, mengentot

badan n akademi, dewan, forum, instansi, institusi, institut, jawatan kuasa, kelompok, komisi, komite, konsorsium, lembaga, majelis, organisasi, parlemen, perhimpunan, perkumpulan, persatuan, persekutuan, perserikatan, pranata, senat, wadah, yayasan;

-- legislatif dewan legislatif, dewan perwakilan rakyat, kongres, parlemen;

badaniah a fisis, jasmaniah, kebendaan, lahiriah, materiil, ragawi, wadak
ant rohaniah

badan [KAMUS SEASITE]

badan : : : Sinonim=tubuh.
Definisi Singkatbody; organizational body, group, agency.
Definisi Inggris^*1 body. 2 organizational body, group, agency. *BER-: have a body.
Contoh Seluruh BADAN saya terasa pegal-pegal. => My BODY feels stiff and sore all over.
Ibu muda itu sedang BERBADAN DUA. => That young lady is PREGNANT.
Untuk menjadi olahragawan harus BERBADAN KUAT. => To become an athelete, you must HAVE A STRONG BODY.
"BADAN Koperasi Unit Desa"(BKUD) di desaku sangat maju. => The "Village Cooperative AGENCY" in my village has greatly progressed.
Dengarkan kata

badan [KAMUS INDONESIA]

badan agency

badan board

badan body

badan council

badan group

badan [KAMUS GLOBAL]

anatomy kb. (j. -mies) anatomi, ilmu urai tubuh.

body kb. (j. -dies) 1 badan, tubuh. 2 kumpulan, badan. 3 benda. 4 karoseri. 5 mayat. 6 pokok. 7 gerombolan. 8 majelis. 9 isi.

curve kb. 1 tikungan, liku. 2 garis. -kkt. membelokkan. -kki. membelok.

debilitate kkt. melemahkan, mengurangi tenaga. Hot weather is debilitating to older people Cuaca panas mudah melemahkan badan orang-orang tua.

dress kb. 1 rok, gaun. 2 pakaian. -kkt. (dressed atau drest). 1 mencabuti bulu (a chicken). 2 mengenakan baju. 3 menghiasi. 4 membalut. -kki. 1 berpakaian. 2 berdandan. -dressing kb. 1 pembalut, balutan. 2 bumbu-bumbu isian 3 kuah. 4 berdandan,.

figure kb. 1 bentuk badan. 2 bilangan, angka. 3 jumlah, bilangan. 4 tokoh. 5 gambar. 6 harga. -figures j. ilmu hitung. -kkt. 1 menghitung, menjumlahkan. 2membayangkan. -kki. 1 berhitung. 2 Inf.: kira. 3 terdapat, tertera. -figured ks. bergambar.

form kb. 1 bentuk. 2 formulir, surat isisan. 3 kondisi. -kkt. 1 membentuk. 2 merupakan. 3 memperoleh. -kki. terbentuk. f. letter surat selebaran/edaran. f. of address tutursapa, bentuk/cara berbicara/menegur pada orang lain.

frame kb. 1 bingkai. 2 bingkai, lis. (of a picture). 3 kerangka (of a house). 4 kosen (of a window). 5 badan. -kkt. 1 memasang lis pada (a picture). 2 menyusun. 3 Sl.: menjebak. frame-up kb.tuduhan palsu. -framing kb. 1 pemasangan (lis). 2 penyusunan, susunan framer

organization kb. 1 organisasi. party o. organisasi partai. 2 hal mengatur. o. of an outing mengatur darmawisata.

power kb. 1 kekuasaan. 2 tenaga. 3 daya. 4 kekuatan. 5 negara besar. 6 kemampuan. 7 wewenang. 8 Math.: pangkat. -powered ks. bertenaga mesin.

pembuat (root: buat)

 : 
Kata Benda, Kata Kerja, Kata Depan
 : 
buat,  buat-buatan,  berbuat,  membuat,  membuat-buat,  membuatkan,  terbuat,  teperbuat,  buatan,  perbuatan,  memperbuat,  pembuat,  pembuatan 

pembuat [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

1bu·at v 1 kerjakan; lakukan; 2 bikin;
-- cendol melakukan perbuatan yg bertentangan dng kesusilaan; -- gawe 1 melakukan zina; 2 bergaul bebas antara muda-mudi pd malam hari;
bu·at-bu·at·an n dibuat tidak spt sebenarnya; tidak sungguh-sungguh; palsu: sakitnya hanya sakit - saja;
ber·bu·at v mengerjakan (melakukan) sesuatu: kita harus selalu - baik kpd sesama manusia; janganlah kita - jahat;
mem·bu·at v 1 menciptakan (menjadikan, menghasilkan); membikin: manusia - berita, tetapi berita pun membentuk manusia; 2 melakukan; mengerjakan: terserah kpd Anda bagaimana caranya - lukisan itu; 3 menggunakan (untuk); memakai (untuk): sanggupkah engkau - uang sekian untuk belanja sebulan?; 4 menyebabkan; mendatangkan: engkau - aku takut; sikapnya yg kurang sopan itu - orang lain sakit hati;
mem·bu·at-bu·at v mengatakan atau melakukan sesuatu yg diada-adakan (tidak sewajarnya atau seharusnya ada); berpura-pura: - keramahan yg untuk menutupi maksud yg sebenarnya;
mem·bu·at·kan v membuat sesuatu untuk: ia sedang - adiknya baju;
ter·bu·at v dibuat dr: kopernya - dr kulit;
te·per·bu·at ark v telah diperbuat (dilakukan, dikerjakan);
bu·at·an n 1 sesuatu yg telah dibuat; hasil pekerjaan; sepatu ini - luar negeri; 2 cara membuat: tas ini kasar -nya; 3 sesuatu yg dikerjakan; pekerjaan: tak ada -nya yg dapat dipuji; 4 sesuatu yg dibuat dr bahan atau bahan kimia menjadi bahan baru, bukan asli dr alam: ini adalah pupuk -; mainan ini dibuat dr karet -, bukan karet alam;
per·bu·at·an n 1 sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr - tercela; 2 kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya;
mem·per·bu·at v 1 membuat dng usaha; melakukan; mengerjakan: di Eropa orang - gula dr bit; 2 mempermainkan: jangan suka - orang;
pem·bu·at n yg membuat: dewan ~ undang-undang, dewan yg merancang undang-undang;
pem·bu·at·an n proses, cara, perbuatan membuat: biaya - jalan itu cukup besar

2bu·at p cak bagi; untuk: kue ini -- saya

pembuat [THESAURUS]

buat v 1) kerjakan, lakukan; bikin;
2) bagi, untuk;

membuat v melahirkan, melaksanakan, melakukan, melancarkan, melangsung kan, melantarkan, memakai, membangun, membentuk, membikin, membina, membuahkan, memicu, mempersiapkan, memproduksi, menata, mencetak, mencetuskan, mencipta, mendatangkan, mendirikan, menempa, menerap, menerbitkan, mengadakan, mengakibatkan, mengarang, mengatur, mengeluarkan, mengerjakan, menggarap, menggelar, menggubah, menggunakan, menghasilkan, mengundang, menimbulkan, menjalankan, menyebabkan, menyelenggarakan, menyulut, menyusun, merakit, merancang, merealisasikan, mereka cipta, merupakan, mewujudkan;

membuat-buat v membikin-bikin, mengada-ada, mengarang-ngarang;

pembuat n kreator, pelaksana, pembentuk, pencipta, penggarap, penggubah, penghasil, penyelenggara, penyusun, perakit, pereka cipta, produsen;

pembuatan n pabrikasi, pembentukan, penciptaan, pengerjaan, penggarapan, penyusunan, produksi;

buatan 1) n ciptaan, desain, hasil, keluaran, kreasi, produk, rakitan, rekaan;
2) a artifisial, bikinan, imitasi, lancung, palsu, sintetis, tiruan;

berbuat v melakukan, mengamalkan, mengerjakan;

perbuatan n aksi, aktivitas, amal, gajak, gerak-gerik, kegiatan, kelakuan, kerja, kiprah, krida, langkah, pekerjaan, perangai, peri, perilaku, polah, sepak-terjang, sikap, telatah, tindak tanduk, tindakan, tingkah laku, ulah;

memperbuat v 1) membuat, mengerjakan;
2) mempergerahkan, mempermainkan, memperolok, mempersendakan, mengomidikan, menokoh

buat p cak bagi, bakal, untuk

pembuat [KAMUS SEASITE]

buat : : : buat. menciptakan sesuatu.
Definisi Singkatdo, make; for; in order to. BER-: do, act. Also MEM-, -AN, PEM-, PER--AN.
Definisi Inggris^*1 do, make. 2 for. 3 in order to. *BER-: do, act. *MEM-: 1 make. 2 do. 3 cause. *-AN: 1 make, brand. 2 product. 3 artificial, false. *PEM-: maker, producer. *PER--AN: 1 action. 2 performance. 3 conduct.
Contoh Hadiah ini BUAT si Tuti. => This gift is for Tuti.
Jangan coba-coba BERBUAT seenaknya sendiri di daerah ini. => Don't try TO DO whatever you want in this area.
Biasanya di hari libur saya MEMBUAT kue. => Usually on vacation days I MAKE cake.
Sepatu ini BUATAN luar negeri. => These shoes are foreign PRODUCTS.
Si Jampang dianggap sebagai PEMBUAT onar oleh Belanda. => Jampang was thought of as a trouble MAKER by the Dutch.
Segala PERBUATAN baik dan buruk ada akibatnya. => All ACTIONS good and bad have their consequences.
Dengarkan kata

pembuat [KAMUS INDONESIA]

buat bikini

buat for

buat (phrase) in order to

buat make

buat (phrase) to make

undang-undang (root: undang)

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
undang,  mengundang,  undangan,  pengundang,  undang-undang,  berundang,  mengundangkan,  perundang-undangan,  pengundang-undang 

undang-undang [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

1un·dang v, meng·un·dang v memanggil supaya datang; mempersilakan hadir (dl rapat, perjamuan, dsb): mereka ~ kita makan malam; kami ~ Tuan menginap di rumah kami;
un·dang·an n 1 hal (perbuatan, cara) mengundang; panggilan (supaya datang): ~ nya baru dapat saya penuhi sekarang; ~ orang itu untuk sekadar basa-basi; 2 orang yg diundang: ~ sudah memenuhi tempat yg disediakan; 3 surat untuk mengundang; surat undangan: ~ nya hanya ditulis tangan;
peng·un·dang n orang yg mengundang

2un·dang n, un·dang-un·dang n 1 ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat; 2 aturan yg dibuat oleh orang atau badan yg berkuasa: taat pd ~ partai; 3 hukum (dl arti patokan yg bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam): ~ untuk membangun kalimat dr tiap-tiap bahasa memang berlainan;
~ bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; ~ darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); ~ dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; ~ hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; ~ hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; ~ negara bagian undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; ~ organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; ~ perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; ~ pokok undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);
ber·un·dang ark v 1 mengerti benar tt adat; 2 ki pandai berbicara;
meng·un·dang·kan v menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang: Gubernur Jawa Barat telah ~ berlakunya beberapa undang-undang baru;
un·dang·an ark n dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb;
per·un·dang-un·dang·an n yg bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang: ceramah mengenai ~ pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dr sistem ~ nya;
peng·un·dang-un·dang n pembuat undang-undang

3un·dang ark n penghulu (kepala suatu daerah di Negeri Sembilan)

undang-undang [THESAURUS]

undang, mengundang v 1) memanggil, memelawa, mendatangkan mengajak, menjemput, merangkul (ki);
2) memicu, mencetuskan, menyulut;
3) melahirkan, membawa, mengakibatkan, menyebabkan;

undangan n 1) ajakan, invitasi, jemputan, pelawaan, uleman;
2) anjuran, imbauan, lambaian (ki), panggilan, permintaan, seruan

undang-undang [KAMUS SEASITE]

undang
Definisi Singkatsee UNDANG1=(invite . . .) or UNDANG2=(law, regulation . . .).
Definisi Inggrissee UNDANG1=(invite . . .) UNDANG2=(law, regulation . . .).
Dengarkan kata
undang1 : : : Memanggil seseorang/badan untuk menghadiri sesuatu.
Definisi SingkatMENG-: invite. -AN: invitation.
Definisi Inggris*MENG-: invite. *-AN: invitation.
Contoh Saya tidak MENGUNDANG orang itu datang ke pestaku. => I did not INVITE that person to come to my party.
Apakah UNDANGAN untuk pesta ulang tahunku sudah sampai kepada alamatmu? => Has the INVITATION to my birthday party arrived at your address?
Dengarkan kata
undang2 : : : Hukum yang ditetapkan oleh suatu badan/organisasi.
Definisi SingkatUNDANG-UNDANG: law, regulation. MENG--KAN: legislate, make into law.
Definisi Inggris*UNDANG-UNDANG: law, regulation. *MENG--KAN: legislate, make into law.
Contoh UNDANG-UNDANG ini telah ditetapkan oleh pemerintah. => These LAWS have been determined by the goverment.
Pemerintah baru saja MENGUNDANGKAN larangan merokok. => The government just LEGISLATED a prohibition against smoking.
Dengarkan kata

undang-undang [KAMUS INDONESIA]

undang invite

undang-undang [KAMUS GLOBAL]

invite kkt. 1 mengundang. 2 mempersilakan. 3 meminta. -inviting ks. yang menarik. The water doesn't look very i. Air itu tidak begitu menarik kelihatannya.

law kb. 1 hukum. 2 dalil. 3 alat-alat hukum, polisi. 4 undang-undang. law-abiding ks. yang patuh pada hukum. l. court pengadilan (hukum), kantor pengadilan. l. enforcement pelaksanaan hukum.

tempt kkt. menggoda (s.o). -tempting ks. menarik, menggiurkan (offer). t. dish masakan yang menggiurkan.

copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran