pi·da·na n Huk kejahatan (tt pembunuhan, perampokan, korupsi, dsb); kriminal: perkara -- , perkara kejahatan (kriminal);
-- anak-anak pidana yg dikenakan thd anak-anak yg melakukan perbuatan yg bertentangan dng hukum pidana; -- badan pidana yg dikenakan thd tubuh atau anggota badan seseorang yg melanggar hukum (spt pemotongan anggota badan, pencambukan, atau cap bakar); -- denda pidana berupa pembayaran sejumlah uang oleh terpidana berdasarkan putusan pengadilan; -- khusus tindak kejahatan kriminal (tt korupsi, subversi, dsb); -- kurungan pidana berupa hilangnya kemerdekaan yg bersifat sementara bagi seseorang yg melanggar hukum, lebih ringan dp pidana penjara; -- mati pidana berupa pencabutan nyawa thd terpidana; -- pokok pidana yg dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, msl pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda;
ber·pi·da·na v mempunyai sangkutan (urusan) dng pidana: kalau merupakan kredit ~ , itu baru urusan Kejaksaan Agung;
me·mi·da·na v menuntut berdasarkan hukum pidana; menghukum seseorang krn melakukan tindak pidana;
pe·mi·da·na·an n proses, cara, perbuatan memidana;
ter·pi·da·na 1 v dikenai hukuman; 2 n orang yg dikenai hukuman
pidana n kejahatan, kriminalitas;
memidana v memutuskan hukum, memvonis, menghukum;
terpidana n benduan, interniran, narapidana, pesakitan, rantaian (ki), tahanan, tawanan, terhukum
pidana : : : Menekan sesuatu dengan jari-jari. | |||
Definisi Singkat | : | criminal, punishment. MEM-: judge s.o. a criminal. Also MEM(P)-, KE--AN+ | |
Definisi Inggris | : | ^(Leg.) 1. criminal. 2. punishment. MEM-: judge s.o. a criminal, condemn. MEM(P)--KAN: make into a criminal case. KE--AN: penal law. PEM--AN: condemnation. | |
Contoh | : |
Jaksa Agung memutuskan untuk MEMPIDANAKAN orang itu. => The Attorney General decided to INDICT (PUT INTO CRIMINAL TRIAL) the person. | |
Dengarkan kata |
den·da n hukuman yg berupa keharusan membayar dl bentuk uang (krn melanggar aturan, undang-undang, dsb): pemilik pesawat televisi yg lalai membayar pajak dikenakan --;
-- kubra Huk denda adat di Jawa yg dijatuhkan kpd seluruh warga masyarakat apabila orang yg bersalah krn membunuh tidak tertangkap atau tidak diketahui dng pasti siapa orangnya; -- pati denda yg dikenakan kpd orang yg membunuh; -- paturunan Huk denda adat di Lombok atau ganti kerugian yg dibebankan pd desa apabila seseorang yg dituduh mencuri tidak tertangkap;
men·den·da v menghukum dng denda; mengenakan denda: mahkamah ~ nelayan asing yg menangkap ikan di perairan wilayah negara kita tanpa izin;
den·da·an n 1 hasil mendenda; 2 uang pendapatan mendenda;
pen·den·da·an n proses, cara, perbuatan mendenda
denda n dam, deraan, diat, fidyah, ganti rugi, hukuman, kifarat, kompensasi, pampasan, penalti, saman, sanksi;
mendenda v memajan, menghukum, menyaman, menyatih
denda : : : Hukuman dalam bentuk penyerahan uang karena suatu pelanggaran. | |||
Definisi Singkat | : | a punitive fine. MEN-: to levy a fine on s.o. | |
Definisi Inggris | : | a punitive fine. MEN-: to levy a fine on s.o. | |
Contoh | : |
Bank akan MENDENDA siapa saja yang menunggak hutang. => The bank will FINE anyone who is in arrears. | |
Dengarkan kata |
fine kb. Law : denda. -ks. 1 sangat baik, bagus. 2 runcing, halus (of a pen point). 3 menyenangkan. 4 halus. 5 tajam. -kk. 1 baik. 2 enak.-kkt. mendenda. fine-cut ks. rajangan / racikan halus. fine-grained ks. berjaringan halus. -finely kk. dengan halus.
forfeit kb. 1 denda, penebusan. 2 kehilangan. to f. a friendship kehilangan persahabatan. 2 mengorbankan. to f. o's life in a rebellion mengorbankan nyawanya dalam pemberontakan.
penalty kb. (j. -ties) 1 hukuman. 2 Sport : penalti.