Tentang Kami  |  Kamus SABDA Mobile
ilian | iling | ilingan | ilir | ilmiah | ilmu | ilmuwan | ilu | iluminasi | ilusi | ilusif
Ditemukan 2 Definisi: ilmu hukum
Daftar Isi -- ilmu
POS
KELUARGA KATA
KBBI
THESAURUS
KAMUS SEASITE
KAMUS INDONESIA
KAMUS GLOBAL
Link, Gadget dan Share
Copy kode di bawah ini ke dalam situs anda:
Link
Gadget
Share
 Facebook
 Twitter
Tambahkan ke browser anda

ilmu

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
ilmu,  berilmu,  mengilmukan,  keilmuan 

ilmu [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

il·mu n 1 pengetahuan tt suatu bidang yg disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yg dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu: dia memperoleh gelar doktor dl -- pendidikan; 2 pengetahuan atau kepandaian (tt soal duniawi, akhirat, lahir, batin, dsb);
-- padi, makin berisi makin runduk, pb makin banyak pengetahuan makin rendah hati; menunjukkan -- kpd orang menetak, pb nasihat yg baik itu tidak berguna bagi orang yg tidak mau menggunakannya; -- lintabung, ki bodoh tetapi sombong (tt seseorang);
-- administrasi ilmu tt berbagai hasil pengalaman yg berhubungan dng masalah pemerintahan, baik negara maupun swasta; -- agama pengetahuan tt ajaran (sejarah dsb) agama; teologi; -- akaid pengetahuan tt keyakinan dan kepercayaan; -- akhirat pengetahuan mengenai segala sesuatu yg berhubungan dng kehidupan di akhirat atau kehidupan sesudah manusia mati; -- akhlak pengetahuan tt tabiat ma-nusia; -- alam pengetahuan tt keadaan alam; -- alat ilmu nahu dan saraf; -- anatomi ilmu yg menguraikan organisme tumbuhan, binatang, atau manusia untuk mencapai pengertian tt susunan dan fungsi bagian-bagiannya; -- bahas bagian filsafat yg berkenaan dng berpikir dsb; -- bahasa penge-tahuan bersistem tt (ihwal) bahasa (tata bahasa); linguistik; -- bangsa-bangsa pengetahuan tt adat istiadat, kehidupan, dsb suatu bangsa (suku bangsa dsb); etnologi; -- bangun pengetahuan ukur-mengukur ruang dsb; -- bangunan pengetahuan tt membangun (membuat) rumah, gedung, jembatan, dsb; -- batin pengetahuan mengenai jiwa dan segala yg gaib; ilmu suluk; -- bayan pengetahuan tt berbagai arti dan maksud yg termuat di dl Alquran; -- bedah pengetahuan tt membedah (mengoperasi) bagian tubuh; -- bentuk kata pengetahuan tt bentuk kata (tt awalan, akhiran, dsb); morfologi; -- bisnis ilmu perdagangan; ilmu berjual beli; -- bumi pengetahuan untuk mengamati, meng-golong-golongkan, dan menganalisis perbedaan berbagai daerah di permukaan bumi; geografi; -- burhani pengeta-huan yg diperoleh berdasarkan alasan ahli mantik; -- cuaca ilmu iklim; -- dagang pengetahuan tt berniaga; -- daruri pengetahuan yg sewajarnya krn sudah jelas dan tidak di-perlukan alasan atau akli(ah) mantiki(ah); -- dasar ilmu tt asas-asas hal yg diteliti; -- dunia pengetahuan atau kepandaian untuk mencari kehidupan di dunia; -- ekonomi 1 ilmu tt produksi, distribusi, dan konsumsi barang, serta berbagai masalah yg bersangkutan dng itu, spt tenaga kerja, pembiayaan, dan keuangan; 2 ilmu pengetahuan tt kegiatan sosial manusia dl memenuhi kebutuhan hidupnya yg diperoleh dr lingkungannya; -- ekonomi makro Ek ilmu ekonomi tt peranan dan perkembangan unsur ekonomi secara keseluruhan, spt pengaruh pengeluaran pemerintah, pendapatan nasional, indeks harga, dan jumlah uang yg beredar; -- ekonomi mikro Ek ilmu ekonomi tt perilaku subjek dan barang ekonomi secara individual dl hubungannya dng perkembangan harga barang, faktor ekonomi, tingkat upah, penghasilan, dan laba perusahaan; -- eksakta ilmu yg berdasarkan ketepatan dan kecermatan dl metode penelitian dan analisis; -- faal pengetahuan tt gejala hidup pd alat tubuh manusia (spt alat pernapasan, peredaran darah, jasad tumbuhan dan binatang); fisiologi; -- fikih pengetahuan tt kewajiban yg diperintahkan oleh agama Islam; ilmu tt hukum syarak; -- firasat pengetahuan tt keadaan muka orang dsb yg bertalian dng tabiatnya; -- fisika lihat fisika; -- gaib pengetahuan tt segala yg tidak kelihatan (rahasia alam dsb); -- gaya bahasa pengetahuan mengenai pemakaian kata dl kalimat khusus; stilistika; -- gizi ilmu pengetahuan tt bagaimana cara memanfaatkan makanan untuk kepentingan kesehatan tubuh manusia pd umumnya; -- halimunan mantra yg jika diucapkan dapat membuat diri tidak kelihatan; -- han-dasah ilmu ukur tanah (spt tt luas tanah, bentangannya); -- hayat pengetahuan tt makhluk hidup (binatang dan tumbuhan); biologi; -- hewan pengetahuan mengenai kehidupan binatang; zoologi; -- hisab ilmu hitung; matematika; -- hitam pengetahuan tt kebatinan yg berhubungan dng pekerjaan setan atau pekerjaan mencelakakan orang (spt membuat orang gila, mencuri dng bantuan makhluk halus); -- hitung pengetahuan mengenai angka sehubungan dng penambahan, pengurangan, perkalian, pembagian, pemangkatan, dan akar bilangan; -- hukum 1 Antr ilmu tt aturan, norma kehidupan masyarakat, serta adat-istiadat yg dibuat oleh penguasa dl suatu masyarakat; 2 pengetahuan tt hukum (undang-undang dsb); -- iklim pengetahuan tt keadaan cuaca (hawa, musim, dsb); klimatologi; -- jaringan ilmu tt struktur mikroskopik dan fungsi jaringan tubuh; -- jiwa ilmu tt segala sesuatu mengenai jiwa manusia; psikologi; -- kalam ilmu tauhid; -- kasekten Jw ilmu sakti; -- kebatinan ilmu batin; -- kebidanan cabang ilmu kedokteran yg berhubungan dng kelahiran bayi dan pertolongan kpd orang bersalin; obstetri; -- kedokteran ilmu tt penyakit pd organisme manusia atau hewan, serta cara dan metode pengobatannya; -- kehutanan ilmu yg mencakupi pengusahaan tanah hutan sbg sumber produksi yg permanen, penanaman dan penggunaan kayu, pengaturan hutan guna proteksi air, pengaliran air sungai, dan manajemen binatang liar di hutan; -- kemanusiaan Antr ilmu tt hasil pikiran manusia serta hubungan antarmanusia, terutama yg tercantum dl kesusastraan dan yg diekpresikan oleh kesenian; -- kesaktian ilmu sakti; -- kesehatan pengetahuan tt hal penjagaan dan pemeliharaan kesehatan, serta pencegahan penyakit; -- kesehatan masyarakat ilmu tt pencegahan penyakit, pemerpanjangan hidup, serta peningkatan kesehatan dan efisiensinya melalui organisasi yg resmi; -- kesenian pengetahuan mengenai seluk-beluk seni secara umum; -- kewarganegaraan cabang ilmu pengetahuan, khususnya bidang ilmu politik, mengenai hubungan antarwarga negara dan hubungan umum yg menyangkut masalah hak dan kewajiban warga negara thd negara dan sebaliknya; -- kiat kepandaian mengobati dsb dng jampi-jampi; -- kimia ilmu tt unsur dan ciri-ciri zat, serta reaksi yg menyebabkan timbulnya zat-zat baru; -- kira-kira cak tanpa kepastian, serba kira-kira saja; -- klenik ilmu yg mengajarkan hal yg mengandung rahasia (spt ilmu yg dapat membuat orang tunduk atau jatuh cinta); -- limunan ilmu halimunan; -- maani pengetahuan tt mengarang dan berpidato dng baik; -- mantik pengetahuan tt cara berpikir (atau hal menerangkan sesuatu) hanya berdasarkan pikiran belaka; logika; -- masyarakat pengetahuan tt kehidupan manusia dl masyarakat; sosiologi; -- mendidik didaktik; -- nahu ilmu tt susunan dan bentuk kalimat; sintaksis; -- negara ilmu tt sendi-sendi dan pengertian pokok dr negara; -- obat pengetahuan mengenai berbagai obat (khasiatnya, takaran pemakaiannya, dsb); farmakologi; -- panas ilmu sihir; -- pasti pengetahuan mengenai ruang dan bilangan (spt aljabar, ilmu ukur); -- pemerintahan ilmu tt metode mengatur, menguasai, dan mengelola negara; -- pendidikan pengetahuan tt prinsip dan metode belajar, membimbing, dan mengawasi pelajaran; -- penerbangan pengetahuan mengenai keadaan dan cara mengoperasikan pesawat terbang; -- pengetahuan gabungan berbagai pengetahuan yg disusun secara logis dan bersistem dng memperhitungkan sebab dan akibat; -- pengetahuan alam ilmu yg mencakupi biologi, fisika, dan kimia; -- pengetahuan modern ilmu pengetahuan pd zaman modern yg menampilkan penemuannya dng landasan teori modern dan analisis bersistem thd data lapangan tertentu; -- pengetahuan sosial ilmu pengetahuan yg merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial (spt sejarah, ekonomi, geografi); -- perpustakaan pengetahuan dan keahlian mengenai administrasi perpustakaan berikut koleksinya, ekonomi perpustakaan, dan bibliografi; -- pertanian pengetahuan tt tanam-tanaman (bercocok tanam dsb); -- peternakan cabang biologi terapan yg berkaitan dng pengembangan hewan sesuai dng kondisi setempat dan perkembangan permintaan; -- peruang kl ilmu yg menyebabkan dapat tahan lama menyelam dl air (berupa mantra untuk mendapatkan cukup udara sewaktu menyelam dl air); -- pisah ilmu kimia; -- politik ilmu tt pranata politik, asas, dan organisasi pemerintahan negara; -- praktis ilmu tt kebenaran sebab-akibat untuk diterapkan ke dalam dunia nyata; -- praktis normatif ilmu praktis yg memberikan ukuran atau kaidah yg disebut norma; -- purbakala pengetahuan tt kehidupan pd zaman kuno dan benda peninggalan kuno; arkeologi; -- putih ilmu batin yg digunakan untuk melawan ilmu hitam (untuk mengobati orang sakit, orang kena guna-guna, mengusir setan, dsb); -- racun pengetahuan mengenai pembuatan dan penawaran racun; -- sakti ilmu tt kekuatan yg dimiliki oleh seseorang yg didorong oleh tenaga gaib; -- salik ilmu suluk; -- saraf morfologi; -- sejarah cabang ilmu pengetahuan sosial tt penelitian dan penyelidikan secara bersistem keseluruhan peristiwa dan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau dng maksud untuk dinilai secara kritis seluruh hasil penelitian dan penyelidikan tsb agar dapat dijadikan perbendaharaan bagi penilaian dan penentuan masa sekarang serta arah kemajuan masa depan; -- serum pengetahuan tt hal, sifat, dan reaksi serum darah serta cara mengobati penyakit dng berbagai serum; -- sihir ilmu tt rasa pemakaian kekuatan gaib; ilmu gaib (teluh, tuju, dsb); -- sosial ilmu tt perilaku kehidupan manusia sbg makhluk hidup yg bermasyarakat; -- sufi ilmu suluk; tasawuf; -- suluk pengetahuan yg berkenaan dng usaha mendekatkan diri kpd Tuhan; -- tabii ilmu alam (fisika); -- tarekat ilmu tasawuf; ilmu suluk; -- tasawuf ilmu tt kesucian diri secara lahir dan batin untuk mengenal dan mendekatkan diri kpd Allah guna mencapai makrifat Allah; -- tasrih anatomi; -- tata negara ilmu tt segala sesuatu mengenai pemerintahan negara, alat-alat pemerintahan (aparatur) negara, warga negara, dsb; -- tauhid ilmu tt keesaan Allah; -- terapan ilmu tt cara menerapkan prinsip umum untuk memecahkan masalah yg terjadi dl alam semesta dan masyarakat manusia; -- ternak ilmu tt cara memelihara dan memperkembangkan hewan ternak (babi, domba, dsb); -- tib ilmu mengenai obat-obatan atau kesehatan; ilmu kedokteran; -- tilik hewan ilmu tt cara menilai baik-buruknya ternak dilihat dr bentuk luarnya; -- tumbuh-tumbuhan pengetahuan tt tumbuh-tumbuhan; botani; -- udara pengetahuan mengenai keadaan udara; -- ukur ruang pengetahuan ukur-mengukur benda (spt kerucut, limas); -- ukur sudut pengetahuan ukur-mengukur yg berdasarkan perhitungan sudut; -- urai ilmu tt susunan tubuh dan hubungan alat tubuh; anatomi; -- usaha ilmu tt cara mengombinasikan faktor produksi dl mengusahakan suatu tanaman atau ternak supaya memperoleh keuntungan maksimal dan terus-menerus; -- usuludin ilmu tauhid ; -- wasilah ilmu dan kepandaian menghubungkan diri dng roh;
ber·il·mu v mempunyai ilmu; berpengetahuan; pandai: senang sekali mempunyai teman akrab yg ~;
~ lintabung ki bodoh, tetapi sombong; ~ padi ki pandai, tetapi tidak mau menunjukkan (menonjolkan) kepandaiannya;
meng·il·mu·kan v menjadikan ilmu pengetahuan;
ke·il·mu·an n barang apa yg berkenaan dng pengetahuan; secara ilmu pengetahuan: dl masalah ~ , janganlah ragu-ragu bertanya kpd beliau

ilmu [THESAURUS]

ilmu n 1) bidang, disiplin, keahlian, lapangan, lingkungan, sains;
2) kemahiran, kepandaian, kesaktian, keterampilan, pengetahuan;

-- bintang astrologi, falakiah, horoskop, ilmu nujum, rasi;

-- bisnis ilmu dagang, ilmu ekonomi;

-- cuaca ilmu iklim, klimatologi;

-- eksakta ilmu pasti;

-- gaib ilmu klenik, ilmu mistik;

-- hayat biologi;

-- hewan zoologi;

-- hitung aritmetika, ilmu hisab, matematika;

-- jiwa psikologi;

-- keguruan didaktik, ilmu pendidikan, pedagogi;

-- kependudukan demografi;

-- kesehatan jiwa psikiatri;

-- ketatanegaraan ilmu politik;

-- nahu ilmu tata kalimat, sintaksis;

-- obat farmakologi;

-- panas ilmu gaib, ilmu sihir;

-- pasti fisika, kimia, matematika;

-- penerbangan aeronautika, aviasi;

-- perbintangan astronomi, ilmu falak;

-- purbakala arkeologi;

-- serangga insektologi;

-- sufi ilmu batin, kebatinan, suluk, tasawuf;

-- tauhid ilmu kalam, ilmu usuludin;

-- tumbuh-tumbuhan botani;

-- ukur tanah geodesi, ilmu handasah;

-- urai anatomi, ilmu tasyrih;

berilmu a 1) alim, arif, bakir, berakal, berpendidikan, berpengetahuan, bestari, bijak, bijaksana, pandai, pintar, terpelajar;
2) ampuh, berisi (ki), digdaya, mandraguna, pintar, sakti;

ilmuwan n akademikus, cendekiawan, intelektual, jauhari, sarjana

ilmu [KAMUS SEASITE]

ilmu : : : Suatu pengetahuan yang bisa dibuktikan kebenarannya.
Definisi Singkatknowledge; science. BER-: be learned or scholarly. Also KE--AN.
Definisi Inggris^*1 knowledge. 2 science. *BER-: be learned or scholarly. *KE--AN: scholarly or scientific.
Contoh ILMU pencak silat lelaki yang berjubah putih itu sangat tinggi. => That man in the white robe as a great deal of KNOWLEDGE in the martial arts.
Mentang-mentang BERILMU tinggi dia lalu menjadi sombong. => Just because he is highly LEARNED he became stuck up.
Secara KEILMUAN hal ini sulit dibuktikan. => This matter is difficult to prove in a SCIENTIFIC way.
Dengarkan kata

ilmu [KAMUS INDONESIA]

ilmu knowledge

ilmu science

ilmu [KAMUS GLOBAL]

erudite ks. terpelajar.

erudition kb. pengetahuan. a work of e. karya ilmiah.

knowledge kb. 1 pengetahuan. 2 ilmu pengetahuan. 3 kekuasaan.

learn kkt. (learned atau learnt) 1 mempelajari. 2 mendengar. -kki. belajar. -learned ks. dipelajari. learned /'learnid/ ks. yang terpelajar. -learning kb. pengetahuan.

Lihat definisi kata "ilmu" dalam Studi Kamus Alkitab

hukum

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
hukum,  berhukum,  menghukum,  menghukumkan,  terhukum,  hukuman,  kehukuman 

hukum [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

hu·kum n 1 peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;
-- acara hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa; -- acara perdata hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal; -- acara pidana hukum pidana formal; -- adat hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat); -- administrasi hukum tt pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan); -- agraria keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yg mengatur agraria; hukum yg mengatur tt pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa; -- alam ketentuan menurut kodrat alam; -- Allah kepastian yg ditentukan oleh Allah; takdir Allah; -- Archimedes patokan (dalil) yg dibuat oleh Archimedes, yaitu benda yg dicelupkan ke dl zat cair mendapat tekanan ke atas seberat zat cair yg dipindahkan; -- asasi 1 undang-undang dasar suatu negara; 2 hukum alam; -- Coulomb Fis hukum yg menyatakan bahwa gaya tarik-menarik atau tolak-menolak antara dua muatan listrik berbanding lurus dng muatannya dan berbanding terbalik dng kuadrat jarak antara muatan serta bergantung pd medium muatan itu; -- dagang hukum jual beli; hukum perniagaan; -- darurat Pol hukum yg disusun oleh suatu negara untuk menghadapi keadaan darurat; -- DM Ling konstruksi bahasa Indonesia, baik dl kata majemuk maupun dl kalimat bahwa bagian yg menerangkan (M) selalu terletak di belakang bagian yg diterangkan (D) (msl rumah Ali, rumah diterangkan (D) dan Ali menerangkan (M); -- Ferrel Hid hukum tt hubungan antara rotasi bumi dan gerakan angin serta arus laut; -- fiskal hukum mengenai pajak; hukum pajak; -- formal sistem hukum yg didasarkan atas logika hukum, tanpa pertimbangan; -- gereja peraturan dsb yg berkenaan dng kehidupan yg berdasarkan ajaran Kristen; -- harta kekayaan hukum yg menentukan hubungan antarpribadi mengenai kepentingan yg bernilai uang; -- internasional hukum yg menentukan pelbagai peristiwa internasional; -- Islam peraturan dan ketentuan yg berkenaan dng kehidupan berdasarkan Alquran dan hadis; hukum syarak; -- jemur hukuman yg dilaksanakan dng jalan menjemur terhukum di terik matahari; -- karma hukum yg menyatakan bahwa siapa berbuat akan merasakan akibatnya; hukum balas; -- kelembapan Fis hukum yg dikemukakan oleh Newton (1687) yg menyatakan bahwa setiap benda tetap bertahan dl keadaan diam atau dl keadaan gerak lurus beraturan tidak dipercepat, kecuali bila ada gaya neto yg mempengaruhinya; -- keluarga hukum yg menentukan hubungan yg timbul krn ikatan kekerabatan; -- kibal adat bahwa sebagian maskawin tidak diberikan kpd pihak wanita krn sudah bukan perawan lagi; -- kisas hukuman yg dijatuhkan sama dng perbuatan yg dilakukan (hukuman mati dijatuhkan kpd pembunuh); -- laut hukum dan undang-undang yg berhubungan dng laut; -- mungkal denda adat yg tinggi yg dijatuhkan kpd seseorang yg membunuh warga suku lain tanpa menantangnya terlebih dahulu; -- negara (ketentuan) hukum mengenai negara; -- objektif keseluruhan kaidah yg dapat diterapkan secara umum thd semua warga masyarakat selama mereka tunduk pd suatu sistem hukum umum; -- perbuatan keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yg mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yg langsung bersangkut-paut dng hubungan kerja itu; -- perdata hukum yg mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dan orang dl satu negara; -- perdata formal hukum perdata materiil; -- perdata materiil hukum perdata yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dikenai hukum perdata, dan hukuman perdata yg dapat dijatuhkan; -- perkawinan undang-undang yg menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dr kedua pihak; -- pidana hukum yg menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yg diancam dng pidana; -- pidana formal hukum pidana yg mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana; -- pidana materiil hukum pidana yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dipidana, dan pidana yg dapat dijatuhkan; -- pidana subjektif hak negara untuk menghukum orang yg melanggar peraturan hukum pidana objektif; -- politik hukum yg mengatur hubungan hukum negara dng orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yg satu dan negara lainnya; -- positif hukum yg sedang berlaku; -- pribadi hukum yg menentukan keadaan (kedudukan) serta hak dan kewajiban pribadi; -- resam hukum adat; -- rimba hukum yg berlaku yg menyatakan siapa yg menang atau yg kuat dialah yg berkuasa; -- sipil ark hukum perdata; -- syarak hukum Islam; -- taklifi Ar hukum yg mengandung tuntutan untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seorang mukalaf; -- taktertulis hukum kebiasaan atau hukum yg terkandung dl keputusan pengadilan yg tidak pernah mengurangi bentuk undang-undang; -- tata negara keseluruhan norma hukum yg mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan; -- Tuhan hukum dr Tuhan; -- waris hukum yg mengatur tt nasib harta peninggalan pewaris; -- yurisprudensi hukum berdasarkan putusan hakim yg mengandung kaidah hukum tertentu yg dijadikan ajaran, pedoman dan/atau diikuti oleh hakim lain dl memutuskan perkara yg serupa atau sejenis;
ber·hu·kum v 1 menggunakan hukum; ada hukumnya; 2 mencari (meminta dsb) keadilan hukum (kpd); berhakim (kpd): ia sudah ~ kpd sekalian penghulu di dl negerinya; 3 beperkara; bersengketa;
meng·hu·kum v 1 menjatuhkan hukuman kpd; membiarkan orang menderita atau susah sbg balasan atas pelanggaran yg telah dilakukannya: pemerintah selalu ~ orang yg bersalah; 2 mencela keras; sama sekali tidak membenarkan: semua orang ~ tindakan yg biadab itu;
meng·hu·kum·kan v 1 menghukum; menjatuhkan hukuman kpd; 2 menjadikan hukum; memasukkan dl hukum; 3 menentukan (najis, haram, dsb) menurut hukum Islam; 4 Sos memerintah (negeri, rakyat, dsb);
ter·hu·kum 1 v dihukum; 2 n (orang) yg dihukum; orang yg dijatuhi hukuman;
hu·kum·an n 1 siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb; 2 keputusan yg dijatuhkan oleh hakim; 3 hasil atau akibat menghukum: dia yg berbuat, dia yg boleh ~;
~ buang hukuman yg dijatuhkan kpd terpidana dng dibuang ke tempat yg terpencil; ~ gantung hukuman mati dng digantung; ~ kawalan hukuman yg berupa pencabutan kebebasan orang (orang yg dihukum tidak boleh bepergian dsb dng bebas); ~ kurungan hukuman yg berupa penyekapan di dl penjara (tetapi bukan krn kejahatan); ~ mati hukuman yg dijalankan dng membunuh (menembak, menggantung) orang yg bersalah; ~ pancung hukuman yg dilakukan dng memancung atau menebas leher terpidana; ~ penjara hukuman yg berupa penyekapan dl penjara; ~ percobaan hukuman penjara yg tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dl masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yg bertentangan dng hukum, apabila dl masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yg diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan; ~ rotan hukuman yg dijalankan dng menyebat orang yg bersalah dng rotan; ~ titipan hukuman kurungan;
ke·hu·kum·an n hal ihwal hukum

hukum [THESAURUS]

hukum n adat, asas, dasar, kada, kaidah, kanun, kekuasaan, keputusan, ketentuan, ketetapan, lembaga, norma, patokan, peraturan, perintah, prinsip, rasam, syairat, takdir, tiorem, undang-undang, yura;

menghukum v memidana, mendenda, mendera, menganiaya, mengazab, menyakiti, menyetrap, menyiksa;

penghukuman n arestasi;

hukuman n 1) aniaya, azab, balasan, ganjaran, ikah, putusan, siksa, vonis;
2) ares, denda, deraan, hajaran, pukulan, setrap;

terhukum v benduan, narapidana, pesakitan, tahanan, tawanan, tersiksa, terpidana
ant terbebas

hukum [KAMUS SEASITE]

hukum : : : Peraturan yang dibuat untuk mengatur suatu hal.
Definisi Singkatlaw; verdict. MENG-: punish; criticize or judge s.o. Also -AN.
Definisi Inggris^1 law. 2 verdict. *MENG-: 1 punish 2 criticize or judge s.o. *-AN: punishment.
Contoh Jangan MENGHUKUM orang lain kalau kamu sendiri bersalah. => Don't JUDGE other people if you yourself are at fault.
HUKUMAN yang dijatuhkan si hakim itu terlalu berat. => That SENTENCE that the judge handed down it too heavy.
Dengarkan kata

hukum [KAMUS GLOBAL]

adjudge kkt. 1 memutuskan (secara hukum) .2 menghukum.3 memberikan atau menyerahkan secara/menurut hukum.

adjudicate kkt. bertindak sebagai hakim untuk memutuskan.

adjudication kb. keputusan hakim atau pengadilan.

chasten kkt. menghukum, berhati-hati. He was chastened by his experience Ia bertambah berhati-hati karena pengalamannya.

commit kkt. (committed) 1 melakukan. 2 menjalankan, berbuat. 3 memasukkan. 4 mengerjakan (murder, a robbery). to c. to memory menghafal.

execution kb. 1 pelaksanaan. 2 Law : menghukum mati, pelaksanaan hukum mati. 3 pembuatan . 4 penandatanganan, pengesahan / pengabsahan dengan penandatanganan.

get kkt. (got, gotten) 1 memperoleh. 2 menerima. 3 membeli. 4 mengambil. 5 mengambilkan. 6 memecahkan. 7 mengejar. 8 kena. 9 mendapat. 10 mempunyai, memperoleh. 11 menangkap. 12 Sl.: mengerti. 13 memanggil.14 membukakan. 15 mengangkat, terima. 16 menyuruh.

law kb. 1 hukum. 2 dalil. 3 alat-alat hukum, polisi. 4 undang-undang. law-abiding ks. yang patuh pada hukum. l. court pengadilan (hukum), kantor pengadilan. l. enforcement pelaksanaan hukum.

penal ks. mengenai hukum. p. code undang-undang/hukum pidana. p. servitude hukuman kerja keras/paksa.

penalty kb. (j. -ties) 1 hukuman. 2 Sport : penalti.

prejudge kkt. menghukum sebelum memeriksa.

punishment kb. 1 Law : hukuman. 2 siksaan. to take o's p. like a man menerima penyiksaannya itu sebagai seorang jantan. 3 perlakuan yang amat kasar.

sentence kb. 1 Gram.: kalimat. 2 hukuman (in court). -kkt. menjatuhkan hukuman, memvonnis.

Lihat definisi kata "hukum" dalam Studi Kamus Alkitab
copyright © 2012 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | Laporan Masalah/Saran