ak·ti·va n Ek (harta) kekayaan, baik yg berupa uang maupun benda lain yg dapat dinilai dng uang ataupun yg tidak berwujud secara nyata, spt hak paten;
-- lancar uang kas atau aktiva lain yg dapat dinilai dng uang, spt bukti uang atau bukti penyertaan modal (saham, wesel, aksep, sertifikat, deposito, dsb) yg dimiliki sbg investasi atau yg dapat diuangkan dl jangka waktu kurang dr satu tahun (spt tagihan); -- modal semua milik usaha yg mempunyai nilai uang yg digunakan untuk usaha (tanah, bangunan, alat-alat mesin, bahan baku, dsb); -- takberwujud kekayaan yg nilainya bergantung pd kemampuan menghasilkan laba, spt hak paten, merek dagang, lisensi; -- tetap kekayaan berwujud yg secara relatif tahan lama dan biasanya digunakan dl menghasilkan barang dan jasa serta tidak disimpan untuk dijual lagi